Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

KLHK Tetapkan 4 Warga Tangerang, Tersangka Pembakaran Limbah Elektronik Ilegal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwakili Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan ada empat tersangka pembakaran limbah elektronik ilegal.

Pasalnya limbah elektronik menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang Provinsi Banten.

“Keempat tersangka tersebut yakni MA (39 tahun), HI (48 tahun), S (50 tahun), dan MK (40 tahun). Keempat tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat,” kata Rasio saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Republika, Rabu (23/8/2023).

Rasio menjelaskan, tersangka MA, S, dan MK adalah pemodal, sedangkan HI berperan sebagai pembakaran limbah elektronik di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka dijerat dengan pasal 98, 103, dan 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” ungkapnya

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan enam tim di delapan lokasi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan yang menjadi salah satu penyebab pencemaran udara di Jakarta.

“Kami hari ini menugaskan ada enam tim, kita akan pergi ke delapan lokasi yang ada di Jakarta, kemudian di Bogor, kemudian Bekasi, juga perbatasan Bekasi dan Karawang,” ujarnya.

Rasio menjelaskan fokus KLHK saat ini adalah melihat sumber emisi yang berpotensi menimbulkan permasalahan polusi udara di Jakarta.

“Kami terus melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi-lokasi yang mempunyai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), ada beberapa industri yang juga memiliki pembangkit sendiri kan, baik industri kertas maupun industri semen ini kami terus lakukan pengecekan,” ucapnya.

“Pengecekan ke lokasi tempat stock pile batu bara karena kan mereka buka itu. Ini kalau angin kencang juga bisa menyebabkan debu-debu halus bisa lepas ke udara. Kami juga melakukan pengecekan di lingkup Jakarta, serta di lokasi peleburan metal , logam, baja. Kami sedang mendalami beberapa lokasi yang dilakukan pembakaran secara terbuka,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Tim Penyidik ​​Gakkum KLHK dapat memberikan sanksi baik berupa administrasi, pidana, maupun perdata, tergantung jenis pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Nanti kami akan lihat penerapannya tergantung situasi di lapangan, karena kalau dikenakan sanksi administratif pun tidak menutup kemungkinan untuk mengenakan tindak pidana. Ya bisa saja satu perusahaan  kenakan sanksi administratif, kita pidanakan dan perdatakan juga bisa. Beberapa kasus kami tangani seperti itu, nanti kami lihat tingkat kesalahannya dan pelanggaran mereka,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Komunikasi Seluruh Desk, Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting

    Penguatan Komunikasi Seluruh Desk, Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan pentingnya pentingnya penguatan koordinasi komunikasi publik lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam menghadapi derasnya arus informasi, serta meningkatnya ancaman disinformasi. “Persoalan komunikasi media tidak bisa lagi ditunda, diperlukan sense of awareness yang tinggi di bidang media, mengingat peran media yang sangat strategis dalam membentuk opini publik […]

  • Alami Kelangkaan LPG 3 Kg, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

    Alami Kelangkaan LPG 3 Kg, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Kebijakan Pemerintahan menetapkan larangan penjualan Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg pada setiap pengecer mulai 1 Februari 2025, membuat beberapa wilayah mengalami kelangkaan. Kelangkaan LPG 3 kg tersebut, salah satunya terjadi di sejumlah wilayah Tangerang, kini masyarakat rela berjuang dan harus berkeliling mencari agen yang terdekat. Warung yang sudah terbiasa menyetok LPG […]

  • BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan dua faktor utama dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, seperti kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana. Hal ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat konperensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. “Ada dua risiko yang paling […]

  • Budiman Sudjatmiko bersama Ketum Grindra

    Gegara Dukungan ke Prabowo, Politisi PDIP Terancam Dipecat, Ini Tanggapan Budiman

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Paska pernyataan sikap dukungan ke Prabowo Subianto menuai kritik dari petinggi partai PDI-Perjuangan (PDIP), Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko pun buka suara. Budiman mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran belum ada pemanggilan resmi dari partainya atas hal ini. “Saya belum bisa kasih komentar banyak kecuali saya sudah dipanggil secara resmi,” kata Budiman kepada wartawan, dikutip […]

  • Upacara Bendera

    Upacara Bendera TNI Agus Subiyanto Sampaikan Hal Penting, Apa Saja Pesannya ke Prajurit?

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com. – Kepala Staf Brigade Infanteri 1 Jaya Sakti, Letkol Inf A.A. Gede Rama, memimpin sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera yang digelar di Lapangan Atita Artha Anta, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (17/1/2024). Dalam kegiatan upacara bulanan ini, Letkol Inf A.A. Gede Rama membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. […]

  • Rivano Osmar Menyampaikan Tiga Harapan Besar pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

    Rivano Osmar Menyampaikan Tiga Harapan Besar pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pengusaha melinial dibidang pertanian produksi coklat sekaligus Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osmar menyampaikan kritikkan masukan dan harapan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 tahun di tahun 2023 ini. Rivano mengharapkan tiga harapan besar dalam HUT RI ke-78 yang jatuh pada hari, Kamis tanggal 17 Agustus 2023. Pertama, merdeka […]

expand_less