Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR […]

  • Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic 

    Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic 

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, […]

  • Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kepercayaan masyarakat Aceh kepada TNI AD, khususnya Kodam Iskandar Muda, terus tumbuh berkat keberhasilan pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) Kreatif oleh satuan jajaran. Hasilnya, empat pucuk senjata api berikut dua magazen kosong diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Yonif 115/Macan Leuser. Senjata-senjata tersebut diterima langsung oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dari […]

  • Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

    Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-Tahun Rusak,5 Kesalahan Umum bagi Kontraktor

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kendari,msinews.com-Laman berita media online telisik.id terbitan Kendari, Sulawesi Tengah, Sabtu 7 Juli 2024 menulis soal kerusakan infrastruktur jalan raya. Judulnya : “Jalan Imam Bonjol Kendari Bertahun-tahun Berlubang dan Rusak”.  Berita seperti ini bukan lagi hal baru atau bahkan tidak terlalu viral bagi pembaca. Pun pihak terkait merasa biasa-biasa saja. Tidak perlu jauh-jauh,di Ibu Kota Negara […]

  • Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

    Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan. Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini. Hary Tanoe merasa keberatan lantaran […]

  • SPK Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pembayaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemendikbudristek sejak 2020

    SPK Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pembayaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemendikbudristek sejak 2020

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Serikat Pekerja Kampus bersaa Pejuang Tukin Dosen ASN Kemendikbudristek Menuntut agar tunjangan kinerjanya dibayarkan sejak 2020 Dalam kaitan dengan tuntutan tersebut mereka menggelar aksi solidaritas tuntutan pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN kemendikbudristek Lokasi: Stasiun Palmerah – Gedung DPR RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, No. 6, Senayan, Jakarta Pusat,Selasa (511/2024) pukul 1100 WIB Kami mengundang kehadiran […]

expand_less