Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Tak Bisa Sendiri Bangun Infrastruktur, Sudjatmiko: Perlu Sinergi BUMN dengan Swasta

    Negara Tak Bisa Sendiri Bangun Infrastruktur, Sudjatmiko: Perlu Sinergi BUMN dengan Swasta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko, S.T., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, sebuah forum internasional yang mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, BUMN, swasta, hingga akademisi. Dalam keterangannya tertulisnya, Sudjatmiko menyebut bahwa konferensi ini bukan sekadar ajang […]

  • Langgar Ganjil Genap

    Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Satu peringatan bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijrah/2024 harus memperhatikan aturan lalulintas yang sudah dibelakang oleh Kepolian Republik Indonesia. Salah satu aturan khusus di Indonesia bagi telat nomor Ganjil dan Genap pun perlu berhati-hati supaya jangan sampai perjalanan Anda terganggu akibat melanggar aturan kalian yang sudah diterapkan demi kelancaran bagi semua […]

  • SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Msinews.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena. Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). “Dalam Pasal 38 ayat […]

  • MTQ Nasional 2024: Sumsel Sabet Peringkat Lima Besar

    MTQ Nasional 2024: Sumsel Sabet Peringkat Lima Besar

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Untuk kali pertama dalam sejarah Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN), kafilah Sumsel menempati peringkat lima besar nasional. Perhelatan MTQN XXX 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditutup. Ahad malam (15/09) yang berlangsung 06 – 16 September 2024 ditutup Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas di arena stadion Kadrie Oening. Dalam MTQ Nasional kali […]

  • Peringatan Hari Ibu 2024: Kontribusi Perempuan dalam Mengawal Pembangunan Indonesia Emas 2045

    Peringatan Hari Ibu 2024: Kontribusi Perempuan dalam Mengawal Pembangunan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96,Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggara kan talkshow bertema “Kontribusi Perempuan dalam Mengawal Pembangunan Indonesia Emas 2045″. Acara ini dilaksanakan secara hybrid di Auditorium Gandhi Kantor BPKP Pusat dan aplikasi Zoom Workplace. Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang […]

  • Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebuah diskusi bertajuk “Catatan 26 Tahun Gerakan Reformasi, Antara Kenyataan dan Harapan” diselenggarakan di Jl. Diponegoro No.72, Jakarta Pusat,Tabu (22/5/2024). Merupakan  bagian dari peringatan 26 tahun Reformasi yang dihadiri oleh para aktivis 1998, akademisi, dan masyarakat sipil. Diskusi ini menyedot perhatian banyak pihak karena berfokus pada evaluasi perjalanan Indonesia sejak Reformasi 1998 hingga kini, serta […]

expand_less