Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025).

Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama Tambang (PBT), yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Forum yang semestinya bersifat terbuka itu digelar tertutup dengan alasan, “hanya tamu undangan yang dapat memasuki ruangan,” ujarnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengingat rapat ikut melibatkan publik, pemerhati lingkungan, Pemkab Pohuwato, dan Pemprov Gorontalo.

Penutupan akses media dinilai tak sejalan dengan semangat transparansi.

Salah satu wartawan, Alim Suma, mengaku diminta keluar secara tegas oleh petugas DLHK.

“Ini pembahasan menyangkut kepentingan publik, kenapa media justru dilarang masuk? Ada apa? Saya menduga kuat ada informasi yang sengaja ditutupi,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut mencederai keterbukaan informasi dan berpotensi melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur soal larangan menghambat tugas jurnalistik.

“Ini preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Gorontalo,” tegasnya.

Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato, Yopi Y. Latif, juga mengkritik keras langkah DLHK. Menurutnya, proses penilaian AMDAL, terlebih Adendum untuk kegiatan pertambangan berskala besar, tidak boleh ditutup dari publik.

“AMDAL bukan ruang eksklusif bagi pejabat dan perusahaan. Ia dibangun atas prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Mengusir wartawan adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar itu,” kata Yopi.

Ia menekankan bahwa pers adalah jembatan informasi lingkungan kepada masyarakat.

Penutupan akses media, menurutnya, sama dengan membatasi hak publik untuk mengetahui proses yang berdampak pada ruang hidup mereka.

Yopi menjelaskan bahwa proses Adendum AMDAL diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 serta PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021.

Adendum wajib dilakukan ketika terjadi perubahan signifikan pada desain, kapasitas, teknologi, lokasi, atau munculnya dampak baru yang belum tercakup dalam AMDAL awal.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan keterbukaan informasi dan ruang partisipasi publik.

“Ketika Adendum dilakukan, transparansi justru harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pers memiliki hak untuk mengetahui dan masyarakat memiliki hak untuk dipaparkan informasi,” jelasnya.

Yopi mengatakan pengusiran wartawan justru memperbesar dugaan publik bahwa ada informasi sensitif yang hendak ditutup dalam pembahasan AMDAL.

“Situasi seperti ini rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses AMDAL,” ujarnya.

AKPERSI akan meninjau langkah resmi, termasuk melayangkan surat keberatan kepada DLHK dan Komisi Penilai AMDAL Provinsi Gorontalo.

Hingga berita ini diterbitkan, DLHK hanya menyampaikan bahwa rapat dikhususkan bagi peserta undangan. Alasan tersebut dianggap tidak relevan mengingat proyek yang dibahas berdampak langsung pada ribuan masyarakat Pohuwato.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan uang pensiunan. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Anas mengatakan pihaknya akan merumuskan skenario iuran pensiun dan rumusannya akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jadi pasti mereka iuran (pensiunan), ini […]

  • Jelang Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Haji Persiapkan Diri Secara Maksimal

    Jelang Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Haji Persiapkan Diri Secara Maksimal

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Mekkah,msinews.com – Jutaan jamaah haji dari seluruh dunia saat ini bersiap melakukan puncak haji di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) An’im Falachudin meminta jamaah untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Jemaah haji Indonesia diperkirakan akan bergerak dari Mekkah ke Arafah mulai Rabu (4/6/2025) pukul 07.00 […]

  • Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Muhammad Burhanuddin, mengapresiasi sekaligus menyambut hangat masuknya, nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu pemimpin berpengaruh di dunia pada tahun 2025. Menurutnya, daftar 10 pemimpin dunia dengan potensi pengaruh besar ini dikeluarkan oleh The Straits Times dalam pemberitaan mereka tertanggal 4 Januari 2024. Nama Prabowo berada dalam […]

  • Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung lembaga yang berwenang untuk menentukan sikap jika ada kondisi darurat jelang Pemilu. Bamsoet berbicara sebaiknya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di Republik Indonesia. “Sekiranya menjelang Pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak […]

  • Kementerian Agama

    Kemenag Imbau Umat Islam  Salat Istisqa, Kondisi Semakin Tidak Sehat

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menghimbau umat Islam Gelar Salat Istisqa atau sholat meminta hujan, mengigat Indonesia sedang dilanda kemarau panjang. Yaqut Cholil menilai curah hujan masih sangat rendah menyebabkan kekeringan disebagian besar wilayah Indonesia. “Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa’ atau salat meminta hujan,” kata Yaqut Cholil di […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Halmahera Barat,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bantuan yang diberikan berupa logistik, kebutuhan dasar dan buffer stock dari Lumbung Sosial Kemensos yang ada di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. “Sebagai upaya penanganan bencana erupsi Gunung Api Ibu, Kemensos sudah […]

expand_less