Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Partai Golkar Dorong Revisi UU Pilkada Meski MK Putuskan Jadwal Tetap

Partai Golkar Dorong Revisi UU Pilkada Meski MK Putuskan Jadwal Tetap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa partainya tetap akan mendorong revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkada tetap pada November 2024.

Menurut Doli, revisi UU Pilkada tidak hanya terbatas pada jadwal pelaksanaan yang sempat diusulkan untuk dipercepat menjadi September.

Baca juga: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

“Makanya, kalau kami tetap mendorong supaya terjadi revisi undang-undang itu. Nah soal jadwalnya nanti kita pelajari putusan MK itu dan juga situasi dinamika di dalam DPR,” kata Doli dikutip Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Doli menilai bahwa putusan MK tentang jadwal pelaksanaan Pilkada pada intinya menyerahkan kepada DPR selaku pembuat Undang-undang. Namun, menurutnya, revisi UU Pilkada yang diajukan oleh DPR tidak hanya mengubah jadwal pemungutan suara.

“Masih banyak isu lain, apa? Satu, misalnya soal keserentakan pelantikan, ya. Kami waktu itu bahas, apa gunanya serentak Pilkadanya, tapi pelantikannya enggak serentak. Kan ya untuk apa diserentakkan pemilihannya tetapi pelantikannya enggak?” tanya Doli.

Lebih lanjut, soal keserentakan pelantikan anggota DPRD juga dinilai menjadi urgensi DPR dalam menggelar revisi UU Pilkada. Sebab, selama ini tidak ada aturan tentang keserentakan pelantikan anggota DPRD.

“Jadi ada pelantikannya Agustus, September, Oktober, November gitu loh. Nah, jadi itu yang kemudian harus, juga perlu diatur di undang-undang atau revisi undang-undang itu,” imbuh Ketua Komisi II DPR RI ini.

Meskipun mendorong revisi UU Pilkada, Partai Golkar tetap melihat dinamika politik pasca Pemilu 2024. Pasalnya, konfigurasi dukungan pada partai politik di parlemen bisa saja berubah setelah Pemilu 2024.

“Kan pasca-Pileg ini, pasca-Pilpres dan Pileg ini konfigurasi konsolidasi partai politiknya kan udah enggak bisa disamakan dalam sebelum Pilpres kan. Mungkin dulu ada teman-teman yang dukung berubah menjadi September, sekarang udah enggak lagi gitu. Nah, jadi tergantung itu semua nanti,” pungkas dia.

Sebelumnya, MK telah melarang perubahan jadwal Pilkada serentak, yang tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Pilkada 2024 dijadwalkan untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyatakan Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menjelaskan, “Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.”

“Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten,” kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024). (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, 10 Lokasi Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi oleh PP Muhammadiyah

    Catat, 10 Lokasi Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi oleh PP Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3/2025) melalui Maklumat Nomor 1/MLM/1.0/E/2025. Adapun, penetapan Idul Fitri 2025 Muhammadiyah dilakukan melalui metode hisab hakiki wujudul hilal. Berdasarkan metode tersebut, Muhammadiyah akan menggelar shalat Idul Fitri di berbagai daerah, baik di lapangan terbuka maupun masjid. Bagi […]

  • Komisi I DPR RI, Bukan Membuat Angkatan Perang Dulu, Bagaimana Mengamankan Data.

    Komisi I DPR RI, Bukan Membuat Angkatan Perang Dulu, Bagaimana Mengamankan Data.

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai usulan rencana pembentukan angkatan keempat sebagai Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra TNI di Indonesia perlu dikaji dahulu secara serius. “Yang ditawarkan Mas Andi ini untuk jangka panjang saya sepakat. Untuk itu perlu dikaji serius kebutuhan untuk angkatan keempat secara seksama,” kata Meutya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023). […]

  • Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar […]

  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    VATICAN,MSINEWS.COM-Vatikan secara resmi menggunakan bahasa Indonesia menyusul  ditandatangani penggunaan secara resmi Bahasa Indonesia di Vatican News, media resmi pemerintah Takhta Suci. MoU tersebut berlangsung 25 Maret 2026 bertempat di Kantor Dikasteri Kounikasi Tahtah Suci Vatikan, Roma-Italia. Adapun, penandatangan dilakukan oleh Ketua Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Agustinus Tri Budi Utomo dan Prefek Dikasteri […]

  • Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus mengecam tindakan intoleran atas pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan intoleran dan radikal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mengingat, Indonesia […]

  • Resep Soeharto 3 Negara Jadi Raja Beras Dunia, Indonesia saat ini?

    Resep Soeharto 3 Negara Jadi Raja Beras Dunia, Indonesia saat ini?

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Resep Soeharto tiga Negara yakni India, Vietnam dan Thailan saat inienjadi penghasilan beras terbesar di dunia. Negara Indonesia di zaman Orde Baru Soeharto terungkap menjadi inspirasi bagi negara-negara tetangga dalam pengelolaan petani dalam suasembada beras pada masa itu. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membenarkan langkah India dalam mengelola pertanian saat ini mirip seperti cara […]

expand_less