Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo menilai bahwa, aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa dijadikan salah satu solusi untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menabung agar bisa memiliki rumah pertamanya.

Hal tersebut menyikapi hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023, kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah sepanjang tahun 2023 masih di angka 12,7 juta. Tingginya angka backlog tersebut, tidak mampu diselesaikan Pemerintah karena APBN yang terbatas.

“Backlog perumahan masih tinggi dan APBN tidak mampu membiayai semuanya. Saat ini, Gen Z apalagi MBR makin sulit memiliki rumah karena harga semakin di luar batas kesanggupan. Kalaupun KPR, maka bakal menjadi perjalanan panjang dan melelahkan. Karena itu diupayakan gotong-royong lewat Tapera untuk penyediaan rumah subsidi yang murah dan harganya terjangkau,”kata Sigit dalam siaran persnya diterima awak media parlemen di Jakarta.

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS DPR RI) tersebut meminta masyarakat khususnya pekerja untuk memanfaatkan Tapera dan tidak perlu merasa terbebani dengan iuran yang akan dikenakan. Hal itu karena manfaatnya tetap bisa diambil meski tidak mengambil rumah.

Ia mendorong para pekerja untuk memanfaatkan Tapera dan tidak perlu merasa terbebani dengan iuran yang akan dikenakan. Hal itu karena manfaatnya tetap bisa diambil meski tidak mengambil rumah.

Sigit juga akan memastikan Pemerintah hanya mewajibkan Tapera kepada pekerja yang memiliki upah minimal sesuai UMR serta akan memastikan MBR mendapatkan prioritas kepemilikan rumah pertamanya. Tidak seperti BPJS Kesehatan yang iurannya hangus, Tapera jika tidak digunakan uangnya akan kembali lagi kepada peserta.

“Jadi jangan takut uangnya hilang. Justru sebaliknya, manfaatkan Tapera ini untuk bisa memiliki rumah murah. Dan kepada Pemerintah, saya minta hanya pekerja dengan upah minimal UMR yang diwajibkan ikut Tapera sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016 dan MBR harus mendapatkan prioritas rumah subsidi lewat Tapera ini,” tandas Sigit.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang Tapera. Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada 20 Mei 2024. PP 21/2024 itu menyempurnakan ketentuan dalam PP 25/2020, seperti untuk perhitungan besaran simpanan Tapera pekerja mandiri atau freelancer.

Adapun,dalam Pasal 5 PP Tapera ini ditegaskan setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera. Untuk persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024.

Dalam Pasal 15 ayat 1 PP juga disebutkan besaran simpanan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Ayat 2 Pasal 15 mengatur besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri sebagaimana diatur dalam ayat 3.** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Protes Buruh Minta UMP 2024 Naik 15%, KSPI Sebut Cara Pikir Pemerintah Aneh

    Protes Buruh Minta UMP 2024 Naik 15%, KSPI Sebut Cara Pikir Pemerintah Aneh

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Para persatuan buruh pada saat ini makin ambisi agar pemerintah pusat menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) swasta sebesar 15% pada pada tahun 2024. Pasalnya pemicu kebijakan Presiden Jokowi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen di 2024. Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa PNS, TNI, dan Polri sebagai […]

  • MSI TV – Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    MSI TV – Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MSI TV – Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta.

  • Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan mediasi antara dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sudah enam bulan berseteru pada Rabu ( 28/8/2024) malam di kantornya. Adapun, pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang sebagai wakil masing-masing kubu, serta disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, […]

  • BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

    BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan. Untuk tahun 2026, terdapat anggaran sebesar Rp24 […]

  • Skandal Korupsi

    Skandal Korupsi di Kemenhub Terus Bergulir: Empat ASN Diperiksa Terkait Pengondisian Audit BPK

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hari ini, empat aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub menjalani pemeriksaan terkait pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat ASN tersebut adalah Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Pemeriksaan dilakukan di […]

  • Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

    Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf bersama Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat M. Nuh, dan Pendiri ESQ Corp. Ary Ginanjar, mengunjungi simulasi perdana Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Rabu 9 Juli 2025. Kunjungan ke simulasi Sekolah Rakyat ini, menandai dimulainya uji coba operasional […]

expand_less