Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebahagian uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait persayaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Menurutnya, walaupan putusan dari MK mendapatkan banyak respon negatif. Karena putusan MK dinilai oleh berbagai kelompok masyarakat seakan ingin meloloskan seseorang untuk menjadi cawapres.

“Kendati demikian, seluruh pihak mesti menghargai dan menghormati putusan dari lembaga hukum tertinggi MK ini”, kata Guspardi, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya Uji materi yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah terkait batas usia menjadi Capres- Cawapres diturunkan dari batas 40 tahun menjadi 35 Tahun ditolak oleh MK.

Namun satu gugatan lainnya yang di layangkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Bernama Almas Tsaqibbirru melalui perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dikabulkan oleh MK, ujar Politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itupun menambahkan dalam pembacaan putusan yang mengabulkan sebagian uji materi dari Alamas Tsagibbiru terjadi dua kubu yang berbeda. Dimana 5 orang hakim MK mengabulkan gugatan yaitu Anwar Usman, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Sementara 4 orang Hakim MK lainnya ‘dissenting opinion’ yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams dan Suhatoyo .

Dengan keputusan MK ini maka Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedianya berbunyi: Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun .

Dengan putusan ini maka Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi : Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

“Oleh karena itu, dengan putusan MK ini, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Dan MK juga menyatakan, putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024″,pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, dalam pertimbangannya, hakim MK Guntur Hamzah menjelaskan batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945. MK pun merujuk praktek di negara lain soal kepemimpinan di usia di bawah 40 tahun, seperti di Irlandia, Selandia Baru, Arab Saudi.

Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional sebagai Capres dan cawapres dalam pemilu meski berusia di bawah 40 tahun,” ucap Guntur.***

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Idul Fitri Momentum Memperkokoh Kebersamaan setiap Anak Bangsa

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Idul Fitri Momentum Memperkokoh Kebersamaan setiap Anak Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyebut, perayaan Idul Fitri adalah momentum untuk membangun kebersamaan setiap anak bangsa dalam upaya membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan.  “Perayaan Idul Fitri tahun ini harus mampu menjadi momentum memperkokoh kebersamaan setiap anak bangsa dalam upaya menjawab berbagai tantangan di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari […]

  • Perbandingan Prabowo

    Perbandingan Prabowo Tanya Warga Potianak, ‘Penting Makan Atau Internet?’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pontianak, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, memperbandingkan Prabowo Subianto, program makan siang gratis dengan program Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, terkait internet cepat gratis. Dalam acara konsolidasi di Pontianak pada Sabtu (20/1/2024). Prabowo menanyakan kepada para pendukungnya, “Apakah lebih penting makan atau internet?” Baca juga : Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum […]

  • Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Buat Rencana Induk Nasional di Bidang Kesehatan

    Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Buat Rencana Induk Nasional di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi IX DPR RI, menyoroti persoalan kurangnya ketersediaan dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia. Persoaloan ini sebenarnya sudah lama didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi dalam kepada wartawan parlemen Kamis pekan […]

  • Deklarasi Prabowo Capres 2024 di Bandung Dihadiri 2 Tokoh Ini

    Deklarasi Prabowo Capres 2024 di Bandung Dihadiri 2 Tokoh Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Infomsi.org,Bandung- Menjelang helatan Pilpres 2024 para relawan Prabowo Subianto mulai mempersiapkan diri demi memenangkan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar KPU RI pada April tahun depan. Kali ini giliran Relawan pendukung Joko Widodo Pro Jokowi (Projo) Jawa Barat menggelar konsolidasi sekaligus mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024. Kegiatan itu […]

  • Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara resmi telah meluncurkan inovasi alat bantu Gelang untuk Tunagrahita atau GRITA guna mencegah kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Mensos meluncurkan alat bantu Gelang untuk Tunagrahita (Grita) tersebut dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti (GAB) Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis 10 Agustus 2023. “Grita diluncurkan sebagai respon dan early warning system […]

  • Mensos Gus Ipul Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah Rakyat

    Mensos Gus Ipul Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan secara daring melalui Zoom Meeting pada Penutupan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Sekolah Rakyat di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta (4/10/2025) Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah secara daring dengan pendampingan langsung Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben […]

expand_less