Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, tak segan-segan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pasalnya, DJBC baru saja membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang secara khusus […]

  • Presiden Kucurkan Dana untuk 52 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Pasca Bencana di Sumatera dan Aceh

    Presiden Kucurkan Dana untuk 52 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Pasca Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Presiden RI ke-8, H. Prabowo Subianto akan segera mengucurkan dana Rp 4 miliar untuk masing-masing Kabupaten/Kota di 52 wilayah yang terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan adanya dana langsung Rp 2 miliar sebagai pegangan bagi bupati atau wali kota untuk […]

  • BKSAP dan CDA Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

    BKSAP dan CDA Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bidang kerja sama Pendidikan dan Kebudayaan menjadi topik utama dalam pertemuan Pimpinan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Wakil Duta Besar Korea Selatan yang menjabat sebagai Kuasa Usaha Sementara (chargé d’affaires/CDA) Park Soo-Deok, pada Selasa (29/10/2024). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BKSAP Muhammad Husein Fadlulloh. Adapun pertemuan tersebut merupakan bagian penting agar Indonesia […]

  • Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007. Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026. Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi […]

  • Yusril Bantah Tudingan Kecurangan

    Yusril Bantah Tudingan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews. com – Tim hukum yang mewakili pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang tersebut adalah memberikan keterangan sebagaimana adanya. Menurut Yusril, kehadiran keempat menteri tersebut […]

  • BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Jawa Tengah

    BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

      Msinews.com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Jawa Tengah dilakukan secara maksimal dan setara dengan daerah lain di Indonesia. Pemerintah mengerahkan berbagai langkah mitigasi, mulai dari operasi modifikasi cuaca hingga rencana normalisasi sungai, guna menekan risiko bencana berulang. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, negara hadir tanpa membedakan […]

expand_less