Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

    Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VIII DPR RI terus berupaya mendorong Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota Haji bagi Indonesia di tahun 2024. Berdasarkan laman resmi kementerian agama (kemenag) RI, terdapat tarif baru di masing-masing Embarkasi. Dari data tersebut para calon jemaah bisa mengetahui berapa besaran biaya haji 2024 termasuk tahap pelunasan. Dihimpun redaksi msinews.com,bahwa ketentuan biaya […]

  • Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, kepada umat Khonghucu dan warga bangsa yang merayakannya. Menag berharap Indonesia ke depan semakin maju dan sejahtera. Imlek 2576 Kongzili diperingati bertepatan 29 Januari 2025. Menag mengajak warga yang merayakan untuk menjadikan Imlek 2576 tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri, meluruskan hati, dan meneguhkan […]

  • Gedung Kantor Bank Sumsel-Babel (istimewa)

    K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik. Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu […]

  • Raker dengan Komisi II DPR, KemenPANRB Bahas Akselerasi Kelanjutan Reformasi Birokrasi Berdampak

    Raker dengan Komisi II DPR, KemenPANRB Bahas Akselerasi Kelanjutan Reformasi Birokrasi Berdampak

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) dalam rapat kerja (Raker) dengan Kementerian PANRB RI menyepakati Anggaran tahun 2025. Rapat tersebut untuk membahas Anggaran kelembagaan tersebut dan menyetuji ,serta mengusulkan penambahan besaran belanja Kementerian terkait. Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa, anggaran tersebut akan digunakan […]

  • Harta Kekayaan Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Harta Kekayaan Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota DPR Satori dari Fraksi Partai Nasdem yang tersandung kasus dugaan korupsi dana CSR BI OJK, kini duduk dikursi parlemen Komisi VIII bidang agama. Seperti diketahui Satori sebelumnya menjabat di DPR Komisi XI periode 2019-2024 meski kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK, ia masih menjabat […]

  • Ketua Kateketik KWI, Mgr. Seno Ngutra Ajak Umat Katolik Tetap Teguh dalam Iman,dan Teruslah Berbuat Kebaikan

    Ketua Kateketik KWI, Mgr. Seno Ngutra Ajak Umat Katolik Tetap Teguh dalam Iman,dan Teruslah Berbuat Kebaikan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Komisi Keteketik Konferensi Waligereja Indonesia,Mgr. Seno Ngutra, mengajak umat Katolik untuk tetap teguh dalam menghadapi tantangan hidup dan terus berbuat baik. Ajakan Uskup Amboina tersebut disampaikan saat misa konsebran Inkulturasi Indonesia Timur dalam peringatan pesta nama Gereja Paroki St. Stanislaus Kostka, Kranggan, Bekasi Barat,Keuskupan Agung Jakarta, dalam misa Inkulturasi Indonesia Timur dalam rangka Peringatan […]

expand_less