Sel. Sep 16th, 2025

BGN: Guru Diberbagai Daerah Sudah Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga para guru di sekolah, kebijakan ini sudah berjalan di sejumlah daerah.

“Sampai sekarang pun guru sudah dikasih, beberapa daerah guru sudah diberi makan (Makan Bergizi Gratis),” kata Dadan usai rapat bersama DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Dadan menjelaskan, pemberian MBG kepada guru telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) BGN dan tercantum sebagai penerima manfaat “lainnya”.

Ia menegaskan kebijakan ini berbeda dengan honor yang diberikan kepada guru yang terlibat langsung dalam distribusi makanan.

“Yang ngumpulin yang bagiin kami kasih honor, tapi seluruh guru yang ada dikasih MBG juga,” ujarnya.

Menurut Dadan, kebijakan ini tidak memerlukan tambahan anggaran baru. Anggaran MBG sudah tercakup dalam komponen biaya operasional program.

“Pagu MBG itu kan ada bahan baku, operasional, sama insentif,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris BGN Sarwono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan agar guru dan relawan posyandu masuk sebagai penerima manfaat program MBG.

“Seiring dengan adanya peningkatan anggaran BGN pada 2026, meningkat tiga kali lipat dari 2025, maka usulan pemberian MBG bagi guru sekolah dan relawan posyandu mendapat jatah makan bergizi gratis telah disetujui Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sarwono dikutip Antara.

Sarwono menambahkan, BGN sedang menyiapkan peraturan Kepala BGN sebagai dasar pelaksanaan teknis di lapangan.

“Ya ini sudah disetujui Bapak Presiden Prabowo Subianto sehingga guru dan relawan posyandu tetap dapat MBG, sehingga menjadi pedoman kegiatan bagi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di daerah setempat,” kata Sarwono.*

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *