Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj. Heru Budi Evaluasi Walkot Jakarta Utara, Ali Maulana

    Kasus Gang Royal, DPRD DKI Desak Pj. Heru Budi Evaluasi Walkot Jakarta Utara, Ali Maulana

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mengevaluasi Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim. Pasalnya, respon dari pihak Pemkot Jakarta Utara atas aspirasi masyarakat sangat lambat. Oleh karena itu, masyarakat Jakarta Utara mendesak Pj.Heru Budi Hartono segera megevaluasi kinerja Wali Kota Jakarta Utara terkait […]

  • Komisi I DPR RI Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber dengan Kemendagri Australia

    Komisi I DPR RI Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber dengan Kemendagri Australia

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI menerima Kunjungan Kehormatan (courtesy call) dari delegasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Australia, yang dipimpin Clare O’Neil di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta. Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait potensi kerja sama di bidang keamanan siber (cyber security). Menurutnya, pihaknya […]

  • Sebanyak 450 Lebih Personel Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 200/BN Tiba di Bumi Sriwijaya

    Sebanyak 450 Lebih Personel Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 200/BN Tiba di Bumi Sriwijaya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Sejumlah 450 personel Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 200/BN telah bertugas di wilayah perbatasan darat negara RI–Papua New Gunea bersandar di Dermaga Non Petikemas Pelabuhan Boom Baru menggunakan kapal KRI Teluk Palu 523, Rabu (10/7). Upacara Penyambutan Purna Tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI–PNG Kewilayahan Batalyon Infantri 200/Bhakti Negara, berlangsung di Pelabuhan Boom […]

  • Dua Menteri Hingga Kapolri Diisukan Bakal Dicopot, Begini Respon Wamen Setneg

    Dua Menteri Hingga Kapolri Diisukan Bakal Dicopot, Begini Respon Wamen Setneg

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sebaimana yang beredar dalam pemberitan media isu Reshuffle atau pergantian posisi jabatan Menteri Kabinet Merah putih Presiden Prabowo Subianto sesemakin kencang. Sejumlah nama Menteri dan Kapolri muncul dikabarkan akan diganti posisi jabatannya, salah satunya Menteri Koperasi Budi Arie, namanya mencuat terseret dalam kasus perlindungan situs judi online, seperti dalam surat dakwaan PN Jakarta Selatan. […]

  • Menparekrab

    Sandiaga Dukung Salatiga Sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta – Menparekraf  Sandiaga Salauddin Uno mendukung  pengajuan Kota Salatiga sebagai Anggota Jejaring Kota Kreatif Unesco 2023 Creative Cities Network ((UCCN). Dukungan Sandiaga Ono dikatakan dalam kegiatan workshop peningkatan inovasi dan kewirausahaan kabupaten/kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia di Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga, Kamis (14/9/2023). Baca Juga : Sandiaga Uno Dukung KEK Likupang Sebagai Regenerative […]

  • PON XXI, Kontingen DKI Jakarta Pimpin Perolehan 328  Medali

    PON XXI, Kontingen DKI Jakarta Pimpin Perolehan 328 Medali

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Aceh,msinews.com-Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang dimulai sejak 9 September 2024 telah menorehkan prestasi para atlet dari berbagai peserta di tiap Provinsi Indonesia. Lalu seberapa banyak perolehan medali yang dicetak atau diraih oleh para peserta dari masing-masing Kontingen? Berikut adalah klasemen sementara perolehan medali PON XXI hingga Selasa (17/9/2024) pukul 10.22 WIB. Kontingen DKI Jakarta […]

expand_less