Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan agama merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan negara.

Julius menyayangkan penetapan pasal penistaan agama terhadap Panji mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Yang jelas penetapan tersangka Panji Gumilang adalah kriminalisasi,” kata Julius Ibrani dikutip Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak sampai disitu  kuasa hukum PG Hendra Effendy mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Proses penetapan kliennya sebagai tersangka sangat cepat, mulai dari posisinya sebagai saksi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga diperintahkan untuk penangkapan dan dilanjutkan kepada tahapan penahanan. Ini dilakukan dalam satu malam,” ungkapannya Hendra

Sejak awal sudah menduga adanya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Namun, ia menghormati langkah Bareskrim yang menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

“Kami sudah menduga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya. Kami baca, tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi, kemudian jadi tersangka, kemudian ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diproses,” ujarnya.

Masih orang membela PG Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan Bareskrim Polri lebih terlihat sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok Muslim mainstrem, khususnya di Jawa Barat.

“Imparsial menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” kata Gufron

“Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” imbuhnya

Gufron menegaskan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelumnya: Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. “Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kubu TNI Bantah Ancam KPK: Kalau Intervensi Saya Kirim Pasukan

    Kubu TNI Bantah Ancam KPK: Kalau Intervensi Saya Kirim Pasukan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah pihaknya mengintimidasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. “Enggak lah. Masa terintimidasi, wong itu tugasnya masing-masing, kok,” kata Yudo di Rumah Dinas Wakil Presiden, kutip CNNJakarta, Kamis 3/8/2023. Yudo mengatakan bila ingin mengintervensi, pihaknya bisa saja mengerahkan satu batalion untuk […]

  • Intip Harta Budiman Sudjatmiko, Nah ini Besaran Jumlah duitnya:

    Intip Harta Budiman Sudjatmiko, Nah ini Besaran Jumlah duitnya:

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Buntut Budiman Sudjatmiko mendukung bakal Capres Prabowo Subianto pemilu 2024, kini harus menjadi keputusan partai sehingga ia harus hengkang dari partai moncong putih. Pasalnya dukungan itu dilakukan atas nama pribadi bukan terkait partainya saat ini PDIP. Peta politik partai banteng itu cukup terang, karena Ketua Umum Megawati mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024. […]

  • Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

    Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau pemerintah daerah (Pemda) sekitar agar membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercepat pemulihan dampak banjir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengoordinasikan Pemda sekitar agar memberikan bantuan. “Kondisi di lapangan, memang banjir kali ini lebih parah dibanding banjir lima tahunan, lima tahun lalu,” jelasnya di hadapan awak media […]

  • Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Bagikan Ribuan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi

    Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Bagikan Ribuan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemenangan dan Relawan PENDEKAR (Perkumpulan Nderek Pakar) melakukan kegiatan pembagian nasi kotak bagi masyarakat yang membutuhkan. Pembagian kali ini dipusatkan sekitar Wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru, Senen, Jakarta Pusat pada Jum’at, (11/10/2024). Ribuan nasi kotak dibagikan kepada Pengemudi Ojol, para Sopir Bajaj dan warga sekitar Tanah Tinggi dan terlihat warga merasa senang mendapatkan nasi […]

  • Menhub Dukung DP World

    Menhub Dukung DP World, Mau Bangun Petikemas Dimana?

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menhub (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi mendukung kerjasama perusahaan swasta global DP World Dubai dengan perusahaan swasta nasional Maspion Group. Dukungan untuk memulai pembangunan Terminal Peti Kemas berkapasitas 3 Juta TEUs di Jawa Timur. Menhub Dukung DP World Dubai dan berencana mau bangun petikemas setelah kerjasama ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian konsesi […]

  • Menteri PUPR

    Menteri PUPR WWC XVIII di Cina, Bahas Kolaborasi Bendungan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan bilateral dengan Minister Water Resources of China (Menteri Sumber Daya Air China), Li Guoying. Kunjungan Basuki untuk menghadiri World Water Congress (WWC)  XVIII di Beijing. Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki menyampaikan beberapa hal terkait peluang kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah China terkait pembangunan infrastruktur sumber daya […]

expand_less