Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Komisi IV Apresiasi Keputusan Prabowo Tetapkan GKP Petani Rp 6500

Komisi IV Apresiasi Keputusan Prabowo Tetapkan GKP Petani Rp 6500

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah sudah sangat bersungguh-sungguh untuk memperhatikan nasib petani dari keterpurukan selama ini dan dalam situasi apapun panen petani harus memang diserap dengan HET tersebut.

“Saya bersyukur dan menyakini kalau ini secara konsisten dijalankan oleh Pemerintah, maka petani bisa tersenyum untuk menikmati pembelian harga yang wajar dari pemerintah,” kata Firman kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Namun disisi lain, Politikus senior partai Golkar ini juga mengingatkan agar Pemerintah lebih proaktif turun ke petani dengan sistem jemput bola untuk membeli gabah hasil panen petani, kalau tidak dengan sistem jemput bola maka Bulog akan ketinggalan dari para pengepul dan pedagang.

Adapun kebijakan pemerintah yang cukup baik ini juga ada sisi kelemahannya bahwa dengan pembelian gabah petani kondisi apapun panen apa adanya maka akan ada konsekuensi hasil berasnya tidak akan bisa memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Badan Pangan dengan kadar patahan 25% dan spek sosok 95% karena tidak banyak penggilingan padi masyarakat yang tidak memliki pengering drayer atau mesin selep modern.

“Mengingat pembelian gabah petani menggunakan anggaran negara maka setiap pembelin gabah dan beras petani harus memenui spek dari kualitas dan persyaratan yang ditetapkan Badan pangan nasional karena semua harus di audit BPK,” ujar anggota Baleg DPR ini.

Selain itu konsekuensinya Bulog juga harus siap dengan dana cash setiap saat dapat dicairkan untuk penyerapan pembelian gabah dan beras petani tesebut.

Karena persaingan pembelian dilapangan Bulog akan dihadapkan dengan pedagang besar dan pengebas yang selalu dengan pola ngijon.

Firman yang juga Waketum Kadin ini memberikan apresiasi yang luar biasa kepada presiden Prabowo yang telah peduli kepada petani yang telah terpuruk selam ini.

Firman yang juga legislator dapil Jateng III ini mengingat tentu instansi terkait harus menyesuaikan regulasinya agar tidak ada implikasi hukum dikemudian setelah audit BPK. (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPR RI Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber dengan Kemendagri Australia

    Komisi I DPR RI Bahas Kerja Sama di Bidang Keamanan Siber dengan Kemendagri Australia

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI menerima Kunjungan Kehormatan (courtesy call) dari delegasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Australia, yang dipimpin Clare O’Neil di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta. Usai pertemuan, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan pertemuan tersebut membahas terkait potensi kerja sama di bidang keamanan siber (cyber security). Menurutnya, pihaknya […]

  • Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Oleh Media Sejahtera Indonesia (26/12/2024)  Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.” Selanjutnya Pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Jaminan Fidusia adalah hak jaminan […]

  • Gus Halim Ajak

    Gus Halim Ajak Alumni STIE Bangun Desa: Fokus Pemanfaatan Dana Desa

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gushalim, mengajak para alumni perguruan tinggi (PT) untuk kembali ke desa dan turut serta dalam membangun desa.  Ajakan ini disampaikan oleh Menteri yang akrab disapa Gus Halim saat menghadiri Wisuda ke-II STIE Bakti Bangsa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, […]

  • Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengikuti teladan Raden Ajeng (RA) Kartini dengan terus berjuang memperoleh hak-haknya. Hal itu disampaikan menyambut Peringatan Hari Kartini 21 April 2024 di Jakarta. “Telah lebih dari satu abad perjuangan RA Kartini, namun masih kita temukan banyaknya ketidakadilan bagi kaum perempuan,” kata Puan […]

  • Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kasus wafatnya Acuan atau Herdi Sibolga warga Jakarta Utara (Jakut) pada tahun 2018 lalu, masih menjadi topik hangat dan Kontroversi. MSPI menduga pelaku dilepaskan setelah dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu. Kaaus Acuan menjadi  sorotan MSPI  (Monitoring Saber Pungli Indonesia) Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Thomson Gultom mengatakan kinerja Penegak […]

  • Kemerdekaan Bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif Untuk Penderita Cerebral Palsy

    Kemerdekaan Bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif Untuk Penderita Cerebral Palsy

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsNews–Semarak perayaan kemerdekaan masih terasa di beberapa daerah, meski momen hari kemerdekaan telah berlalu pada 17 Agustus lalu. Salah satunya, tampak dari UPT Kementerian Sosial yakni Sentra “Paramita” di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perayaan momen hari kemerdekaan oleh Sentra Paramita tidak sekedar melepas euforia. Peringatan itu dilakukan dengan kegiatan bermakna bagi penyandang disabilitas. […]

expand_less