Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kepemilikan Tanah oleh Orang Asing Di Bali Jadi Sorotan DPR

Kepemilikan Tanah oleh Orang Asing Di Bali Jadi Sorotan DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,msinews.com – Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko menyoroti tentang kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Ia mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah terkait agar dapat mengawasi tata ruang di Bali.

“Saya ingin mendengar apakah ada masalah pertanahan di Bali yang dikuasai orang asing, seperti apa situasinya? Dan bagaimana caranya mereka bisa memperoleh hak atas kepemilikan tanah tersebut,” tegas Heru saat menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5/2024).

Mantan Wagub Jateng 2013-2018 ini mengingatkan agar BPN, pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi tata ruang kearifan lokal di Bali dengan baik. Mengingat Bali sebagai sebuah destinasi wisata yang dikenal luas oleh masyarakat internasional sehingga dipastikan banyak orang asing yang berminat memiliki (investasi) tanah di Bali.

“Bali ini adalah daerah budaya, saya menyampaikan agar tidak ada sengketa dengan tanah-tanah bekas letak kerajaan yang merupakan simbol budaya, jangan sampai ada sengketa dengan pemerintah setempat baik provinsi, kabupaten maupun pemerintah kota. Semoga apa yang menjadi potensi-potensi kearifan lokal di Bali bisa terjaga dengan baik demi kelangsungan pembangunan Provinsi Bali yang lebih baik,” ujarnya berharap.

“… Saya menyampaikan agar tidak ada sengketa dengan tanah-tanah bekas letak kerajaan yang merupakan simbol budaya,”

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko saat mengikuti pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5/2024)-Parlementaria

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menegaskan bahwa menurut Undang-undang Agraria Dasar No.5 Tahun 1960 bahwa WNI adalah syarat wajib untuk memiliki lahan. WNA pada umumnya dilarang memiliki tanah secara langsung di Indonesia. Namun, mereka dapat memperoleh tanah melalui perjanjian sewa guna usaha atau dengan membentuk badan hukum dengan mitra Indonesia.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian untuk Orang Asing harga minimal hunian tapak yang bisa dibeli oleh WNA di Provinsi Bali senilai Rp 5 miliar. Harga minimal rumah susun (rusun) Rp 2 miliar,” terangnya,dikutip parlementaria.

Ia menegaskan, bahwa kepemilikan hunian untuk WNA dibatasi maksimal 2.000 meter persegi. Namun, jika WNA tersebut dapat menimbulkan dampak positif bagi ekonomi dan sosial Indonesia, kemungkinan luasan permukiman yang dimiliki bisa lebih luas.

“Status kepemilikan rumah yang dimiliki oleh para WNA adalah hak pakai atau hak pakai di atas hak milik atau hak pakai di atas hak pengelolaan,” tegasnya. ** Timred/Domi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Tekankan Pentingnya Produktivitas untuk Mewujudkan Hubungan Industrial Transformatif

    Menaker Tekankan Pentingnya Produktivitas untuk Mewujudkan Hubungan Industrial Transformatif

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa produktivitas menjadi kata kunci dalam membangun hubungan industrial yang tidak sekadar harmonis, tetapi juga transformatif. “Ketika membicarakan hubungan industrial, kita sering berhenti pada konsep harmonis. Kalau sudah ada perjanjian kerja bersama, seolah-olah persoalan selesai. Padahal, kita membutuhkan sesuatu yang melampaui harmonis, yakni hubungan industrial yang transformatif,” ujar Menaker […]

  • BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Hampir Semua Wilayah Indonesia

    BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Hampir Semua Wilayah Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan akan diwarnai adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas bervariasi. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan kondisi ini dipicu oleh aktifnya beberapa fenomena dinamika atmosfer, antara lain: aktivitas gelombang atmosfer Rossby Ekuatorial yang diprakirakan aktif di sebagian wilayah Sumatra bagian selatan, Jawa bagian tengah […]

  • Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo

    DPR: Nasib Petani Bawang Merah Anjlok, Pemerintah Kurang Tanggap

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo kecewa atas sikap Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional yang kurang peduli kepada petani Bawang Merah. Pasalnya pada saat ini sedang kesusahan karena harga bawang merahnya anjlok dipasaran. Hal ini disampaikan Firman terkait dengan harga bawang merah di kabupaten Pati mengalami penurunan drastis. Saat ini […]

  • Politisi PDIP Ajak Masyarakat Jaga Kehangatan pada Pemilu 2024

    Politisi PDIP Ajak Masyarakat Jaga Kehangatan pada Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politisi PDIP Dapil Lampung I Mukhlis Basri, dengan tegas menyuarakan pesan perdamaian dan kebersamaan menjelang Pemilihan Umum 2024. Ia menekankan Pemilu bukanlah momen untuk memecah belah, melainkan harus dijadikan sebagai pesta kebersamaan yang meriah, setara dengan kegembiraan. Baca juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115 Hektar. Lebih lanjut, […]

  • Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi. Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau […]

  • Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Terkait itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar untuk menghimpun masukan terkait pembahasan tersebut. Adapun, para pakar yang diundang tersebut, di antaranya adalah Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Dalam Kesempatan itu, para […]

expand_less