Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengadakan pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia. Menaker Yassierli hadir didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, serta […]

  • Kemendag dan Kemenkeu

    Kemendag dan Kemenkeu Terbitkan Aturan untuk Lindungi UMKM

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemendag dan Kemenkeu baru saja menerbitkan Permen untuk mengatur kerja sama Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kerjasama tersebut mengawasi  dan menjaga sistem usaha produktif bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kemendag dan Kemenkeu (Kementerian Perdagangan) Zulkifli Hasan telah menerbitkan peraturan  nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan usaha bidang, periklanan, pembinaan, dan […]

  • Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menuduh Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebarkan fitnah terkait pernyataannya mengenai mikrofon cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Pilpres 2024. Pernyataan ini menciptakan keramaian di media sosial. Hasyim menyatakan bahwa debat berlangsung secara spontan tanpa contekan atau bisikan kepada cawapres. Baca juga : […]

  • Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

    Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta – Duit Kampung Moestopo diduga Ditilap pihak internal Yayasan Univeraitas Prof Dr. Moestopo (YUPDM) hingga 10 miliar rupiah. Hilangnya duit Yayasan UPDM kebongkar dalam laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya . Yayasan UPDM adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran penting membentuk masa depan mahasiswa mencapai impiannya. Moestopo Yayasan UPDM […]

  • Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani Ingatkan Pendatang Baru usai Idul Fitri

    Wakil Ketua DPRD DKI Rany Mauliani Ingatkan Pendatang Baru usai Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Hj. Rany Mauliani mengingatkan para pendatang baru agar memastikan jika sudah punya tempat tinggal. Pernyataan itu disampaikan merespon kebijakan pemprov DKI  tidak menggelar Operasi  Yustisi guna menjaring pendatang baru  yang masuk ke Jakarta usai Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M. Baik tinggal bersama keluarga, kerabat, ataupun menyewa rumah. “Jika […]

  • Terkait Divestasi Vale, Jokowi Sebut Masih Dalam Proses Pembicaraan

    Terkait Divestasi Vale, Jokowi Sebut Masih Dalam Proses Pembicaraan

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk untuk Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID yang tak kunjung kelar. Jokowi menjelaskan saat ini pembahasan mengenai divestasi saham dari perusahaan berkode emiten INCO itu masih terus berjalan. Padahal, Jokowi pernah mengatakan nasib perpanjangan kontrak dan rencana divestasi saham Vale diputuskan […]

expand_less