Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras).

Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lawa, Ipda Hasan, menguraikan tugas pokok  Polri yang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkan, peraturan tersebut sudah tercatat dan tertulis secara tegas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (5) UU tersebut, Polri berperan dalam menciptakan Kamtibmas.

“Berdasarkan data kriminalisasi Polsek Lawa tahun 2024, kasus yang terjadi didominasi oleh kasus kekerasan, sebanyak 21 kasus yang berawal akibat konsumsi minuman keras,” kata Ipda Hasan, Rabu (11/12/2024).

Kapolsek Ipda Hasan menegaskan bahwa, mengonsumsi miras antara lain dapat menyebabkan emosi yang tidak terkontrol, mudah tersinggung dan marah, yang pada akhirnya menimbulkan konflik sosial dan tindak kekerasan.

Lanjutnya, bahwa selain konsumsi miras cenderung memicu perilaku agresif, seperti perkelahian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Aktivitas ini juga bisa menimbulkan keributan yang mengganggu kenyamanan lingkungan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena pengaruh alkohol terhadap kondisi fisik dan refleks.”imbuhnya.

Kapolsek Ipda Hasan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran lingkungan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib, mematuhi peraturan lalu lintas, aktif dalam program pengamanan pos kamling, serta bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

Ia berharap, peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam menjaga Kamtibmas, dengan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta memberikan nasehat kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga ketertiban.

Selain itu, diharapkan terbentuknya kelompok keamanan pos kamling dan keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah sekecil apapun, seperti pengancaman, pertengkaran, atau sengketa antar tetangga maupun KDRT, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Tokoh masyarakat dan pemerintah juga harus menjadi teladan dalam hal perilaku yang baik dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya dikutip telisik.

Polri berharap agar masyarakat mau menginformasikan jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, “tidak bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal”.

Masyarakat diharapkan bersedia menjadi informan dalam pengungkapan pelaku kejahatan, serta bersedia menjadi saksi jika menyaksikan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan menjalani hidup tertib dan disiplin. Kepedulian masyarakat harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga setiap gejolak yang mungkin timbul dapat diantisipasi dengan tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Pol PP, Liber, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tidak membuat kegaduhan.

“Harapannya, dengan sosialisasi Kamtibmas ini, masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah,” imbuhnya. ** Tim/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program MBG di Karimun Kepulauan Riau Libatkan Ratusan Relawan

    Program MBG di Karimun Kepulauan Riau Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 733 relawan sudah terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.   Mereka tersebar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi maupun menunggu peresmian.   “Rata-rata setiap SPPG menyerap sekitar 40 relawan. Walaupun disebut relawan, mereka juga menerima insentif atau gaji […]

  • Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

    Taubat Tak Diterima Ketika 2 Waktu Ini, Segeralah Bertaubat

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Peribahasa Arab yang terkenal, ‘Al Insanu Mahallul Khotho’ Wannisyan, yang berarti ‘Manusia adalah tempat kesalahan dan lupa’, makin terasa relevan dalam kehidupan sehari-hari. Perkataan bijak ini menggarisbawahi hakikat manusia sebagai makhluk yang rentan melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak. Sejalan dengan prinsip ini, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengakui kesalahannya, menegaskan bahwa […]

  • Seputar Parlemen RI Hari Ini,Senin 8 Juli 2024

    Seputar Parlemen RI Hari Ini,Senin 8 Juli 2024

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) melalui komisi-komisi nya hari ini melaksanKan sejumlah agenda. Berikut beberapa agenda. Di antaranya Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. KOMISI VI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) […]

  • Kemenag Ajak Sholat Gaib

    Kemenag Imbau Umat Islam Sholat Gaib, Korban Gempa di Maroko

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agamam (Kemenag) mealui direktur urusan agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal akibat gempa dan banjir di Maroko pada Jumat 08/09/2023 minggu lalu. Atas bilasungkawa serta kepedulian warga negara Indonesia, Kemenag menerbitkan edaran yang mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gaib. “Diberitahukan kepada umat Islam […]

  • Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada masa sidang tahun 2023/2024. Raker membahas soal penyesuaian alokasi Pagu Anggaran tahun 2025 untuk setiap sub sektor Kementerian ESDM. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dony Maryadi Oekon […]

  • Biaya Penyelenggaraan Pemilu Mahal, DPR: Perlu Dibahas Sistem Mungkin Semua Bisa Ikut

    Biaya Penyelenggaraan Pemilu Mahal, DPR: Perlu Dibahas Sistem Mungkin Semua Bisa Ikut

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa soal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) biayanya sangat tinggi dan mahal. Oleh karena itu, dalam hal Penyelenggaraan Pemilu biaya yang terlalu mahal ini, Jazilul Fawaid menilai bahwa soal tersebut, harus dimulai dengan membentuk sistem atau aturan yang menimbulkan demokrasi […]

expand_less