Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta.

Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), lanjutan UKW gratis telah terjadwal di PWI Provinsi sesuai dengan pengajuan pengurus PWI Provinsi tersebut.

Beberapa PWI daerah yang telah siap melaksanakan UKW gratis ini, ujar Hendry, yaitu Provinsi Papua Tengah yang akan menggelar UKW di ibukota Nabire sebanyak lima kelas pada 18-19 April 2024, dilanjutkan di Provinsi Riau enam kelas pada 23-24 April 2024 dan selanjutnya di Sumsel sebanyak 8 kelas pada 26-27 April 2024 dan di Provinsi Kepri enam kelas, pada 3-4 Mei 2024.

Dengan keberlanjutan UKW PWI gratis, para ketua PWI Provinsi menyambut antusias. Ketua PWI Kepri, Andi Gino, diminta komentarnya, menyatakan berterima kasih kepada sponsor dan PWI pusat yang memahami kebutuhan anggota untuk meningkatkan kualitas wartawan. Hal senada diungkapkan oleh Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Sarjono. Menurutnya, program terobosan PWI Pusat sangat tepat terkait untuk meningkatkan kualitas wartawan anggota PWI. “Apalagi ini program gratis yang telah ditunggu-tunggu anggota PWI,” ujar Sarjono.
Bahkan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, menyatakan, UKW PWI Pusat ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas wartawan di daerah.

Menurut Hendry Ch Bangun yang biasa dipanggil HCB, minimal tahap periode April – Mei 2024 ini akan dilaksanakan UKW di 10 Provinsi. Beberapa daerah Provinsi telah melakukan proses uploud data peserta UKW.

Di antaranya PWI Provinsi Sultra, PWI Sulteng, PWI Jawa Timur, PWI Sumbar, dan satu Provinsi dari Kalimantan, pilihannya di Kalsel atau di Kaltara.

Dengan dilaksanakan UKW PWI gratis di 10 PWI Provinsi ini, menurut HCB, maka secara simultan akan meneruskan program UKW gratis PWI Pusat bersama BUMN yang telah digelar di 10 PWI Provinsi pada waktu sebelum ini. Dengan demikian jadi total PWI Provinsi yang telah melaksanakan program UKW gratis PWI Pusat sebanyak 20 PWI provinsi.

“Setelah kick off pada akhir Desember 2023, UKW PWI Pusat gratis bersama BUMN yang telah sukses dilaksanakan di 10 PWI Provinsi yaitu di Papua Induk, Papua Selatan, Sulawesi Utara, Aceh, Yogyakarta, NTB, NTT, Bengkulu, Lampung, dan PWI Provinsi Kalteng.”jelas HCB.

Pada bagian lain, Direktur UKW Firdaus Komar, menyampaikan, terima kasih kepada pihak Kementerian BUMN yang selama telah membantu gelaran UKW gratis. Terkait keberlanjutan dengan UKW gratis ini, Firdqus menyampaikan tetap akan digelar kompetisi jurnalistik.

Menurut Firko, peserta UKW PWI Pusat gratis tetap memiliki kesempatan mengikuti lomba kompetisi jurnalistik seperti halnya UKW PWI gratis bersama BUMN dengan memperebutkan total hadiah Rp50 juta.

Kompetisi jurnalistik khusus bagi peserta yang mengikuti UKW PWI gratis tidak terpisahkan dengan peserta yang telah kebih awal ikut UKW PWI gratis yang kick-off-nya, pada Kamis-Jumat (28-29/12), serentak di tiga daerah sekaligus, yaitu di Manado, PWI Sulawesi Utara (Sulut), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Banda Aceh, PWI Provinsi Aceh.

Secara teknis mengenai kompetisi jurnalistik bagi peserta UKW PWI pusat ini, ujar Firdaus, wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, tema tulisan lomba tetap mengacuh pada topik terkait BUMN yaitu “peran BUMN terhadap kemajuan pers melalui UKW’, seiring dengan lanjutan program UKW gratis ini maka topik lomba dapat juga mengenai “peran stretegis UKW meningkatkan kualitas pers Indonesia”.

Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba berupa feature dengan minimal 1.500 karakter. Adapun, karya yang dilombakan dikirimkan ke link yang telah disediakan oleh admin PWI Pusat setelah tiga hari pelaksanaan UKW yang digelar di masing-masing daerah.

Terkait pelaksanaan UKW PWI gratis ini, yang lebih digelar di 38 PWI Provinsi dan PWI Surakarta, maka PWI daerah yang akan melaksanakan UKW gratis perlu menyiapkan administrasi berkas peserta sesuai ketentuan yang berlaku di LUKW PWI, kemudian PWI Provinsi melakukan koordinasi untuk memastikan teknis pelaksanaan UKW dengan LUKW PWI berkaitan dengan waktu dan tempat pelaksanaan.

Kemudian PWI Provinsi diwajibkan memberitakan atau mempublikasikan rilis berita berkaitan dengan penyelenggaraan UKW PWI gratis tersebut.** dmi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MA RI

    MA RI dan Dewan Agung Qatar Perpanjang Kerjasama Peradilan

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Doha, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan Dewan Peradilan Agung Qatar mengukuhkan kembali hubungan kerjasama mereka dengan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang peradilan. Penandatanganan dilakukan oleh Yang Mulia Prof. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Syeikh Dr. Hassan Bin Lahdan Al-Hasan Al-Muhannadi, Ketua Dewan Peradilan Agung Qatar. Dalam sambutannya, Syeikh Dr. […]

  • DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR […]

  • 28 Tahun Pengabdian Akpol 1995 untuk Polri yang Presisi

    28 Tahun Pengabdian Akpol 1995 untuk Polri yang Presisi

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta _Infgomsi.News–Ikatama AKPOL 1995 melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Kesehatan di Aula Soemarto Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). Ketua Ikatama 95 Kombes Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka 28 Tahun Pengabdian Batalyon Patriatama Akpol 1995. Ia menjelaskan, kegiatan bhakti sosial dan kesehatan dilakukan dalam bentuk donor darah yang […]

  • Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

    Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Pekanbaru,msinews.com-Pemerintah diminta untuk segera selesaikan pembayaran tanah masyarakat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Padang. Hal ini guna memberikan kejelasan terhadap status pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai PSN. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman. “Misalnya mempercepat penyelesaian pembayaran tanah masyarakat. Jadi biar sejalan, Kementerian ATR BPN menyelesaikan tugasnya, […]

  • Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN senilai Rp10 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan yang matang. Sri Mulyani, mengungkapkan penolakan ini didasarkan pada situasi ekonomi yang sedang berjalan. Ia juga tidak merestui suntikan PNM […]

  • Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menyeret AGK serta enam orang lainnya, kini memasuki tahap pengembangan dengan melibatkan belasan kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Proses pengusutan kasus ini, KPK tidak hanya memfokuskan pada tersangka AGK, melainkan juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk belasan kepala dinas di lingkup […]

expand_less