Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Jadwal kedatangan Cak Imin besok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012 lalu. Cak Imin menyakinkan akan hadir di KPK, Kamis besok. Ia menyebut pemanggilan dirinya […]

  • Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta Kementerian Agama segera mengkoordinir pesantren-pesantren di berbagai pelosok tanah air agar segera menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, saat ini prosentase pesantren maupun santri penerima MBG masih sangat kecil. “Dari sekitar 11 juta orang santri dan 1 juta orang pengajar pesantren, […]

  • Penangkapan Pendiri Robot Trading Viral Blast, Dibawa ke Jakarta

    Penangkapan Pendiri Robot Trading Viral Blast, Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, MSINews.com – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Samsul Arifin, mengumumkan penangkapan pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, di Bangkok, Thailand. Penangkapan tersebut bermula dari pelanggaran keimigrasian, setelah Putra Wibowo melarikan diri pada tahun 2022 selama proses pidana yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Penangkapan ini […]

  • Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli). Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Ditresnarkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (05/08) menyatakan, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya, maka pada 2024 terdapat kenaikan, […]

  • Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi DiberikN Kebebasan Memilih Skema Pindah Tempat Tinggal

    Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi DiberikN Kebebasan Memilih Skema Pindah Tempat Tinggal

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin  Suharyanto, menyatakan bahwa Para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Flores Timur Nusa Tenggara Timur diberikan kebebasan untuk memilih skema pindah tempat tinggal yang ditawarkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya di Jakarta Kamis, mengatakan bahwa ada dua skema relokasi yang ditawarkan […]

  • Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri. “Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi […]

expand_less