Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar.

“Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023.

Agusman menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan progres kepada 8 perusahaan multifinance itu. Ia menilai action plan hingga pendekatan dalam bentuk komunikasi untuk pemenuhan kewajiban ekuitas.

“8 (perusahaan) ini kita lakukan terus langkah-langkah penguatan dan action plan. Ini kita pantau terus dan sepertinya ada progres yang baik. Kita lakukan komunikasi, sebagai langkah pemenuhan permodalan, dimana ini bisa dilakukan dengan tenggat waktu yang ada,” ungkapnya

“Misalnya ada yang tidak bisa melakukan pemenuhan, tentu kita juga akan perlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita pastikan ketentuan yang sudah berlaku itu bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya

Masih dilangsir CNBC Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, 8 perusahaan pembiayaan yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, sedang upaya akuisisi demi mengejar pemenuhan permodalan.

Aksi perusahan ini dilakukan oleh calon investor baru, dari luar maupun dalam negeri. Sampai dengan Mei 2023, terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor dari luar negeri.

Di sisi lain, untuk perusahaan yang belum memenuhi persyaratan permodalan sebesar Rp 100 miliar, OJK akan menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali berturut-turut dengan masa berlaku dua bulan kepada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“Kalau sampai sanksi peringatan ketiga, perusahaan (multifinance) masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimun, maka OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan,” tandas Ogi.

Untuk diketahui pada Bab XVIII Pasal 87 POJK 35/2018, menetapkan bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 100 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Neno Warisman Diantar Fahri Hamzah Menuju Senayan: Perpaduan Seni, Idealisme, dan Politik

    Neno Warisman Diantar Fahri Hamzah Menuju Senayan: Perpaduan Seni, Idealisme, dan Politik

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Banyuwangi, MSINews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah, mengajak masyarakat Banyuwangi untuk mengantarkan Neno Warisman ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2019 pada 14 Februari mendatang. Fahri Hamzah, menyambut dengan gembira keputusan Neno Warisman untuk bergabung dengan Partai Gelora. Menurut Fahri, mengajak sosok seniman dengan […]

  • BNPB: Pemulihan Belum Tuntas, Empat Daerah di Aceh Masih Tanggap Darurat

    BNPB: Pemulihan Belum Tuntas, Empat Daerah di Aceh Masih Tanggap Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Msinews.com – Empat kabupaten di Provinsi Aceh masih memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Perpanjangan tersebut dilakukan karena proses pemulihan di wilayah-wilayah tersebut belum sepenuhnya rampung. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa dari total 18 kabupaten/kota terdampak di Aceh. Masih ada empat daerah yang mempertahankan status tanggap […]

  • Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BOGOR – Pintu masuk penyelesaian kasus tanah ahli waris Niko Mamesah yang diduga diambil sepihak Summarecon Bogor bakal mulus dengan kedatangan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Kunjungan sang Menteri beberapa hari itu dalam peninjauan area Gunung Geulis Bogor, dimana Lokasi itu terjadi alihfungsi lahan yang berakibat banjir meluas di Wilayah Bogor sampai ke Bekasi. Menteri Zulkifli […]

  • Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut. Mereka menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurut pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat banyak […]

  • Senator Sumut ini Berharap Bencana di Sumatera Dapat Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

    Senator Sumut ini Berharap Bencana di Sumatera Dapat Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Senator Dedi Iskandar Batubara memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak bencana bajir di Kota Medan, pada Sabtu pekan lalu. Adapun, kegiatan bantuan kepada warga masyarakat yang tersampak bajir di Kota Medan, bersamaaan dengan rangkaian acara Doa dan Munajat Untuj Keselamatan Sumatera Utara di Kantor Pengurus Wilayah Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, […]

  • Tingkatkan Daya Beli, Mendagri Pacu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Genjot Realisasi APBD

    Tingkatkan Daya Beli, Mendagri Pacu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Genjot Realisasi APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan untuk menggenjot realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, realisasi tersebut diyakini akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. “Ada uang yang beredar dan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga merupakan […]

expand_less