Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan agama merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan negara.

Julius menyayangkan penetapan pasal penistaan agama terhadap Panji mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Yang jelas penetapan tersangka Panji Gumilang adalah kriminalisasi,” kata Julius Ibrani dikutip Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak sampai disitu  kuasa hukum PG Hendra Effendy mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Proses penetapan kliennya sebagai tersangka sangat cepat, mulai dari posisinya sebagai saksi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga diperintahkan untuk penangkapan dan dilanjutkan kepada tahapan penahanan. Ini dilakukan dalam satu malam,” ungkapannya Hendra

Sejak awal sudah menduga adanya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Namun, ia menghormati langkah Bareskrim yang menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

“Kami sudah menduga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya. Kami baca, tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi, kemudian jadi tersangka, kemudian ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diproses,” ujarnya.

Masih orang membela PG Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan Bareskrim Polri lebih terlihat sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok Muslim mainstrem, khususnya di Jawa Barat.

“Imparsial menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” kata Gufron

“Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” imbuhnya

Gufron menegaskan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelumnya: Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. “Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak

    Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meresmikan 200 unit hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/2/2026). Huntara ini dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Danantara. Selain di Simarpinggan, Tito juga meresmikan secara virtual 50 unit […]

  • BNPB Catat Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Tembus 1.200 Jiwa

    BNPB Catat Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Tembus 1.200 Jiwa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan darurat dan pemulihan awal bencana hidrometeorologi basah yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga Senin (20/1/2026). Memasuki fase transisi menuju pemulihan, BNPB mencatat adanya penambahan satu korban meninggal dunia di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan penambahan tersebut, jumlah korban jiwa terus meningkat. […]

  • Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, […]

  • Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Umat Islam seluruh dunia hari ini 10 April 2024 merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Helatan Hari Raya Keagamaan Islam kali ini, khususnya di Jakarta,Ibu Kota Negara RI, Rabu 10 April 2024 berjalan kidmat dan khusuk oleh jemaah setelah 30 hari menjalankan ibadah puasa ramadan. Adapun tema Khutbah Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini adalah […]

  • Penyidik KPK

    KPK Respon Dugaan Keterlibatan Petinggi Partai, Skandal SYL

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com -Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, merespon terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim ini muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Menurut Ali Fikri, kasus SYL di KPK tidak bersinggungan dengan kasus yang menyeret Firli […]

  • Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berdialog dengan perwakilan dari kabupaten/kota se Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat guna mewujudkan data yang akurat melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Saya datang ke sini menindaklanjuti arahan Presiden agar bersinergi dan berkolaborasi, tidak hanya dengan kementerian/lembaga di tingkat […]

expand_less