Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 20/8/2023.

Ade mengatakan modus yang dilakukan Amel dengan menjanjikan mencabut status tersangka AA dalam kasus ini. Amel juga menjanjikan akan menemui dan meminta tolong ke pimpinan Kejaksaan untuk mengurus perkara AA.

“Tersangka melakukan perbuatan dengan menjanjikan dapat mengurus/mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan,” ujar Ade.

Ade menyebut keluarga tersangka AA sudah membayar Rp.6 miliar ke Amel pada Juli 2023. Namun kata dia uang itu ternyata digunakan Amel untuk kebutuhan pribadinya

“Tersangka meminta dan menerima uang sekitar Rp.6 miliar dari istri AA pada bulan Juli 2023 di Jakarta Selatan. Uangnya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di di pusat maupun di daerah,” ungkap Ade

Tersangka Kasus Tambang Nikel
Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni dengan inisial SM dan EVT.

Persoalan sama Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan SM merupakan mantan direktur pembinaan pengusahaan mineral yang saat ini menjabat Kepala Geologi Kementerian ESDM.

Sementara EVT adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

“Diproses penyidikan perkara yang ada di Sultra, berinisial SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM. Dan tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM,” kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung bulan lalu Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Menurutnya hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Sementara kerugian kata Ketut Rp.5,7 T dalam perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Perkara ini sejatinya diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Penyidik saat ini telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. HW selaku General Manager PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara
2. AA selaku Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama
3. GL atau GAS selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining
4. OS selaku Direktur PT. Lawu Agung Mining
5. Windu Aji Sutanto selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining
6. SM selaku mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral
7. EVT selaku Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM

Untuk diketahui Amel ditangkap pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Plaza Senayan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI. Kejaksaan menerima laporan dari keluarga tersangka AA. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Rismaharini Beri Bantuan ke Orang Tua ODGJ, Sempat Viral

    Mensos Rismaharini Beri Bantuan ke Orang Tua ODGJ, Sempat Viral

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Mensos  Rismaharini mengunjungi Entis (15) seorang remaja di Tarogong Kaler Garut yang rela putus sekolah lantaran harus mengurus ibunya. Ia mengalami disabilitas mental, pada Senin (30/10/2023). Mensos Rismaharini mengukapkan, viral di media sosial, Entis (15) dan kakaknya Mahdar (25) bersama sama merawat ibunya, Siti Salamah (49) yang mengidap gangguan jiwa. “Tadi […]

  • Tamsil Linrung ; DPD RI Tingkatkan Upaya Kemitraan Internasional dengan Korea Selatan

    Tamsil Linrung ; DPD RI Tingkatkan Upaya Kemitraan Internasional dengan Korea Selatan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakartamsinews.com– Dalam rangka meningkatkan kemitraan internasional, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, menerima kunjungan Courtessy Call Delegasi Diplomatik Kedutaan Besar Republik Korea, Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Republik Korea, Park Soodeok, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (24/6/2025). “Saat ini, DPD memperkuat peran diplomasi parlemen dengan membangun jejaring yang […]

  • Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Aktivitas yang memperkuat otot seperti angkat beban, harus menjadi bagian dari rutinitas olahraga mingguan orang tua. Sebuah penelitian dari Amerika Serikat (AS) menyebut orang yang melakukan latihan aerobik dan otot lebih mungkin untuk hidup lebih lama dari pada mereka yang hanya melakukan sedikit atau tidak sama sekali. Hal ini juga disampaikan oleh Layanan kesehatan […]

  • Tanggapi #KaburAjaDulu, Wamenko Polkam: Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja

    Tanggapi #KaburAjaDulu, Wamenko Polkam: Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menanggapi fenomena isu soal hastag #KaburAjaDulu yang belakangan ini ramai di media sosial atau medsos. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menilai soal isu #KaburAjaDulu yang fenomena ini, pemerintah harus segera menciptakan lapangan kerja yang luas didalam negeri. “Ya tentunya sikap pemerintah dengan kebijakan pak Prabowo, bagaimana menciptakan […]

  • BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Jawa Tengah

    BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir dan Longsor di Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Msinews.com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Jawa Tengah dilakukan secara maksimal dan setara dengan daerah lain di Indonesia. Pemerintah mengerahkan berbagai langkah mitigasi, mulai dari operasi modifikasi cuaca hingga rencana normalisasi sungai, guna menekan risiko bencana berulang. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan, negara hadir tanpa membedakan […]

  • Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan. “Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023. […]

expand_less