Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartya,msinews.com-Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai terlalu terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Selain itu, belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya. Demikian kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar.

“Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum karena (pembahasannya) buru-buru itu. Saya tadi membaca tadi pagi di akun Fraksi PKS, beberapa itu komen ada sekitar beberapa ratus, hampir 90 persen menolak, dari yang saya baca tadi mereka (berkomentar RUU DKJ) terburu enggak (cukup waktu) dibahas,” kata Ansory Siregar saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Dikatakan Ansory Siregar, dengan bergantinya status Ibu Kota Indonesia, seharusnya membuat Jakarta menjadi wilayah otonom yang semula bersifat administratif. Sehingga membutuhkan (pemilihan) pemerintah daerah kota yang terdiri dari, di antaranya kepala daerah wali kota dan wakil wali kota dan DPRD tingkat II.

“Bahwa kita jadikan kota Jakarta ini kota legislatif, mungkin IKN kota eksekutif untuk (kota) yudikatifnya nanti terserah di kota mana, seperti yang ada di Afrika Selatan”tegasnya.

“Pemilihan kepala daerah Wali Kota ini tentunya harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah di mana pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai mekanisme yang diatur,” kata dia.

Oleh karena itu, Ansory Siregar berpendapat pasal-pasal dalam RUU DKJ belum banyak menunjukan aturan yang memberikan kekhususan pada kota Jakarta untuk mempertahankan serta meningkatkan posisi kota Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia. Ansory Siregar pun mengusulkan untuk menjadikan kota Jakarta sebagai kota Legislatif.

“Seperti yang disampaikan Pak Hermanto tadi, bahwa kita jadikan kota Jakarta ini kota legislatif, mungkin IKN kota eksekutif untuk (kota) yudikatifnya nanti terserah di kota mana, seperti yang ada di Afrika Selatan,” beber legislator dapil Sumatera Utara III itu.**

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Terdakwa penggelapan uang dengan modus janji jabatan kepala dinas PU dan Proyek 20 miliar rupiah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menangis pada Bandar Lampung Selasa, 8/8/20224 Dikutip Lampung TV, terdakwa Akbar menceritakan diintimidasi seseorang di Rutan Wayhui Bandarlampung agar tidak mengaitkan perkaranya dengan Bupati Nanang Ermanto dan isterinya Winarni. Akbar Bintang Putranto menangis karena dicecar […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

  • DPR : Perlunya De-eskalasi Konflik Iran-Israel Cegah Perang Lebih Melua

    DPR : Perlunya De-eskalasi Konflik Iran-Israel Cegah Perang Lebih Melua

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-De-eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memanas akibat serangan balasan Iran terhadap provokasi Israel yang sebelumnya membombardir Konsulat Besar Iran di Damaskus, Suriah. Dalam aksi balasannya, Iran meluncurkan ratusan pesawat nir-awak (drone) dan rudal balistik ke wilayah Israel. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menegaskan pihaknya menginginkan adanya […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Ulama

    Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Ulama

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua MPR RI H.Yandri mengucapkan terima kasih kepada para ulama dari berbagai daerah yang hadir dalam acara Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI),Rabu (23/8/2023) di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Pantauan media ini, atusan ulama yang terhimpun dalam Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI) pada Rabu, 23 Agustus 2023, memenuhi Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR, […]

  • Kajati NTT Ajak Masyarakat Awasi Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati

    Kajati NTT Ajak Masyarakat Awasi Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Komisi III DPR Dukung Hukuman Mati

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo, mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi soal kasus pemerkosaan oleh Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak di bawah umur. Hal ini disampaikan langsung Kajati NTT Zet Tadung Allo, sebagaimana undang-undang Perlindungan Anak dan transparansi publik agar kasus tersebut terang […]

  • Kemlu Pastikan

    Kemlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa di Taiwan

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Taipei, MSINews.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan asuransi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi yang melanda Taiwan. Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sebuah pesan singkat menyatakan hasil koordinasi antara Kemlu dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menunjukkan bahwa tidak ada WNI […]

expand_less