Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen.
Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah hanya merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.
“Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM,” kata Supratman.
Ternyata, lanjut dia, di dalam persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, dia mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang di dalam persidangan tersebut.
“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” tutup politisi Partai Gerindra ini. ** tim/dm.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar