Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras).

Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lawa, Ipda Hasan, menguraikan tugas pokok  Polri yang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkan, peraturan tersebut sudah tercatat dan tertulis secara tegas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (5) UU tersebut, Polri berperan dalam menciptakan Kamtibmas.

“Berdasarkan data kriminalisasi Polsek Lawa tahun 2024, kasus yang terjadi didominasi oleh kasus kekerasan, sebanyak 21 kasus yang berawal akibat konsumsi minuman keras,” kata Ipda Hasan, Rabu (11/12/2024).

Kapolsek Ipda Hasan menegaskan bahwa, mengonsumsi miras antara lain dapat menyebabkan emosi yang tidak terkontrol, mudah tersinggung dan marah, yang pada akhirnya menimbulkan konflik sosial dan tindak kekerasan.

Lanjutnya, bahwa selain konsumsi miras cenderung memicu perilaku agresif, seperti perkelahian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Aktivitas ini juga bisa menimbulkan keributan yang mengganggu kenyamanan lingkungan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena pengaruh alkohol terhadap kondisi fisik dan refleks.”imbuhnya.

Kapolsek Ipda Hasan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran lingkungan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib, mematuhi peraturan lalu lintas, aktif dalam program pengamanan pos kamling, serta bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

Ia berharap, peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam menjaga Kamtibmas, dengan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta memberikan nasehat kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga ketertiban.

Selain itu, diharapkan terbentuknya kelompok keamanan pos kamling dan keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah sekecil apapun, seperti pengancaman, pertengkaran, atau sengketa antar tetangga maupun KDRT, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Tokoh masyarakat dan pemerintah juga harus menjadi teladan dalam hal perilaku yang baik dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya dikutip telisik.

Polri berharap agar masyarakat mau menginformasikan jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, “tidak bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal”.

Masyarakat diharapkan bersedia menjadi informan dalam pengungkapan pelaku kejahatan, serta bersedia menjadi saksi jika menyaksikan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan menjalani hidup tertib dan disiplin. Kepedulian masyarakat harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga setiap gejolak yang mungkin timbul dapat diantisipasi dengan tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Pol PP, Liber, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tidak membuat kegaduhan.

“Harapannya, dengan sosialisasi Kamtibmas ini, masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah,” imbuhnya. ** Tim/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Pemudik

    Ribuan Pemudik Memadati Stasiun Pasar Senen H-4 Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Para pemudik membanjiri Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/4/2024), menjelang Lebaran. Pantauan dihinpun di lokasi menyaksikan antusiasme yang luar biasa dari para pemudik, dengan seluruh tiket kereta api (KA) jarak jauh telah terjual habis. Pemandangan di stasiun menjadi kian ramai dengan pemudik yang memadati kursi stasiun, bahkan ada yang terpaksa […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

  • DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Komisi XI DPR langkah mitigasi Bank BI menerapkan tindakan tegas terkait pengelolaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi disalahgunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online oleh oknum tertentu. “Yang pertama, langkah (BI) menutup barcode QRIS yang dimiliki dari merchant-merchant yang selama ini menjadi member (oknum penyalahguna QRIS untuk […]

  • Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

    Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi. “Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas […]

  • Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Baleg DPR Firman Subagyo mengklaim, pihaknya tak mendorong ketentuan pergantian ketua DPR RI direvisi. Hal itu disampikan merespon revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. “Bahwa dengan adanya (RUU) MD3 itu tidak […]

  • Jokowi Tertawa Saat Ditanya Dia Pilih Sapa di 2024.

    Jokowi Tertawa Saat Ditanya Dia Pilih Sapa di 2024.

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Presiden Jokowi harus tertawa khasnya ketika ditanya siapa yang ia dukung di Perpres 2024 nanti. Jokowi tertawa disebut meminta PKB untuk mendukung Prabowo Subianto dan Erick Thohir di Pilpres tahun depan. Baca Juga : Jokowi Dukung PBNU Masuk Era Digitalisasi, Bagun Kekuatan  Jokowi menanggapi bawa hal tersebut bukan urusan seorang presiden. Ia menyebut prinsipnya […]

expand_less