Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tanpa Kampanye, Irman Gusman Berpeluang Masuk Senator RI Dapil Sumbar 2024 di PSU

Tanpa Kampanye, Irman Gusman Berpeluang Masuk Senator RI Dapil Sumbar 2024 di PSU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padek,msinews.com- Calon Anggota DPD RI Irman Gusman masuk empat besar perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumbar, Sabtu (13/7/2024).

Dilansir Jawapos.com, lebih dari 1 juta suara yang dihimpun Tim IG Center, Irman Gusman berada di posisi keempat, di bawah peroleh suara calon DPD RI lainnya, yakni Cerint Iralloza Tasya, Muslim M Yatim dan Jelita Donal.

Menanggapi hal tersebut, Irman Gusman menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Sumbar yang kembali memberikan amanah padanya untuk berkiprah di DPD RI periode 2024-2029.

“Bagi saya itu sudah hasil yang luar biasa. Alhamdulillah. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Sumbar yang mempercayakan saya mewakili daerah di DPD RI. Saya akan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk ranah Minang,” kata manatn Ketua DPD RI 2014-2019 itu.

Irman menilai sudah bagus karena sejak namanya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU hingga menang di PTUN, DKPP dan MK, ia sama sekali tidak ada kampanye.

“Jadi, itu sudah hasil bagus. Tanpa kampanye, masyarakat memberikan dukungan luar biasa pada saya,” ujar Irman yang juga Dewan Pakar Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah tersebut.

Selain itu, Irman Gusman mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyelenggarakan PSU DPD RI, Sabtu (13/7/2024).

“Meski masih ada pemungutan suara susulan di 18 TPS di Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai karena faktor cuaca, sejauh ini saya pantau PSU DPD RI di Sumbar berjalan cukup baik, lancar dan aman,” kata Irman saat dikonfirmasi wartawan ,Minggu (14/7/2024).

Ia berharap, penyelenggara tetap bekerja sungguh-sungguh dan profesional dalam proses PSU hingga hasilnya diumumkan.

Tetaplah bekerja secara profesional dan jangan mau diintervensi oleh siapapun,” tegasnya.

Terkait partisipasi pemilih yang diperkirakan rendah pada PSU ini, Irman memperkirakan dipengaruhi beberapa faktor, seperti jadwalnya bertepatan akhir pekan terakhir libur panjang sekolah sehingga para orangtua banyak membawa anaknya berlibur.

Selain itu ,lanjut dia, terjadi kemungkinan karena ini baru pertama kalinya diselenggarakan PSU DPD RI satu provinsi. Menurut informasi yang diperolehnya, sosialisasi juga minim dan tidak dibolehkannya calon berkampanye pasca putusan MK.

“Dengan kondisi seperti itu, maka kalau sementara ini datanya 1 juta lebih masyarakat yang mengikuti PSU DPD RI, saya kira itu sudah bagus. Mari kita kawal bersama hasilnya hingga diumumkan nanti,” ujarnya berharap.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Irman Gusman terkait pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat di Pemilu 2024.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai calon anggota DPD RI.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,”kata Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan di sidang MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

MK juga menyatakan bahwa demi memulihkan hak konstitusional warga negara yang telah memenuhi syarat untuk dipilih dalam kontestasi pemilu DPD dan kepastian hukum yang adil, maka Keputusan KPU 1563/2023 menjadi tidak dapat diberlakukan dan harus dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

“Dengan dinyatakan tidak berlaku dan tidak sahnya Keputusan KPU 1563/2023 juga berakibat hukum batal dan tidak sahnya Keputusan KPU 360/2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Diketahui, Irman Gusman menggugat keputusan KPU yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 360 Tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum anggota DPD tahun 2024 untuk daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat, dan menolak SK KPU Nomor 1563/2023, yang menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat tanpa menyertakan namanya.

Mantan Ketua DPD RI itu, dalam petitumnya, Irman meminta MK untuk menerima dan mengabulkan permohonan persetujuan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024.

Dengan putusan MK ini, KPU diwajibkan untuk mengikutsertakan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang DPD RI di Provinsi Sumatera Barat. **

Editor : Dese Dominikus. 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat III Capres

    Debat III Capres Pemilu 2024, Siapa Saja Penelis dan Tema?

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar Debat calon presiden kedua yang akan digelar hari Minggu (7/1/2024). Ini merupakan debat ketiga tersebut dimana debat kedua untuk calon wakil presiden (cawapres) . Adapun tema yang diambil adalah seputar Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik. Masyarakat dapat menyaksikan debat tersebut secara online. Baik di […]

  • Komisi IX Tegaskan, Masyarakat Miskin Harus Dapat Layanan Kesehatan yang Cepat dan Layak

    Komisi IX Tegaskan, Masyarakat Miskin Harus Dapat Layanan Kesehatan yang Cepat dan Layak

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Masyarakat miskin harus mendapatkan layanan kesehatan. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI. Menurutnya, penyakit menular demam berdarah di DKI Jakarta meningkat, namun layanan kesehatan terbatas, sehingga tak jarang masyarakat tidak mendapatkan fasilitas kesehatan. “Banyak masyarakat yang kena demam berdarah, lalu dia muter-muter nyari […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 triliun

    DPR Setujui Tambahan Anggaran PUPR 2025 Rp40,59 triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahwasannya, KomiV DPR RI menyetujui tambahan anggaran tahun 2025  sebesar Rp40,59 triliun. “Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan […]

  • PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PEGUNUNGAN ARAFAK-PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, dan […]

  • Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

    Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 mulai 29 Juli hingga 12 Agustus 2026 melalui platform Skillhub di skillhub.kemnaker.go.id. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) […]

expand_less