Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI.

Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya.

“Dan, pengambilan putusan MKD tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 juncto Pasal 57 UU MD3.

Menurut dia, prosedur penegakan kode etik di MPR RI secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 7 Keputusan MPR RI Nomor 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR RI.

“Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR bukan Kode Etik DPR atau lembaga lainnya,” kata Siti Fauzia dalam konferensi pers di Jakarta,Selasa (24/6/2024).

Untuk itu, menurut dia, pimpinan MPR akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR dalam rangka mendudukkan putusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antarkelembagaan.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui dilakukannya amendemen UUD 1945.

“Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan perkara di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengatakan Bamsoet terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) jo Pasal 3 ayat (2) jo Pasal 20 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Mantan Ketua DPR itu dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Pengadu seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari terkait pernyataannya yang dimuat di media-media daring bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945.** DM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Kebon Sirih Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan MSI dan Mitra

    Komunitas Kebon Sirih Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan MSI dan Mitra

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua KKS (Komunitas Kebon Sirih) Jalan Jaksa, Menteng Jakarta Pusat, Asep menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Pimpinan dan Pengurus Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) atas dukungan dan suksesnya ac ara Peringatan HUT RI Ke-78 yang diselenggarakan oleh KKS bersama warga dan mitra-mitranya pada Kamis (17/8/2023). Ucapan Terima Kasih tersebut disampaikan Asep kepada Bpk Revano […]

  • Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Muhammad Burhanuddin, mengapresiasi sekaligus menyambut hangat masuknya, nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu pemimpin berpengaruh di dunia pada tahun 2025. Menurutnya, daftar 10 pemimpin dunia dengan potensi pengaruh besar ini dikeluarkan oleh The Straits Times dalam pemberitaan mereka tertanggal 4 Januari 2024. Nama Prabowo berada dalam […]

  • Eddy Soeparno Beri Solusi Cegah Kualitas Udara Jakarta yang Memburuk

    Eddy Soeparno Beri Solusi Cegah Kualitas Udara Jakarta yang Memburuk

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kualitas udara di kota Jakarta kembali memburuk pada Kamis 29 Mei 2025. Polusi udara di kota ini kembali tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia dan masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif. Data IQAir mencatatkan bahwa pada pukul 5.49 WIB, AQI Jakarta berada di angka 154, mengindikasikan udara tidak sehat akibat polusi PM2.5 […]

  • Penerimaan Pajak Kendaraan di NTT Tinggi, Tinkat Kepatuhan Masih Rendah

    Penerimaan Pajak Kendaraan di NTT Tinggi, Tinkat Kepatuhan Masih Rendah

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com-Plt. Kepala Pendapatan dan Aset Daerah NTT Dominikus Dore Payong ,menyebut per Januari hingga 27 Mei 2024,peneriman pajak kndaraan di provinsi NTT mencapai angka Rp 2,6 miliar rupiah. Dikatakan bahwa, penerimaan pembayaran pajak kendaraan yang merupakan pendapatan asli daerah NTT di tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan. “Penerimaan pajak kali ini pecahkan rekor tertinggi, sebab […]

  • Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Baubau,Infomsi.org- Tawuran antar pelajar merupakan salah satu fenomena dan prilaku negatif itu masih saja terjadi di dunia pendidikan zaman now. Seharusnya budaya ini sudah sangat “kuno” namun masih dilakoni oleh kalangan pelajar,salah satunya pelajar di Kota Baubau, Pulau Buton,Provinsi Sulawesi Tenggara. Keluhan ini, bersamaan dengan kecemasan akan penyebaran kelompok radikal, mencuat dalam Jumat Curhat di […]

  • PWI Pusat Siap Gelar HPN 2025 di Riau, Catat Tanggalnya

    PWI Pusat Siap Gelar HPN 2025 di Riau, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus mematangkan persiapan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan berlangsung di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 6-10 Februari 2025. Pematangan HPN 2025 dibahas dalam rapat persiapan dan proyeksi HPN 2025 yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah […]

expand_less