Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – McDonald’s Malaysia mengajukan gugatan ganti rugi senilai 6 juta ringgit (sekitar US$1,31 juta atau Rp 20,1 miliar) terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Malaysia. Gerakan tersebut dituduh menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah di media sosial, mengaitkan restoran cepat saji tersebut dengan Israel. Baca juga : Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah […]

  • Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

    Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, MSINews.com – Fenomena tak lazim mengenai jual beli surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Malaysia menjadi sorotan. Harga surat suara tersebut dibanderol dengan kisaran 25 hingga 50 ringgit, yang setara dengan Rp81.900 hingga Rp163.800 jika dirupiahkan dengan kurs terkini. Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, […]

  • Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan Kokoh di Wisuda Purnabakti

    Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan Kokoh di Wisuda Purnabakti

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Ketua MA (Mahkamah Agung), Prof. Dr. Syarifuddin, memimpin acara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. H. Pelmizar. Sebuah momen yang tidak hanya menyimpan nuansa perpisahan namun juga menggambarkan jejak kepemimpinan yang kokoh. Dalam pidato purnabakti, Ketua MA, Prof. Syarifuddin menyampaikan bahwa mencari penggantinya adalah tantangan yang tidak mudah. Proses panjang […]

  • World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan untuk Wujudkan Listrik Murah

    World Water Forum ke-10 Turut Buka Jalan untuk Wujudkan Listrik Murah

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penyelenggaraan World Water Forum ke-10 dapat membuka jalan bagi Indonesia untuk mendapatkan listrik yang lebih murah, melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024). […]

  • Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Msinews.com – Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Dra Karimah Muhammad mengungkap temuan penting dalam penyelidikan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Bandung Barat,  Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sisa makanan yang dikonsumsi para pelajar, ditemukan kadar nitrit mencapai 3,91 dan 3,54 miligram per liter (mg/L). Angka ini […]

  • SMK Di Lamsel

    SMK NI di Jati Agung Main Tahan Ijazah, Buntut SPP Belum Lunas

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Lamsel – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam (NI) lokasi Jl. Raya Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) diduga main sikat tahan ijazah. Pasalnya puluhan mantan murid sekolah tersebut belum menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) buntut belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Salah satu mantan murid SMK NI yang […]

expand_less