Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 20/8/2023.

Ade mengatakan modus yang dilakukan Amel dengan menjanjikan mencabut status tersangka AA dalam kasus ini. Amel juga menjanjikan akan menemui dan meminta tolong ke pimpinan Kejaksaan untuk mengurus perkara AA.

“Tersangka melakukan perbuatan dengan menjanjikan dapat mengurus/mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan,” ujar Ade.

Ade menyebut keluarga tersangka AA sudah membayar Rp.6 miliar ke Amel pada Juli 2023. Namun kata dia uang itu ternyata digunakan Amel untuk kebutuhan pribadinya

“Tersangka meminta dan menerima uang sekitar Rp.6 miliar dari istri AA pada bulan Juli 2023 di Jakarta Selatan. Uangnya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di di pusat maupun di daerah,” ungkap Ade

Tersangka Kasus Tambang Nikel
Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni dengan inisial SM dan EVT.

Persoalan sama Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan SM merupakan mantan direktur pembinaan pengusahaan mineral yang saat ini menjabat Kepala Geologi Kementerian ESDM.

Sementara EVT adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

“Diproses penyidikan perkara yang ada di Sultra, berinisial SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM. Dan tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM,” kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung bulan lalu Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Menurutnya hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Sementara kerugian kata Ketut Rp.5,7 T dalam perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Perkara ini sejatinya diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Penyidik saat ini telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. HW selaku General Manager PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara
2. AA selaku Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama
3. GL atau GAS selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining
4. OS selaku Direktur PT. Lawu Agung Mining
5. Windu Aji Sutanto selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining
6. SM selaku mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral
7. EVT selaku Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM

Untuk diketahui Amel ditangkap pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Plaza Senayan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI. Kejaksaan menerima laporan dari keluarga tersangka AA. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Keluarga korban 1997-1998 menggelar Konferensi Pers menyikapi pertemuan Partai Gerindra yang disebut Pertemuan dengan keluarga korban penghilangam paksa 1997-1998. Adapun konfernsi pers berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan yang diadakan oleh Partai Gerindra pada 4 Agustus 2024. Pertemuan tersebut disebut sebagai pertemuan dengan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998. Anak kandung dari Almarhum Yadin […]

  • Wamenaker: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi Bangsa

    Wamenaker: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi bukan sekadar kegiatan magang, melainkan investasi strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia. Melalui program ini, para lulusan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, dan membangun etos kerja yang kuat sebagai bekal memasuki dunia […]

  • Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar […]

  • Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024. Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 […]

  • Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan diambil sumpah/dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik […]

  • Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumbar “kemesraannya” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola stabilitas ekonomi Indonesia. Terbukti, ekonomi RI tetap tangguh pasca Pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi global akibat kebijakan suku bunga tinggi. “Menteri keuangan, saya, selalu kontak-kontakan setiap hari, setiap minggu. Kami sangat dekat tidak hanya dalam jabatan, tapi sebagai saudara, […]

expand_less