Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 252
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Targetkan 7.042 Hunian Pascabencana Sumut Rampung Sebelum Ramadan 

    BNPB Targetkan 7.042 Hunian Pascabencana Sumut Rampung Sebelum Ramadan 

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pembangunan 7.042 unit hunian bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara rampung sebelum Ramadan 2026 atau sekitar Februari 2026. Program ini mencakup pembangunan 5.951 unit rumah hunian tetap (huntap) dan 1.091 unit hunian sementara (huntara). Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan target […]

  • Malam Ini, Ada 33 Titik Nobar Laga Final Piala AFC U-23, di Banyuwangi

    Malam Ini, Ada 33 Titik Nobar Laga Final Piala AFC U-23, di Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Timnas Indonesia U-23 akan melawan Uzbekistan babak semifinal Piala AFC , Senin 29 Aprl 2024. Melihat antusias persepakbolaan di Banyuwangi,maka Pemerintah Daerah setempat menyiapkan sejumlah lokasi untuk Nonton Bareng (Nobar) yang akan berlangsung di Stadion  bin Khalifa, Doha waktu setempat atau pukul 19.00.WIB. Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, akan ada 33 titik nobar yang […]

  • Negara Tak Bisa Sendiri Bangun Infrastruktur, Sudjatmiko: Perlu Sinergi BUMN dengan Swasta

    Negara Tak Bisa Sendiri Bangun Infrastruktur, Sudjatmiko: Perlu Sinergi BUMN dengan Swasta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko, S.T., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, sebuah forum internasional yang mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, BUMN, swasta, hingga akademisi. Dalam keterangannya tertulisnya, Sudjatmiko menyebut bahwa konferensi ini bukan sekadar ajang […]

  • Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat […]

  • DPR Soroti Kekurangan Dokter Spesialis Ortopedi & Traumatologi di Daerah

    DPR Soroti Kekurangan Dokter Spesialis Ortopedi & Traumatologi di Daerah

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina meminta pemerintah mencetak tenaga dokter ahli yang banyak untuk disebarkan di seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya diterima awak media di Parlemen,Selasa (23/7/2024) Arzeti mengaku prihati atas kekurangan tenaga dokter spesialis di Indonesia. Ia pun merespon peristiwa meninggalnya seorang dokter spesialis ortopedi dan traumatologi RSUD Sulawesi […]

  • Makna Isra Miraj, Menguatkan Komitmen Indonesia untuk Palestina

    Makna Isra Miraj, Menguatkan Komitmen Indonesia untuk Palestina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW., bukan hanya menjadi tonggak spiritual umat Islam, tetapi juga mengandung pesan universal tentang keimanan, kepemimpinan, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi pun menegaskan pentingnya refleksi atas makna Isra Miraj dalam konteks perjuangan kemanusiaan, khususnya pembebasan Palestina. Lanjut dia, Isra Miraj […]

expand_less