Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Akhirnya Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Berikut Nama-namanya:

Akhirnya Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Berikut Nama-namanya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke KPK. Mulsunadi merupakan salah satu tersangka yang diduga menyuap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam kasus suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas.

“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan tiba di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB. Dia tiba didampingi Juniver Girsang selaku pengacaranya.

Ali mengatakan Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaan. Dia akan diperiksa oleh penyidik terkait perannya dalam suap proyek di Basarnas.

“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Dalam kasus suap proyek di Basarnas ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka itu dibagi ke dalam dua kluster yaitu tersangka pemberi dan penerima suap.

Nama-nama Pemberi Suap:

Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka Penerima Suap:

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan ke Puspom TNI. Penahanan keduanya menjadi wewenang TNI. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat di Pabrik-pabrik Jakbar, 95 Pemadam Diterjunkan

    Kebakaran Hebat di Pabrik-pabrik Jakbar, 95 Pemadam Diterjunkan

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 95 personel pemadam diterjunkan untuk mengatasi kebakaran yang melanda pabrik las terali, pabrik mebel, dan pabrik plastik di Jalan Prepedan Dalam, Gang Batok RT/RW 04/09, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/2/2024). Menurut Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, operasi pemadaman dimulai pada […]

  • Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pembakaran Al-Quran ternyata terjadi di depan Kedutaan Besar Indonesia. Hal ini berlangsung di negara Eropa, Denmark. Dilangsir dari CNBC, Jumat pekan lalu, kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter (Patriot Denmark), membakar Al-Quran di beberapa kedutaan. Bukan hanya RI, ini juga berlangsung di depan Kedubes Aljazair, Maroko, dan sebuah masjid di Kopenhagen. Tak hanya membakar, kelompok […]

  • Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

    Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat persoalan internal […]

  • Kampanye Akbar

    Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengonfirmasi bahwa kampanye akbar terakhir mereka akan berlangsung sesuai jadwal di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, pada Sabtu (10/2), mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Muhammad Syaugi Alaydrus, Kapten Timnas AMIN, mengundang seluruh pejuang perubahan dan relawan untuk hadir dalam kegiatan kampanye Pilpres 2024 ini. […]

  • Puan Harap Idul Fitri Jadi Momen Menyulam Silaturahmi Bangsa

    Puan Harap Idul Fitri Jadi Momen Menyulam Silaturahmi Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,Rabu (10/4/2024) menjadi momen penting bagi Ketua DPR RI Puan Maharani. Pada hari yang fitri ini, Ia mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap Lebaran kali ini dijadikan sebagai momen untuk menyulam silaturahmi bagi seluruh elemen bangsa. “Selamat Idul Fitri 1445 H. Minal Aidin […]

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

expand_less