Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msonews.com- Isu pencegahan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri belakangan ini mencuat ke publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini adalah prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan, pencegahan terhadap seseorang, baik saksi maupun pihak terkait lainnya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari alur penyidikan.

“Itu hal yang biasa dalam proses penyidikan, baik terhadap saksi maupun yang lainnya,” ujar Harli di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

Menurut Harli, penyidikan sebuah kasus bukanlah proses instan yang selesai dalam satu kali pemanggilan.

“Ini kan berproses, sampai ke pemberkasan dan seterusnya. Ada kemungkinan akan ada pemanggilan juga,” tambahnya,
mengisyaratkan bahwa pencegahan ini adalah antisipasi untuk kelanjutan pemeriksaan.

Harli menekankan bahwa tindakan ini adalah upaya agar proses penyidikan berjalan lancar, cepat, dan tanpa hambatan yurisdiksi.

“Ini sangat lumrah dan wajar, tidak hanya dilakukan kepada yang bersangkutan (Nadiem), tetapi juga kepada beberapa pihak lain yang menurut penyidik perlu dilakukan,” jelasnya.

Tujuannya adalah memastikan pihak-pihak yang diperlukan tetap berada dalam jangkauan hukum demi kelancaran investigasi.

Meskipun demikian, Kejagung masih mengupayakan pendekatan persuasif agar Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Informasi dari penyidik, mereka masih terus melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya, karena sebelumnya ada pemberitahuan penundaan kehadiran,” kata Harli.

Upaya ini menunjukkan bahwa Kejagung mengedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah-langkah lebih tegas, seperti pemanggilan paksa.

Terkait substansi pemeriksaan, Harli tidak mengungkapkan secara spesifik. Ia hanya menyatakan bahwa penyidik akan mendalami hal-hal yang dianggap penting dalam kasus pengadaan Chromebook.

Pencegahan ini, tambahnya, bukan semata-mata karena hasil pemeriksaan staf khusus Nadiem sebelumnya, melainkan pertimbangan menyeluruh penyidik untuk kelancaran proses hukum.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedikasi Tanpa Batas, Layanan Sentra Kemensos Tetap Jalan Selama Libur Idul Adha

    Dedikasi Tanpa Batas, Layanan Sentra Kemensos Tetap Jalan Selama Libur Idul Adha

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Hari Raya Idul Adha tidak membuat pelayanan di Sentra berhenti. Momentum ini justru menjadi pemicu semangat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama di Sentra Terpadu atau Sentra yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Sentra Meohai Kendari Iman Imaduddin Hamdan saat hadir dalam prosesi pemotongan kurban di Sentra […]

  • Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

    Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI untuk menghapus batas atau jumlah jumlah kementerian negara di Kabinet, hal tersebut agar memberikan kebebasan presiden terpilih sebagai pemegang hak Konnstitusi dan preogratif sesuai ketentuan undang-undang (UU). “Karena itu saya sepakat bahwa yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur […]

  • SMK Di Lamsel

    SMK NI di Jati Agung Main Tahan Ijazah, Buntut SPP Belum Lunas

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Lamsel – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam (NI) lokasi Jl. Raya Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) diduga main sikat tahan ijazah. Pasalnya puluhan mantan murid sekolah tersebut belum menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) buntut belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Salah satu mantan murid SMK NI yang […]

  • Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Demi menjamin terciptanya layanan pendidikan yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan, Dewan Pendidikan Purwakarta secara serius mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas di seluruh lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta, H. Agus Marjuki, secara langsung menginstruksikan seluruh pengurus untuk aktif terjun […]

  • Pameran Indocomtech 2024 Siap Digelar Akhir Oktober di Kota Ini 

    Pameran Indocomtech 2024 Siap Digelar Akhir Oktober di Kota Ini 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Yayasan Apkomindo Indonesia (YAI) dan PT Satu Tujuan Event (SATUE EVENT) siap memberikan sarana dan prasarana seputar teknologi, hardware, software dan semua solusinya, selama 5 hari pameran (30 Oktober – 03 November 2024) di hall 8, ICE BSD Tangerang. Terkait itu, Lembaga ini akan menyelenggarakan Pameran besar-besaran pada akhir Oktober tahun ini. Menginjak […]

  • KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan sidang untuk menyidangkan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut). Bersamaan tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara petinggi Harita Group yang diduga memberi suap kepada Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba, […]

expand_less