Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 Dimulai di MK RI

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 Dimulai di MK RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 telah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) RI Gambir Jakarta Pusat. Dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024, perselisihan tersebut melibatkan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam pantauan, Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Gambir Jakarta Pusat dengan situasi yang aman dan kondusif. Sidang dimulai tepat pukul 13.00 WIB dengan kehadiran kuasa hukum dan peserta sidang yang terdiri dari berbagai pihak.

Kuasa hukum seperti Prof. Dr. Todung M. Lubis, Dr. Maqdir Ismail, Dr. Yanuar P. Wasesa, dan Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat turut hadir untuk menyampaikan permohonan pemohon. Peserta sidang mencakup pemohon, termohon, pihak terkait, Bawaslu, dan pers media.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh H. Ganjar Pranowo, sebagai pemohon, ditekankan pentingnya mengingat semangat reformasi 25 tahun lalu dan keberlanjutan cita-cita luhur bangsa. Dia menyoroti kebebasan warga, demokrasi, dan tanggung jawab untuk menjaga integritas negara.

Sementara Prof. Dr. Mahfud MD, juga sebagai pemohon, menegaskan peran MK dalam menjaga demokrasi dan hukum di Indonesia. Dia menyampaikan perlunya pengawasan yang cermat terhadap pelanggaran dalam proses pemilihan umum untuk memastikan integritas demokrasi.

Dalam petitum yang dibacakan oleh Prof. Dr. Todung M. Lubis, kuasa pemohon, disampaikan tuntutan untuk mengabulkan permohonan pemohon, membatalkan keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum, dan melakukan pemungutan suara ulang.

Penyampaian tersebut menggarisbawahi urgensi dan kompleksitas perselisihan hasil pemilihan umum yang tidak hanya berkaitan dengan perolehan suara, tetapi juga melibatkan pelanggaran dalam semua tahap proses pemilihan umum.

Sidang ini menjadi momentum penting bagi MK untuk menjaga integritas demokrasi dan menegakkan hukum konstitusi. Tantangan kompleks ini mengingatkan kita pada pentingnya mengawal proses demokrasi agar tetap jujur, adil, dan representatif.

Terus pantau perkembangan selanjutnya hanya di situs resmi Mahkamah Konstitusi RI untuk mendapatkan informasi terkini mengenai sidang ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandang Fraksi NasDem, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Masih Tinggi

    Pandang Fraksi NasDem, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Masih Tinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR  bertempat di ruang Paripurna Nusantara II, Selasa (22/8/2023). Rapur (rapat paripurna) kali ini untuk mendengarkan pandang-pandangan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPR. Dalam pandangan Fraksi Partai NasDem menilai angka target pertumbuhan Indonesia tahun 2024 yang sebesar 5,2% masih cukup tinggi. Hal ini disampaikan dalam Pandangan […]

  • TKN Prabowo-Gibran

    TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Independen, Buntut Kasus Roy Suryo

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, meminta kepolisian untuk menangani secara independen kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. “Dalam hal ini, biarkan saja Polri bergerak secara independen mengusut kasus ini,” kata Dedek usai launching buku Politik Gemoy: Keberpihakan Pemuda pada Prabowo Gibran […]

  • Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswar Hasan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi negara yang terancam dilumpuhkan oleh trisula kejahatan, yakni oligarki, nepotisme, dan dinasti. Aswar Hasan menyoroti pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan pelanggaran etika yang meresahkan. Menurutnya pelanggaran etika yang merajalela terlihat dari berbagai lembaga, mulai […]

  • KPK Sita Mobil

    KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 […]

  • Menteri Sosial Tinjau Banjir Di Aceh Tenggara

    Menteri Sosial Tinjau Banjir Di Aceh Tenggara

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Aceh Tenggara MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tiba di lokasi banjir di Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu 30 November 2023 kemarin, setelah menempuh perjalanan darat selama 6 jam dari Kota Medan. Baca juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115 Hektar. Tujuan pertama Mensos adalah Simpang Semadam. Di sini, Mensos […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

expand_less