Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan akhirnya mengundurkan diri . Hal tersebut buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia berharap pengunduran diri Samuel tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung.

“Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya. Namun saya harap ini tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung,” Kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam  keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).

Terkait itu, Puan mengingatkan pentingnya kontinuitas dan stabilitas dalam mengelola sistem informatika pemerintah, terutama di tengah upaya pemulihan pasca PDNS 2 diserang ransomware Brain Cipher yang berimbas pada lumpuhnya sejumlah layanan publik. Puan menilai langkah pengunduran diri Dirjen APTIKA sebagai langkah yang berisiko, sehingga kekosongan pemimpin ini tidak boleh terjadi dalam waktu yang lama.

“Langkah ini juga berisiko atau memiliki dampak positif dan negatif. Sehingga saya harap Pemerintah untuk segera mengisi kekosongan kepemimpinan dengan individu yang kompeten dan memastikan bahwa upaya pemulihan dan peningkatan keamanan siber terus berjalan tanpa hambatan,” tegas mantan Menko PMK itu.

Pengunduran diri Samuel dapat menjadi bahan introspeksi kepada Pemerintah khususnya Kemenkominfo untuk meningkatkan standar sistem keamanan cyber dan pengawasannya. Hal tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan yang harus dilakukan sebagai pemimpin.

“Saya dapat memahami hal ini juga sebagai tanggung jawab moral dan etika kepemimpinan. Sebagai pemimpin harus siap dengan segala konsekuensi yang harus diambil jika adanya situasi krisis,” ucap Puan.

Ditambahkannya, untuk menangani gangguan siber diperlukannya kolaborasi yang kuat antar lembaga pemerintah, swasta, dan seluruh stakeholder terkait serta juga masyarakat sipil. Puan mengatakan, hal ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus upaya untuk mengahadapi angcaman siber di masa yang akan datang.

“Ini perlu adanya kolaborasi yang bagus antar lembaga Pemerintah dan seluruh stakeholder. Saya harap hal ini tidak terulang di kemudian hari,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Berdasarkan informasi, dalam 12 hari terakhir sedikitnya 239 instansi Pemerintah pusat dan daerah terdampak serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDNS 2 Surabaya. Hanya 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam. Sebagian layanan publik pun masih terganggu akibat serangan siber tersebut dan saat ini masih dalam proses pemulihan.

“Dari informasi yang kami terima, proses pemulihan PDNS masih terus dilakukan. Semoga segera cepat terselesaikan,” sebut Politikus PDI Perjuangan ini.

Diketahui, dari laporan perusahaan keamanan siber, Surfshark, insiden serupa juga dialami sejumlah negara maju dalam beberapa tahun terakhir, seperti Amerika Serikat (2004), Rusia (2019), China (2019), Perancis (2021), Brasil (2020), Inggris (2017), Jerman (2019), Italia (2018), Kanada (2022).

Pemerintah telah mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi mencadangkan data, salah satunya via cold site yang ditingkatkan menjadi hot site di Batam. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan perlindungan data berlapis menggunakan cloud yang dipantau langsung oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN). ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR ; Optimisme Pemerintah Pastikan Indonesia Keluar Dari Tren Pelemahan Rupiah

    Ketua MPR ; Optimisme Pemerintah Pastikan Indonesia Keluar Dari Tren Pelemahan Rupiah

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Ketua MPR, Ahmad Muzani,mengatakan bahwa, Pemerintah Indonesia optimis bahwa tren pelemahan nilai tukar rupiah dapat diatasi melalui berbagai langkah strategis dan koordinasi kebijakan yang efektif. Politisi Partai Gerindra itu menyebut, nilai tukar rupiah akan semakin menguat setelah libur lebaran. “Mudah mudahan setelah libur lebaran ini nilai tukar rupiah kembali menguat. Harapan ini sejalan dengan berbagai langkah […]

  • Tingkatkan Teamwork dan Kerjasama, Anggota DPD RI Gelar Outbound

    Tingkatkan Teamwork dan Kerjasama, Anggota DPD RI Gelar Outbound

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com – Anggota DPD RI Periode 2024 -2029 mengikuti kegiatan outbound untuk membangun tim building setelah menyelesaikan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan oleh Lemhanas RI, di Bogor Jawa Barat, Sabtu (26/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, dan dalam sambutannya ia menyatakan kegiatan outbound ini dapat meningkatkan nilai-nilai Kebangsaan, memancarkan nilai nilai […]

  • Pemilu Mendekat

    Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, […]

  • Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia mendorong penetapan Hari Danau Sedunia dalam World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Penetapan Hari Danau Sedunia merupakan satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk bisa diangkat menjadi resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Sekretariat Panitia Penyelenggara Nasional World Water Forum ke-10 sekaligus Staf […]

  • Pimpin Doa Upacara, Menag Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila

    Pimpin Doa Upacara, Menag Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin doa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Pondok Gede, Jakarta. Upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo ini juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Turut hadir mendampingi, Ibu Negara Iriana Jokowi dan Wury Estu Ma’ruf Amin. Tampak hadir para […]

  • Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu pada 7 Mei 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa masa jabatan Destry Damayanti akan habis pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 […]

expand_less