MSINEWS.COM-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kenaikan dana reses DPR. Ia menjelaskan bahwa dana reses anggota DPR pada periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta.
Namun, pada periode 2024-2029, Sekretariat Jenderal DPR menetapkan adanya penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik, sehingga dana reses diusulkan menjadi Rp 702 juta.
“Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Jadi kalau periode 2019-2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Sufmi Dasco mengatakan bahwa, dana reses itu pun bukan untuk anggota DPR. Melainkan, untuk kegiatan reses dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat di masing-masing dapil.
“Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing,” bebernya.
Masih kata Dasco, reses tak dilakukan setiap bulan. Melainkan, kata dia, dalam setahun kegiatan reses sekitar 4 atau 5 kali.
“Reses anggota DPR dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan DPR untuk jumlah indeks dan titik kegiatan yang akan dijalankan oleh anggota DPR,” terangnya dikutip dari beritabuana.
Bantahan juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai NasDem Saan Mustopa membantah soal kenaikan dana reses. Dia memastikan tidak ada kenaikan. Ia mengaku sudah melakukan pengecekan bahwa tidak ada kenaikan dana reses.
“Sudah saya cek juga, nggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” kata Saan kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025).
Sekretariat Jenderal DPR, kata Saan, telah mengusulkan besaran dana pada periode 2024-2029 menjadi Rp 702 juta. Sebab ada penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik.
“Tetap Rp 700 jutaan. Jadi enggak nambah. Karena enggak nambah titik, berarti juga enggak nambah angka,” ujar mantan Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat itu. //
Editor ; Tim redaksi/dl.