Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Pemerhati telematika terkemuka, Roy Suryo, mengangkat isu yang krusial terkait dengan integritas Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses Pemilu 2024.

Dalam sorotannya, Roy Suryo menekankan perlunya pemeriksaan dan audit forensik terhadap teknologi informasi yang mendasari Sirekap.

banner 336x280

1. Perlunya Audit Forensik Total pada Sirekap

Saat ini, Sirekap menjadi sorotan utama karena keberadaannya yang krusial dalam menentukan keabsahan dan kepercayaan hasil Pemilu 2024. Roy Suryo menekankan audit forensik sebelum dan sesudah penggunaan Sirekap sangatlah penting untuk memastikan integritas data yang dihasilkan.

Baca juga : KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut 

“Tanpa audit yang komprehensif, legitimasi data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan, mengancam kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” kata Roy Suryo dikutip Inews.id, Minggu 18/2/2024.

2. Identifikasi Anomali Angka dalam Sirekap

Dalam pengamatan Roy Suryo, terdapat sejumlah anomali angka yang mencurigakan dalam Sirekap. Hal ini termasuk kesalahan pemindaian dan penambahan desimal yang menghasilkan jumlah suara yang tidak realistis.

“Tuduhan adanya algoritma sisipan juga mencuat, menimbulkan keraguan lebih lanjut terhadap integritas proses penghitungan suara,” ujarnya.

3. Penggunaan Teknologi Lama dalam Sirekap

Roy Suryo mencatat bahwa Sirekap masih mengandalkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) yang sudah ada sejak lama.

Kendati dianggap jarang mengalami kesalahan, namun keberadaan teknologi lama ini tidak dapat menjamin keakuratan proses rekapitulasi, seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

4. Lokasi Server dan Keterkaitannya dengan Etika

Pentingnya lokasi server yang digunakan oleh Sirekap juga menjadi sorotan Roy Suryo. Dengan terhubungnya Sirekap ke server Alibaba Cloud di Singapura, timbul pertanyaan etis terkait keamanan data dan kemandirian teknologi nasional.

Meskipun secara hukum belum dapat dipidanakan, namun keputusan untuk menggunakan server luar negeri ini dinilai tidak etis dan berpotensi merugikan secara nasional.

5. Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Masalah teknis yang melanda Sirekap berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu 2024.

Roy Suryo menegaskan transparansi dan keterbukaan dalam menguji serta memperbaiki Sirekap sangatlah penting untuk memastikan integritas proses demokrasi.

Baca juga: ART NTT Korban Tak Manusiawi, Tim Pengecara Desak Tndakan Hukum Adil

“Hal ini harus dilakukan tanpa memandang afiliasi politik, semata-mata demi kebaikan Indonesia,”pungkasnya.

Dengan demikian, tindakan proaktif untuk memeriksa dan memperbaiki kelemahan dalam Sirekap menjadi suatu keharusan demi menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi di Indonesia.

Langkah-langkah ini harus didukung oleh semua pihak untuk menjamin keberhasilan dan keadilan dalam proses Pemilu 2024. (Ata)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *