Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta_Diduga Oknum dokter berinisial M di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi setelah menganiaya seorang anak-anak yang masih Balita. Penganiayaan bermula ketika anak dibawah umur A mengganggu bermain catur di sebuah warung warkop. Ternyata sosok M merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel. “Iya benar jabatannya […]

  • Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Buzi Hydrocarbons Pte Ltd (BHPL di Mozambik, Afrika, Rabu (23/8/2023). Adapun, kolaborasi ini termasuk untuk berbagi data, serta potensial kerjasama di bidang upstream, midstream, downstream dan pembangkit listrik tenaga gas. “Pertamina terbuka untuk melakukan ekspansi yang akan membawa […]

  • Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan biaya ongkos (Kos) politik untuk calon anggota DPRD Jakarta mencapai 40 miliar rupiah. “Di Jakarta teman-teman saya yang menjadi caleg tiga sampai empat kali lipat, ongkosnya sekitar Rp40 miliar,” ungkap Dalam acara Pidato Kebudayaan yang diadakan di Gedung Joeang 45 Jakarta, dikutip Pojok Baca Minggu, 13/8/2023. Lebih lanjut, […]

  • Lantik 410 Lulusan Poltekessos, Berikut Pesan Risma

    Lantik 410 Lulusan Poltekessos, Berikut Pesan Risma

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) Bandung dalam upacara adat yang digelar pada Wisuda Sarjana Terapan dan Magister Terapan Pekerjaan Sosial Tahun 2023 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada Rabu 20 September 2023. Sejumlah 34 wisudawan Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan, […]

  • BNPB Minta Warga Jawa Timur Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Banjir Susulan

    BNPB Minta Warga Jawa Timur Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Banjir Susulan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Msinews.co- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. BNPB menyampaikan imbauan tersebut meski banjir di sejumlah wilayah terdampak mulai surut. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan ketinggian muka air di beberapa daerah terus menurun. Kabupaten Pasuruan yang […]

  • Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    `Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr. Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA mengajak semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan […]

expand_less