Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Kamis sore, 29 Januari 2026.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung lebih dari satu jam dan secara khusus membahas sejumlah agenda perumahan nasional.
“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, dibahas beberapa hal terkait perumahan,” tulis Seskab Teddy.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menerima laporan perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. Salah satunya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan terkait rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. Menurut Seskab Teddy, kawasan tersebut memiliki akses dekat dengan fasilitas publik dan pusat aktivitas ekonomi.
“Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian,” ungkap Seskab Teddy.
Seskab Teddy menambahkan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Pemerintah, kata dia, mendorong penyediaan rumah bersubsidi yang dibarengi dengan pemangkasan perizinan guna mempercepat realisasi pembangunan.
“Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi,” pungkas Seskab Teddy.
Langkah tersebut menegaskan fokus pemerintahan Presiden Prabowo dalam memastikan program perumahan tidak hanya berhenti pada perumusan kebijakan, tetapi juga dikawal langsung pada tahap pelaksanaan agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat.*

