Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan agama merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan negara.

Julius menyayangkan penetapan pasal penistaan agama terhadap Panji mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Yang jelas penetapan tersangka Panji Gumilang adalah kriminalisasi,” kata Julius Ibrani dikutip Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak sampai disitu  kuasa hukum PG Hendra Effendy mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Proses penetapan kliennya sebagai tersangka sangat cepat, mulai dari posisinya sebagai saksi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga diperintahkan untuk penangkapan dan dilanjutkan kepada tahapan penahanan. Ini dilakukan dalam satu malam,” ungkapannya Hendra

Sejak awal sudah menduga adanya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Namun, ia menghormati langkah Bareskrim yang menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

“Kami sudah menduga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya. Kami baca, tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi, kemudian jadi tersangka, kemudian ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diproses,” ujarnya.

Masih orang membela PG Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan Bareskrim Polri lebih terlihat sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok Muslim mainstrem, khususnya di Jawa Barat.

“Imparsial menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” kata Gufron

“Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” imbuhnya

Gufron menegaskan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelumnya: Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. “Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Ajak Jurnalis Diskusikan Kontestasi Pemilu 2024

    PKB Ajak Jurnalis Diskusikan Kontestasi Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI mengajak belasan jurnalis dari berbagai media masa, untuk mendiskusikan terkait kontestasi Pemilu 2024. “Terkait pembangunan karakter bangsa, PKB sudah menunjukan dalam sikap perpolitikan. PKB sudah menunjukan komitmen selama 10 tahun saat berkoalisi dengan Demokrat pada Pemilu 2004 dan 2009,” kata anggota Fraksi PKB Neng Een Marhamah. Baca […]

  • Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah. Demikian tema yang diangkat Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu pekan ini di Jakarta. Focus Group Discussion ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Fadhila Maulida (INDEF), Nailul Huda (CELIOS), dan Henny Navilah […]

  • Mengenal Hari Raya Imlek  di Indonesia

    Mengenal Hari Raya Imlek di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Perayaan Imlek atau Tahun Baru Cina pada tahun 2025 akan jatuh pada tanggal 29 Januari, Rabu besok di seluruh dunia bagi mereka yang akan merayakannya. Imlek 2576 Kongzili sebagai momentum untuk  memperbaiki diri, meluruskan hati, dan meneguhkan komitmen untuk terus mengambil peran dan kontribusi dalam pembangunan negeri. Berbagai sumber menyatakan bawa Hari Raya Imlek merupakan […]

  • Kemendagri umumkan, Pj Gubernur Terbaik dan Cukup Baik, Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua

    Kemendagri umumkan, Pj Gubernur Terbaik dan Cukup Baik, Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kinerja kerja para Pj Gubernur se Indonesia. Kemendagri mengumumkan hasil evaluasi Pj Gubernur terbaik se Indonesia yang salah satunya Elen Etiadi, Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Terkait itu, Elen mengatakan, evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya saat menjadi Pj Gubernur Sumsel sejak Juni 2024. Elen mengaku, terdapat 10 indikator […]

  • Kasad Hadiri Halal Bihalal Presiden dengan PPAD dan Keluarga Besar TNI-Polri

    Kasad Hadiri Halal Bihalal Presiden dengan PPAD dan Keluarga Besar TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri acara Halal Bihalal Presiden RI Prabowo Subianto dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dan Keluarga Besar TNI-Polri yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Acara Halal Bihalal yang diinisiasi oleh PPAD ini dihadiri lebih dari 1.200 purnawirawan TNI-Polri, para sesepuh TNI-Polri, beberapa Menteri […]

  • TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

    TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- TNI Angkatan Darat siap memeriahkan kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar TNI AD Fair 2025, yang akan dihelat pada 20–21 September 2025 mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian HUT ke-80 TNI yang diharapkan dapat semakin mendekatkan TNI, khususnya Angkatan Darat dengan rakyat. Di arena TNI […]

expand_less