Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org- Membangun peradaban politik hukum nasional demi mewujudkan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus. Ia pun mengajak semua pihak kembali memaknai amanah UUD 1945 yang di dalamnya memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia. Demikian kata Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani saat mengahadiri acara Hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD.RI Jakarta, Jumat (18/8/2023).

“Konstitusi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Puan.

Dijelaskan, Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati adanya sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia. Tanggal 18 Agustus juga menjadi momen Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.

Puan menjelaskan, Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati adanya sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia. Tanggal 18 Agustus juga menjadi momen Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini lantas menyinggung pernyataan Sang Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno yang menyebut Kemerdekaan Nasional adalah Jembatan Emas. Puan merinci, jembatan Emas itu disebut jembatan menuju Indonesia adil makmur, dan sejahtera.

“Untuk mewujudkannya diperlukan bergotong royong, dalam mengisi ruang-ruang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk bersama-sama mensejahterahkan rakyat,” tegasnya.

Meski begitu, kehidupan bermasyarakat juga penting diatur dalam ranah keteraturan. Dalam hal ini, pentingnya keteraturan hukum yang menjadi bagian konstitusi negara demi menunjang kestabilan di masyarakat.

“Maka marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional kita dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan konstitusi merupakan suatu hal yang penting karena konstitusi menjabarkan semangat Indonesia demi mewujudkan harapan rakyat.

“Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik,” tutur cucu Bung Karno itu.

Puan juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara. Termasuk hak bagi warga negara untuk mendapat ruang partisipasi rakyat.

“Hak konstitusi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang,” papar Puan.

Akan tetapi, menurut mantan Menko PMK ini, perempuan masih menghadapi berbagai kendala yang berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, Puan menekankan perlunya dorongan untuk memperkuat peran perempuan.

“Apalagi, konstitusi juga mengatur jaminan hak asasi perempuan. Termasuk jaminan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang menjadi amanat konvensi PBB,” ungkap Puan.

“Pemenuhan hak-hak perempuan dalam konstitusi sangat penting mengingat masih banyaknya diskriminasi yang diterima perempuan, baik kekerasan fisik, psikis, hingga diskriminasi di berbagai bidang lainnya,” politikus PDI Perjuangan itu.

Untuk itu, DPR RI sebagai lembaga yang diamanatkan konstitusi untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang-undang (UU) dan Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah itu memastikan akan selalu mengawal implementasi dari pemenuhan konstitusi kepada seluruh warga negara, termasuk kelompok perempuan.

“Melalui fungsi pengawasan, kami terus mengarahkan pada upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara untuk mempermudah kehidupan mereka,” tutupnya. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi X DPR: Miss Universe Indonesia DiFoto Telanjang Ada Batasan UU TPKS

    Komisi X DPR: Miss Universe Indonesia DiFoto Telanjang Ada Batasan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Salah satu finalis melaporkan yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 setelah difoto tanpa busana saat diminta body checking. Menanggapi hal tersebut ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian merasa tercengan atas penyelenggara finalis Miss Universe Indonesia diminta telanjang. “Jelaslah hal ini berlawanan dengan spirit pageant untuk memberdayakan empowering perempuan. Tidak ada komponen penilaian yang mesti […]

  • Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya mengubah paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial (bansos) itu sementara, berdaya itu […]

  • Makna Isra Miraj, Menguatkan Komitmen Indonesia untuk Palestina

    Makna Isra Miraj, Menguatkan Komitmen Indonesia untuk Palestina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW., bukan hanya menjadi tonggak spiritual umat Islam, tetapi juga mengandung pesan universal tentang keimanan, kepemimpinan, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi pun menegaskan pentingnya refleksi atas makna Isra Miraj dalam konteks perjuangan kemanusiaan, khususnya pembebasan Palestina. Lanjut dia, Isra Miraj […]

  • Menko Polkam Apresiasi Tim hingga Guru dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Menko Polkam Apresiasi Tim hingga Guru dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Untuk memastikan program makan bergizi gratis sukses dan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) bersama jajaran mengecek pelaksanaan program di SMPN 61 Slipi Jakarta Barat dan SMAN 11 Cakung. Menkopolkam, Jenderal (Pol) Budi Gunawan memastikan jalannya program andalan Presiden Prabowo Subianto agar kualitas generasi muda Indonesia meningkat […]

  • Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu pada 7 Mei 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa masa jabatan Destry Damayanti akan habis pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 […]

  • DPR : Masalah di Palestina Sudah di Tahap Krusial

    DPR : Masalah di Palestina Sudah di Tahap Krusial

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kelompok ekstrimis sayap kanan di pemerintahan Israel yang saat ini berkuasa di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, tidak menginginkan adanya negara Palestina. Hal itu karena Israel terus berusaha untuk melenyapkan seluruh penduduk Gaza. Pernyataan ini disamapikan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta dalam diskusi bertema “Aksi Demo Bela Palestina […]

expand_less