Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani memastikan aksi turun ke jalan guna menuntut Rocky Gerung ditangkap, lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan terus dilakukan. Aksi bernama Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung ini, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan pusatnya di Jakarta. “Hingga hari ini kita tetap berdiri kokoh, kita akan bergerak, bahkan […]

  • Penebalan Bansos Cair Bulan Juni, Gus Ipul: Ini Bentuk Atensi Presiden ke Masyarakat

    Penebalan Bansos Cair Bulan Juni, Gus Ipul: Ini Bentuk Atensi Presiden ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Penebalan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi mulai disalurkan bulan Juni ini. “Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, […]

  • Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan kemajuan signifikan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya gagal disalurkan. Dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkendala masalah rekening, 580.798 KPM kini telah berhasil menerima Bantuan Sosial (Bansos). Angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah untuk memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran, meskipun masih ada 768.381 KPM yang […]

  • Aduh! Dinilai Gagal Berantas Judi Online, AKPERSI Minta Prabowo Copot Menteri Komdigi 

    Aduh! Dinilai Gagal Berantas Judi Online, AKPERSI Minta Prabowo Copot Menteri Komdigi 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera melakukan perombakan kabinet dengan mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Desakan muncuat maraknya praktik judi online yang dinilai kian meresahkan masyarakat. Rino menilai klaim pemerintah terkait pemblokiran ribuan situs judi daring tidak sejalan dengan […]

  • Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

    Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bondowoso, MSINews.com – Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) Partai PAN nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1), warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang, Kabupaten Bondowoso, nekat menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye Pemilu 2024. Pria kelahiran 23 Juni 1976 tersebut mengambil langkah ekstrem ini sebagai bukti keseriusannya. Erfin telah membuat surat pernyataan yang bermaterai, menandatanganinya […]

  • Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

    Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan kejaksaan, kepolisian telah memutuskan untuk menunda pengusutan perkara yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Keputusan ini mencakup berbagai tingkatan pejabat, mulai dari menteri, calon legislatif, hingga calon kepala daerah. Keputusan ini menjadi perhatian publik yang mendalam karena berkaitan dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara yang memiliki […]

expand_less