Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta, Jumat 10 Mei 2024.

Ia mengaskan, jika regulasi itu tidak diawasi, maka dikhawatirkan akses memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah.

“Perguruan tinggi negeri itu juga mesti lebih kreatif mencari ‘funding’ jadi dana operasional pendidikan tidak harus membebani mahasiswa” kata dia.

“Seharusnya (penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan) dikontrol oleh pemerintah, apalagi perguruan tinggi ada bantuan operasional yang diberikan kepada kampus, di mana bantuan itu diberikan untuk perguruan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” ujar Ledia.

Selain itu, Ledia juga mengusulkan agar manajemen perguruan tinggi memberdayakan badan usaha yang dimiliki agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa. Ia pun juga mengingatkan secara tegas bahwa negara harus hadir lewat regulasi yang membantu PTN agar bisa mendiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan tanpa memandang status.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah

“Jangan semua dibebankan kepada mahasiswa. (Jika dibiarkan) bisa terjadi mahasiswa memutuskan menggunakan pinjaman online untuk pembiayaan pendidikan supaya bisa kuliah. Pemerintah, tidak boleh diam. Perguruan tinggi negeri itu juga mesti lebih kreatif mencari ‘funding’. Jadi dana operasional pendidikan tidak harus membebani mahasiswa,” tegasnya.

Perlu diketahui, kini nilai UKT semakin melonjak tinggi. Peristiwa ini melahirkan gelombang protes dari kalangan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi lantaran penentuan nilainya tidak berasaskan pada keadilan.

Berdasarkan informasi yang diterima di media sosial, para mahasiswa menyampaikan uang kuliah yang kini dibayarkan naik hingga lima kali lipat. Tidak hanya di media sosial, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melayangkan protes secara resmi kepada rektorat perguruan tinggi setempat.

Ia mencontohkan, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima uang kuliah dinaikkan drastis tanpa informasi memadai. Lalu, seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar turut memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa Universitas Riau secara langsung di rektorat.

Aksi protes pun tak henti-hentyinya yang dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 yang lebih dari 100 persen. Mereka mendesak Rektor USU Muryanto Amin mundur dari jabatannya karena dinilai membuat kebijakan yang semena-mena. ** Timred.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Calon Gubernur Sumsel 2024 :  Jadwal Hingga Panelis

    Debat Calon Gubernur Sumsel 2024 :  Jadwal Hingga Panelis

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Debat Calon Gubernur Sumsel dalam Pilkada 2024. Sesi Debat Satu berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam sesi tersebut akan tampil 3 (tiga) Calon Gubernur Sumsel yakni Herman Deru (HD), Eddy Santana Putra (ESP), dan Mawardi Yahya (MY) untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai pemimpin. Materi debat fokus […]

  • DPRI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Penting

    DPRI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Penting

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPr RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemem, Jakarta Pusat,Selasa (23/9/2025). Agenda lainnya antara lain Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas: Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang […]

  • Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Badung,msinews.com-Perdana Menteri (PM) Tajikistan Qohir Rasulzoda tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 17.20 WITA untuk menghadiri World Water Forum ke-10 pada 1825 Mei 2024. Sebelumnya pada pagi hari pukul 08.25 WITA untuk kepentingan yang sama, telah tiba mantan Presiden Hungaria Janos Ader dan Wakil Perdana Menteri Papua New […]

  • Kemendag dan Kemenkeu

    Kemendag dan Kemenkeu Terbitkan Aturan untuk Lindungi UMKM

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemendag dan Kemenkeu baru saja menerbitkan Permen untuk mengatur kerja sama Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kerjasama tersebut mengawasi  dan menjaga sistem usaha produktif bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kemendag dan Kemenkeu (Kementerian Perdagangan) Zulkifli Hasan telah menerbitkan peraturan  nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan usaha bidang, periklanan, pembinaan, dan […]

  • Sambut Hari Kartini, Muhaimin: Segala Bentuk Penindasan Terhadap Perempuan Harus Dilawan

    Sambut Hari Kartini, Muhaimin: Segala Bentuk Penindasan Terhadap Perempuan Harus Dilawan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menegaskan, peringatan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional merupakan wujud penghargaan serta apresiasi terhadap kaum perempuan. Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, juga menegaskan dalam momen International Women’s Day kali ini, segala bentuk penindasan terhadap perempuan harus dilawan. “Pertama selamat kepada perempuan Indonesia. Hari ini kita menyelenggarakan International Women’s Day sekaligus Hari Kartini. Dan dalam […]

  • Kaesang Tak Keberatan Berpasangan dengan Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

    Kaesang Tak Keberatan Berpasangan dengan Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep,mengaku tak keberatan jika dipasangkan dengan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 27 November 2024. Kaesang menyebut tak masalah dipasangkan oleh Anies Baswedan. Ia menegaskan dirinya tidak ada masalah jika nantinya akan berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Anies masih diinginkan masyarakat, terlihat dari hasil survei Anies […]

expand_less