Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msines.com-Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, Prof.Dr.Fadel Muhammad menegaskan, Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) adalah tidak tepat.

Akibat teguran tersebut, Ketua MPR untuk tidak mengulangi kesalahan dan berhati-hati dalam bersikap. MKD menyebut Ketua MPR telah melanggar kode etik imbas berbicara tentang wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945.

“Putusan MKD tidak tepat”, tegas Fadel Muhammad kepada wartawan di Ruang Kerja Pimpinan MPR, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2024).

Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. “Jadi prosedurnya cacat hukum”, ujarnya.

Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR.

“Jadi keputusan yang diambil bukan berdasarkan kapasitas pribadi namun melibatkan semua pimpinan”, ujarnya.

Dari sinilah seharusnya MKD tidak boleh salah interprestasi menuduh urusan ini merupakan urusan pribadi bukan pimpinan MPR.

Dirinya mewakili pimpinan MPR merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan MKD kepada Ketua MPR.

“Bila Ketua MPR mendapat sanksi, para Wakil Ketua MPR juga ikut merasakan atau terkena”, ujar pimpinan MPR dari Kelompok DPD itu. “Sanksi ini sedikit mengganggu kinerja MPR”, tambahnya.

Untuk itu mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan kembali sanksi MKD kepada Ketua MPR merupakan sesuatu hal yang tidak tepat. “Mungkin ada hal-hal politik dibaliknya namun kita tidak tahu”, ungkapnya.

Alumni ITB itu mengungkapkan saat rapat pimpinan, Ketua MPR mengatakan MPR mempersiapkan amandemen UUD.

“Saya pun juga mengatakan statement yang sama”, ujar Fadel Muhammad. Ungkapan demikian tidak ada yang mempersoalkan dan selepas mengatakan demikian bukan berarti besoknya melakukan amandemen atau perubahan UUD.

Terkait amandemen, MPR terbuka. Di MPR pun juga ada berbagai badan yang membahas UUD dan semua element masyarakat diserap aspirasinya.

“Semua itu kita tunjukan bahwa MPR sudah bekerja”, tegasnya.

Terkait tuduhan itu, Fadel Muhammad menyebut Ketua MPR sebenarnya sudah bersikeras tidak pernah menyatakan apa yang menjadi pokok perkara dalam laporan Azhari, yaitu semua partai politik menyepakati wacana amendemen dan selanjutnya Pimpinan MPR akan mengirim surat kepada DPR. ** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK pada masa akhir jabatanya melakukan rotasi 187 anak buahnya dalam rangka penyegaran internal. Dari ke 187 personel Polda Sumsel yang dirotasi terdiri dari 178 perwira, 4 bintara, dan 5 aparatur sipil negara. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Polda sumsel dengan nomor ST/712/IX/KEP/2024. Dalam […]

  • Teroris Bekasi Sudah 13 Tahun Terafiliasi, Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS

    Teroris Bekasi Sudah 13 Tahun Terafiliasi, Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi sudah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun. Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Juru Bicara Densus 88 AT […]

  • PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung UU PPRT segera disahkan. “Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama. Di sisi lain banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi […]

  • Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani memastikan aksi turun ke jalan guna menuntut Rocky Gerung ditangkap, lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan terus dilakukan. Aksi bernama Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung ini, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan pusatnya di Jakarta. “Hingga hari ini kita tetap berdiri kokoh, kita akan bergerak, bahkan […]

  • Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007. Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026. Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi […]

  • Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan […]

expand_less