Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad dan Wamentan Resmikan Sarana Pengairan Ribuan Hektar Sawah di Sukabumi

    Kasad dan Wamentan Resmikan Sarana Pengairan Ribuan Hektar Sawah di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meresmikan sarana pengairan pertanian di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). Peresmian sarana pengairan pertanian ini merupakan bagian dari upaya TNI AD bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pelestarian […]

  • Lestari Moerdijat : Hari Raya Idul Fitri u Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa

    Lestari Moerdijat : Hari Raya Idul Fitri u Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Wakil Ketua MPR Dr. Lestari Moerdijat mengajak masyarakat untuk menjadikan momen Idul Fitri 1446 H untuk perokoh  persatuan setiap anak bangsa sebagai modal untuk menjawab berbagai tantangan demi mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa datang. “Di tengah beragam tantangan yang ada, momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun ini […]

  • Sumur Bor Program Unggulan Kasad, Mulai Dikerjakan Satgas TMMD di Tarakan

    Sumur Bor Program Unggulan Kasad, Mulai Dikerjakan Satgas TMMD di Tarakan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINES.COM-Sebagai Tentara Rakyat, TNI AD dalam hal ini Satgas TMMD 123 Kodim 0907/Tarakan hadir mengalirkan kebutuhan air bersih sebagai solusi untuk masyarakat terhadap air bersih di lokasi TMMD. Dansatgas TMMD Kodim 0907/Trk Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan pembangunan sumur bor tersebut merupakan salah satu program dari TMMD Kodim 0907/Trk dalam membantu pengadaan air bersih bagi […]

  • Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapteng, Mitigasi Permanen Jadi Prioritas

    Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapteng, Mitigasi Permanen Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (18/7) menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Tukka. Meski genangan air telah berangsur surut dan penanganan darurat berlangsung cepat, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai langkah mitigasi permanen perlu segera dipersiapkan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Berdasarkan […]

  • Komisi VII Soroti Pentingnya Konektivitas Industri, Akses KIW Tersendat

    Komisi VII Soroti Pentingnya Konektivitas Industri, Akses KIW Tersendat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan pentingnya pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri sebagai umbrella law (payung hukum tunggal) guna mengurai berbagai hambatan investasi dan perizinan yang selama ini dihadapi oleh para pelaku usaha di daerah. “Investor ini mesti datang ke satu pintu, satu pintu, satu pintu. Kalau misalnya banyak […]

  • Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

    Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus membenarkan bahwa revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional ( prolegnas) Prioritas 2024. Namun Revis UU MD3 ini belum tentu dilanjutkan pembahasannya. Karena sejak 2019 memang telah masuk […]

expand_less