Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengadakan pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia. Menaker Yassierli hadir didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, serta […]

  • Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, melantik Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Pasal […]

  • Ada Hotel di Kawasan IKN, Jokowi Sebut Ini Pembangunan ke Dua

    Ada Hotel di Kawasan IKN, Jokowi Sebut Ini Pembangunan ke Dua

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Jokowi bersama Kabinet Indonesia bersatu menyaksikan simbolis mulanya pembangunan Hotel Vasanta lokasi kawasan ibu kota Nusantara (IKN). Pelatakan batu pertama sebagai simbol tanda akan dimulainya sebuah bagunan perhotelan bintang 4 lokasi pusat pemerintah ibu kota baru Kalimantan Timur. “Tadi pagi kita menyaksikan peletakan batu pertama simbol pembangunan Hotel Vasanta di kawasan Ibu […]

  • Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan mencapai 11,82 hingga 12,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Berikut adalah isi Pidato lengkap Presiden Prabowo Subianto dapa Rapat Paripurna bersama DPR […]

  • Kick Off Evaluasi SAKIP dan ZI 2026, PANRB Tekankan Akuntabilitas Berorientasi Hasil

    Kick Off Evaluasi SAKIP dan ZI 2026, PANRB Tekankan Akuntabilitas Berorientasi Hasil

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi SAKIP dan ZI Tahun 2026 dengan membahas kebijakan, mekanisme, serta gambaran umum pelaksanaan evaluasi. Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, […]

  • Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Ramai Perbincangan Gibran Rakabuming Raka yang mengaku tidak diundang di acara deklarasi Mahfud Md jadi calon wapres Ganjar Pranowo jadi sorotan publik. Puan dan Hasto sebut acara memakai sistem daring. Menanggapi hal tersebut Puan Maharani, menangakui tidak banyak yang diundang dalam acara penetapan calon wakil presiden Ganjar Purnomo dan Mahfud […]

expand_less