Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

    BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MATARAM,MSINEWS.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengungkap berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam memitigasi bencana hidrometeorologi kering yang berpotensi terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan dalam paparannya di hadapan Gubernur NTB, bupati dan walikota se-Provinsi NTB dan juga perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

    TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KARAWANG,MSINEWS.COM– Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanudin, meminta Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk tidak ragu menindak atau melaporkan secara hukum jika terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPR RI. Khususnya, terkait pelanggaran lalu lintas menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedinasan. “Sosialisasi TNKB ini penting. Kami memang memiliki hak atas […]

  • Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

    Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kelima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini […]

  • DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

    DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, tak segan-segan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pasalnya, DJBC baru saja membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang secara khusus menargetkan rokok ilegal. Menurut Hanif, gebrakan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan keuangan […]

  • Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pada Minggu 1 Oktober 2023 hari ini sekitar pukul 11:00 WIB Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten diguncang Gempa Bumi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang Jawa Barat dan Banten ini memiliki parameter Magnitudo (M) 5,1. “Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,26,LS ; 106,52,BT, atau tepatnya berlokasi di […]

  • Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian. “Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak […]

expand_less