Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan agama merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan negara.

Julius menyayangkan penetapan pasal penistaan agama terhadap Panji mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Yang jelas penetapan tersangka Panji Gumilang adalah kriminalisasi,” kata Julius Ibrani dikutip Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak sampai disitu  kuasa hukum PG Hendra Effendy mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Proses penetapan kliennya sebagai tersangka sangat cepat, mulai dari posisinya sebagai saksi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga diperintahkan untuk penangkapan dan dilanjutkan kepada tahapan penahanan. Ini dilakukan dalam satu malam,” ungkapannya Hendra

Sejak awal sudah menduga adanya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Namun, ia menghormati langkah Bareskrim yang menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

“Kami sudah menduga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya. Kami baca, tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi, kemudian jadi tersangka, kemudian ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diproses,” ujarnya.

Masih orang membela PG Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan Bareskrim Polri lebih terlihat sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok Muslim mainstrem, khususnya di Jawa Barat.

“Imparsial menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” kata Gufron

“Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” imbuhnya

Gufron menegaskan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelumnya: Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. “Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi– Sejumlah perguruan tinggi ramai-ramai membuka Fakultas Kedokteran (FB). Perguruan tinggi itu antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB University), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Rektor IPB Arif Satria mengaku membuka FK di kampus itu untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia. Ia juga mengatakan bidang kesehatan […]

  • Semoga Perayaan Hari Waisak Mampu Menyinari Bangsa dan Negara ini Dengan Semangat Toleransi

    Semoga Perayaan Hari Waisak Mampu Menyinari Bangsa dan Negara ini Dengan Semangat Toleransi

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 Buddhist Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indonesia. Di momen Hari Waisak 2024 ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mempererat kerukukan antar-umat beragama. “Atas nama DPR RI dan pribadi, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya […]

  • Bangga, Presiden Beri Hormat ke Para Menteri, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat

    Bangga, Presiden Beri Hormat ke Para Menteri, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan memberikan hormat kepada para menteri Kabinet Merah Putih, guru hingga kepala sekolah rakyat atas suksesnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Hal ini, menurutnya, sebagaimana tradisi di militer. Usai memberikan pengarahan, presiden lantas menjauhi podium dan secara spontan mengangkat tangan dan mengambil sikap hormat di hadapan para menteri sebelum menutup pengarahan kepada […]

  • Kang Oleh Minta TNI Dukung Visi Besar Presiden Prabowo

    Kang Oleh Minta TNI Dukung Visi Besar Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh meminta TNI mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga diminta terus meningkatkan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan keamanan siber. Pernyataan itu disampaikan Kang Oleh, sapaan Oleh Soleh saat melakukan kunjungan spesifik ke Komando Resor Militer (Korem) 062/Taruma Nagara yang […]

  • Masih Ada Waktu, Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

    Masih Ada Waktu, Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa seleksi wawancara calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli 2026. Seleksi ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti calon peserta sebelum ditetapkan sebagai peserta pelatihan. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah,seleksi wawancara menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan calon […]

  • Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    Fahri Hamzah: Harusnya DPR RI Terimakasih ke Rocky Gerung yang Telah Ambil Alih Tugasnya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan bahwa jika pemikiran, kritikan dilayangkan Akademisi Rocky Gerung melampaui tugas dan fungsi DPR RI dalam beberapa tahun belakangan ini. Maka semestinya kata Fahri wakil rakyat yang duduk di Parlemen harus berterimakasih kepada Rocky Gerung, bukan justru mempolisikannya karena telah mengkritik Joko Widodo. “Apa […]

expand_less