Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemda Diingatkan Soal Batas Pengimputan Laporan SPM Tahunan 2024 Triwulan 1

Pemda Diingatkan Soal Batas Pengimputan Laporan SPM Tahunan 2024 Triwulan 1

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,KABARDAERAH.COM – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng mengatakan,bahwa sistem  e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring.

Demikian disampaikan saat membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024, kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan SKALA, bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta.Rabu (15/5/2024).

Zamzani menegaskan bahwa batas akhir penginputan laporan SPM tahun 2024 triwulan 1 yaitu pada tanggal 30 April 2024.Jadi, evaluasi pelaporan e-SPM telah memasuki triwulan 1 tahun 2024.

“Ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM, untuk dapat meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM,” imbuh Zamzani dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Jakarta.

Perslu diketahui, penilaian kategori daerah yang melakukan penginputan capaian SPM dalam aplikasi dilihat dari dua hal, yaitu tingkat keterisian dan tingkat capaian.

Untuk itu diingatkan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2024 sebagai berikut: telah dilakukan penutupan akses penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 1 pada tanggal 20 April 2024; Sekber SPM Tingkat Pusat telah membuka kembali penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 2 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024; batas waktu TW 3 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024; serta batas waktu TW 4 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025.

“Diharapkan agar menjadi perhatian untuk melaporkan pelaksanaan penerapan SPM di daerah masing-masing dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” jelasnya.

Lanjut Zamzani, saat ini sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada Aplikasi e-SPM.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM tahun 2024 secara triwulan. Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2024 dapat mencapai nilai 100 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” tutup Zamzani. ** (Sipres/domi).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Komisi XI DPR langkah mitigasi Bank BI menerapkan tindakan tegas terkait pengelolaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi disalahgunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online oleh oknum tertentu. “Yang pertama, langkah (BI) menutup barcode QRIS yang dimiliki dari merchant-merchant yang selama ini menjadi member (oknum penyalahguna QRIS untuk […]

  • Pemerintah Diminta Beri Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    Pemerintah Diminta Beri Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu […]

  • Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara. Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

  • Demi MBG, Siswa di Sumba Barat Daya Tetap Masuk Sekolah Meski Tak Enak Badan

    Demi MBG, Siswa di Sumba Barat Daya Tetap Masuk Sekolah Meski Tak Enak Badan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Msinews.com – Ingin menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata menjadi motivasi utama para siswa untuk terus hadir dan belajar di sekolah. Fakta yang mengharukan itu terungkap dari kesaksian guru-guru SD Katolik Wee Pangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Siswa tetap datang meskipun sedang kurang sehat. Mereka merasa menu […]

  • Hadirnya Starlink di Indonesia, Komisi VI : BUMN Telekomunikasi Harus Antisipasi

    Hadirnya Starlink di Indonesia, Komisi VI : BUMN Telekomunikasi Harus Antisipasi

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan PT Telkom Indonesia harus mengantisipasi masuknya provider penyedia internet berbasis satelit seperti Starlink ke Indonesia. Menurutnya, hal itu karena berpengaruh terhadap proses bisnis BUMN yang sudah sedari lama di bisnis penyedia jaringan tersebut, seperti Telkom maupun Telkomsel. “Bagaimana Telkom atau anak perusahaan seperti Telkomsel dan Indihome […]

expand_less