Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kepemilikan Tanah oleh Orang Asing Di Bali Jadi Sorotan DPR

Kepemilikan Tanah oleh Orang Asing Di Bali Jadi Sorotan DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,msinews.com – Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko menyoroti tentang kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Ia mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah terkait agar dapat mengawasi tata ruang di Bali.

“Saya ingin mendengar apakah ada masalah pertanahan di Bali yang dikuasai orang asing, seperti apa situasinya? Dan bagaimana caranya mereka bisa memperoleh hak atas kepemilikan tanah tersebut,” tegas Heru saat menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5/2024).

Mantan Wagub Jateng 2013-2018 ini mengingatkan agar BPN, pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi tata ruang kearifan lokal di Bali dengan baik. Mengingat Bali sebagai sebuah destinasi wisata yang dikenal luas oleh masyarakat internasional sehingga dipastikan banyak orang asing yang berminat memiliki (investasi) tanah di Bali.

“Bali ini adalah daerah budaya, saya menyampaikan agar tidak ada sengketa dengan tanah-tanah bekas letak kerajaan yang merupakan simbol budaya, jangan sampai ada sengketa dengan pemerintah setempat baik provinsi, kabupaten maupun pemerintah kota. Semoga apa yang menjadi potensi-potensi kearifan lokal di Bali bisa terjaga dengan baik demi kelangsungan pembangunan Provinsi Bali yang lebih baik,” ujarnya berharap.

“… Saya menyampaikan agar tidak ada sengketa dengan tanah-tanah bekas letak kerajaan yang merupakan simbol budaya,”

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko saat mengikuti pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5/2024)-Parlementaria

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menegaskan bahwa menurut Undang-undang Agraria Dasar No.5 Tahun 1960 bahwa WNI adalah syarat wajib untuk memiliki lahan. WNA pada umumnya dilarang memiliki tanah secara langsung di Indonesia. Namun, mereka dapat memperoleh tanah melalui perjanjian sewa guna usaha atau dengan membentuk badan hukum dengan mitra Indonesia.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian untuk Orang Asing harga minimal hunian tapak yang bisa dibeli oleh WNA di Provinsi Bali senilai Rp 5 miliar. Harga minimal rumah susun (rusun) Rp 2 miliar,” terangnya,dikutip parlementaria.

Ia menegaskan, bahwa kepemilikan hunian untuk WNA dibatasi maksimal 2.000 meter persegi. Namun, jika WNA tersebut dapat menimbulkan dampak positif bagi ekonomi dan sosial Indonesia, kemungkinan luasan permukiman yang dimiliki bisa lebih luas.

“Status kepemilikan rumah yang dimiliki oleh para WNA adalah hak pakai atau hak pakai di atas hak milik atau hak pakai di atas hak pengelolaan,” tegasnya. ** Timred/Domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta. Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), lanjutan UKW […]

  • Puan Harap Idul Fitri Jadi Momen Menyulam Silaturahmi Bangsa

    Puan Harap Idul Fitri Jadi Momen Menyulam Silaturahmi Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,Rabu (10/4/2024) menjadi momen penting bagi Ketua DPR RI Puan Maharani. Pada hari yang fitri ini, Ia mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap Lebaran kali ini dijadikan sebagai momen untuk menyulam silaturahmi bagi seluruh elemen bangsa. “Selamat Idul Fitri 1445 H. Minal Aidin […]

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • Pemda Muna Gencarkan Promo Sambungan Air Bersih

    Pemda Muna Gencarkan Promo Sambungan Air Bersih

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Muna,Infomsi.org–Pemerintah Kabupaten Muna melalui Direktur PDAM Tirta Sugi Laende, Muhamad Nurhayat Fariki menjelaskan, bahwa program promo penyambungan air bersih mulai berlaku sejak 24 Juli hingga 15 Agustus. Adapun, terkait biaya penyambungan yang normalnya sebesar Rp 1.625.000, didiskon tinggal Rp 960 ribu. “Promonya berlaku hanya sebulan,” dilansir dari telisik, Minggu (6/8/2023). Menurutnya, promo itu merupakan salah […]

  • Debat Calon Gubernur Sumsel 2024 :  Jadwal Hingga Panelis

    Debat Calon Gubernur Sumsel 2024 :  Jadwal Hingga Panelis

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Debat Calon Gubernur Sumsel dalam Pilkada 2024. Sesi Debat Satu berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam sesi tersebut akan tampil 3 (tiga) Calon Gubernur Sumsel yakni Herman Deru (HD), Eddy Santana Putra (ESP), dan Mawardi Yahya (MY) untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai pemimpin. Materi debat fokus […]

  • Penilaian Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat

    Penilaian Positif Masyarakat Terhadap DPR Diharapkan Mampu Berikan Nilai Manfaat Bagi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI meningkat tajam. Bahkan, peningkatan apresiasi positif publik terhadap lembaga yang saat ini dipimpin Puan Maharani ini paling tinggi di antara lembaga negara lainnya. Dijelaskan, bahwa, hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, kepercayaan masyarakat pada DPR ada di angka 62,6 persen yang sebelumnya hanya 50 persen. Meski […]

expand_less