Msinews.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pembangunan 7.042 unit hunian bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara rampung sebelum Ramadan 2026 atau sekitar Februari 2026.
Program ini mencakup pembangunan 5.951 unit rumah hunian tetap (huntap) dan 1.091 unit hunian sementara (huntara).
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan target tersebut saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/1/2026).
Menurut Suharyanto, pembangunan ribuan unit huntap diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Sementara itu, pembangunan huntara diprioritaskan di wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah.
“Pembangunan huntara difokuskan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Utara,” ujar Suharyanto.
Ia merinci, sebanyak 800 unit huntara akan dibangun di Kabupaten Tapanuli Tengah, 209 unit di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan 40 unit di Kabupaten Tapanuli Utara.
Secara keseluruhan, program pembangunan huntap dan huntara ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Suharyanto menambahkan, hingga saat ini progres pembangunan hunian telah mencapai sekitar 20 persen. BNPB optimistis seluruh pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Satgas Pemulihan Bencana Sumatera menyampaikan bahwa kondisi di sebagian besar wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara mulai berangsur normal.
Aktivitas ekonomi masyarakat dilaporkan kembali berjalan, dengan ketersediaan bahan bakar minyak, gas elpiji, listrik, jaringan internet, dan air bersih dalam kondisi aman dan stabil.
Meski demikian, pemerintah masih menetapkan empat daerah sebagai prioritas pemulihan, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kota Sibolga.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar masyarakat terdampak dapat segera kembali beraktivitas normal dan menempati hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.*

