Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras).

Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lawa, Ipda Hasan, menguraikan tugas pokok  Polri yang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkan, peraturan tersebut sudah tercatat dan tertulis secara tegas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (5) UU tersebut, Polri berperan dalam menciptakan Kamtibmas.

“Berdasarkan data kriminalisasi Polsek Lawa tahun 2024, kasus yang terjadi didominasi oleh kasus kekerasan, sebanyak 21 kasus yang berawal akibat konsumsi minuman keras,” kata Ipda Hasan, Rabu (11/12/2024).

Kapolsek Ipda Hasan menegaskan bahwa, mengonsumsi miras antara lain dapat menyebabkan emosi yang tidak terkontrol, mudah tersinggung dan marah, yang pada akhirnya menimbulkan konflik sosial dan tindak kekerasan.

Lanjutnya, bahwa selain konsumsi miras cenderung memicu perilaku agresif, seperti perkelahian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Aktivitas ini juga bisa menimbulkan keributan yang mengganggu kenyamanan lingkungan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena pengaruh alkohol terhadap kondisi fisik dan refleks.”imbuhnya.

Kapolsek Ipda Hasan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran lingkungan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib, mematuhi peraturan lalu lintas, aktif dalam program pengamanan pos kamling, serta bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

Ia berharap, peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam menjaga Kamtibmas, dengan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta memberikan nasehat kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga ketertiban.

Selain itu, diharapkan terbentuknya kelompok keamanan pos kamling dan keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah sekecil apapun, seperti pengancaman, pertengkaran, atau sengketa antar tetangga maupun KDRT, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Tokoh masyarakat dan pemerintah juga harus menjadi teladan dalam hal perilaku yang baik dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya dikutip telisik.

Polri berharap agar masyarakat mau menginformasikan jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, “tidak bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal”.

Masyarakat diharapkan bersedia menjadi informan dalam pengungkapan pelaku kejahatan, serta bersedia menjadi saksi jika menyaksikan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan menjalani hidup tertib dan disiplin. Kepedulian masyarakat harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga setiap gejolak yang mungkin timbul dapat diantisipasi dengan tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Pol PP, Liber, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tidak membuat kegaduhan.

“Harapannya, dengan sosialisasi Kamtibmas ini, masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah,” imbuhnya. ** Tim/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ke Lumajang, Gus Ipul Ajak Pemda dan Pilar Sosial Naikkan Kelas KPM Lewat Pemberdayaan

    Ke Lumajang, Gus Ipul Ajak Pemda dan Pilar Sosial Naikkan Kelas KPM Lewat Pemberdayaan

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Lumajang,msinews.com — Pemberdayaan menjadi kata kunci dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berdialog dengan 294 pilar sosial di Pendopo Aria Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (30/5/2025). “Bansos itu sementara, berdaya selamanya. Maka di era Presiden Prabowo, aspek pemberdayaan kita perkuat, agar masyarakat tidak hanya […]

  • Respons Desakan Stakeholders, Korporasi Semakin Aktif Implementasikan Sustainability

    Respons Desakan Stakeholders, Korporasi Semakin Aktif Implementasikan Sustainability

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pelaku industri nasional mulai aktif menjalankan berbagai inisiatif untuk mengimplementasikan aspek keberlanjutan di Indonesia, yang dilakukan melalui berbagai program yang relevan dengan bisnis yang dijalankan. Hal itu terjadi seiring dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai stakeholders agar bisnis yang dijalankan perusahaan memperhatikan masa depan dan tidak mengorbankan kepentingan anak-cucu ke depan. Hal tersebut merupakan […]

  • Mensos Rismaharini Beri Bantuan ke Orang Tua ODGJ, Sempat Viral

    Mensos Rismaharini Beri Bantuan ke Orang Tua ODGJ, Sempat Viral

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Mensos  Rismaharini mengunjungi Entis (15) seorang remaja di Tarogong Kaler Garut yang rela putus sekolah lantaran harus mengurus ibunya. Ia mengalami disabilitas mental, pada Senin (30/10/2023). Mensos Rismaharini mengukapkan, viral di media sosial, Entis (15) dan kakaknya Mahdar (25) bersama sama merawat ibunya, Siti Salamah (49) yang mengidap gangguan jiwa. “Tadi […]

  • Bulog

    Bulog : Harga Gabah Naik jadi Pelatuk Kelangkaan dan Mahalnya Beras

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa naiknya harga gabah di berbagai sentra produksi menjadi penyebab utama dari kelangkaan beras yang hampir terjadi di sejumlah ritel modern di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi dengan awak media mengenai Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini, Bayu menjelaskan bahwa harga gabah […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan […]

  • Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rapat […]

expand_less