Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pemberlakukan tarif resiprokal AS . Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

Sikap tersebut merupakan salah satu poin dari 9 poin pernyataan Kemenlu untuk merespons tarif resiprokal AS yang dipublikasikan di Jakarta, pada Jumat (4/4/2025) pekan lalu.

Terkait hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait non-tariff barrier. Tentu hal ini pun sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas,” demikian pernyataan Kemenlu yang dikutip laman resmi kemenlu, Sabtu (5/4/2025).

Berikut adalah 9 poin yang disampaikan Kemenlu terkait penerapan tarif resiprokal AS ;

1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.

2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

3. Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.

4. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

5. Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

6. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.

7. Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

8. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.

Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.

9. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS. (*).

Editor ; Tim redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Klaten Puan Maharani Sebut, 7.631 Balita Berisiko stunting

    Di Klaten Puan Maharani Sebut, 7.631 Balita Berisiko stunting

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Klaten,Infomsi.org-Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan di Kabupaten Klaten,Jawa Tengah terdapat ratusan balita beresiko stunting. “Di Kabupaten Klaten terdapat 1,3 juta jiwa penduduk yang diantaranya terdiri dari 57.611 balita di mana dari jumlah tersebut terdapat 7.631 balita atau 14,3 persen berisiko stunting,” kata Puan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Klaten,Sabtu pekan lalu. Dirinya […]

  • PT Pertamina

    PT Pertamina Taknaikkan Harga BBM Non-Subsidi, ‘Fokus pada Efisiensi Digitalisasi’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk tidak menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan kurs valuta asing per Februari 2024. Meskipun operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022, harga BBM […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Atlet

    Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Atlet

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI DR.Bambang Soesatyo  mengapresiasi langkah KONI DKI Jakarta dan berbagai KONI Provinsi lainnya dalam mempersiapkan para atletnya untuk menghadapi PON 2024 di Aceh dan Sumatera pada 8-20 September 2024. “Menghadapi PON 2024, KONI DKI Jakarta saja hanya mendapatkan sekitar Rp 286 miliar yang digunakan untuk meningkatkan prestasi 1.500 lebih atlet dan pelatih. […]

  • Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangan PKB di parlemen. Rancangan peraturan itu disusun untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi. “Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU […]

  • In Memoriam Bunda Elly Rudy, Pencipta Tari Tanggai dan Pendiri Sanggar GER

    In Memoriam Bunda Elly Rudy, Pencipta Tari Tanggai dan Pendiri Sanggar GER

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kabar duka seketika merundung jagat seni, khususnya di Sumatra Selatan dan secara umum Indonesia. Penggiat dan Koreografer Tari Nasional Nurul Laili Anggraini (keseharian lebih akrab dipanggil Bunda Elly Rudy) meninggal dunia, Selasa (16/07/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Rumah duka di Kompleks Villa Mitra Palembang, Jalan Seruni Nomor 29, Bukit Lama, Kecamatan Ilir […]

expand_less