Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi.

Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan agama merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan negara.

Julius menyayangkan penetapan pasal penistaan agama terhadap Panji mencederai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Yang jelas penetapan tersangka Panji Gumilang adalah kriminalisasi,” kata Julius Ibrani dikutip Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.

Tak sampai disitu  kuasa hukum PG Hendra Effendy mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Proses penetapan kliennya sebagai tersangka sangat cepat, mulai dari posisinya sebagai saksi, kemudian ditetapkan menjadi tersangka hingga diperintahkan untuk penangkapan dan dilanjutkan kepada tahapan penahanan. Ini dilakukan dalam satu malam,” ungkapannya Hendra

Sejak awal sudah menduga adanya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Namun, ia menghormati langkah Bareskrim yang menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

“Kami sudah menduga dari awal dan langkah-langkah itu sudah kita baca ya. Kami baca, tadi kita sampaikan bahwa dalam semalam mulai dari saksi, kemudian jadi tersangka, kemudian ditangkap, ditahan, dan sampai hari ini masih diproses,” ujarnya.

Masih orang membela PG Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan Bareskrim Polri lebih terlihat sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok Muslim mainstrem, khususnya di Jawa Barat.

“Imparsial menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” kata Gufron

“Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama sesuai dengan kepercayaannya,” imbuhnya

Gufron menegaskan kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebelumnya: Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, Selasa malam, 1 Agustus 2022. Dia menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, dihadiri penyidik, Propam, Irwasum, Ditkum dan Wasidik, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk mengaitkan saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani di Mabes Polri.

Panji Gumilang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam. “Yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 15.00 dan selesai pukul 19.00,” kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Atas perbuatannya, Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

    Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DEPOK,MSINEWS.COM – PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Jawa yang saat ini berangsur pulih. Upaya penormalan dilakukan melalui percepatan pemulihan gangguan pembangkit listrik serta pengamanan pasokan energi primer. Direktur Utama PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat, […]

  • Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

     Jayapura,msinews.com– Sepanjang semester pertama atau pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024 terdapat 41 kasus kekerasn di Tanah Papua. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin pekan lalu. Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat bahwa sejak semester pertama dari 1 Januari hingga 1 Juni 2024 telah terjadi kasus […]

  • Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Lubuklinggau msinews.com – Ketua Presidium Sumsel Barat Wahisun Wais Wahid ,SE,mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sumsel Barat. Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers , Rabu (29/5/2024). “Semoga dengan kunjungan Bapak Presiden Jokowi, CDOB SUMSEL BARAT dapat segera terealisasi, dan kami juga berharap agak […]

  • Kemenaker Resmi Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

    Kemenaker Resmi Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM — Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kesiapan masyarakat Indonesia untuk mengisi peluang kerja di Jepang. Kerja sama lintas negara ini direalisasikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan, program ini […]

  • Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

    Pentingnya Kolaborasi, Cellica: Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Cellica Nurrachadiana, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan dua program prioritas nasional, yakni Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “CKG dan Gizi Gratis: Strategi Preventif Pastikan Generasi Indonesia Emas”, yang digelar Koordinatoriat […]

  • Setjen DPR RI Gelar Donor Darah Bersama BNI dan PMI 

    Setjen DPR RI Gelar Donor Darah Bersama BNI dan PMI 

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Setjen DPR RI menggelar kegiatan donor darah yang diinisasi oleh Keluarga Sehat Donor Darah Parlemen (KSDD) Indonesia. Meski rutin, kegiatan donor darah kali ini lebih istimewa karena masih dalam nuansa mensyukuri Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun DPR RI baru-baru ini. Adapun, aksi donor darah ini menjadi istimewa […]

expand_less