Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kemnaker Ancam Sanksi Tegas PT ITSS Akibat Tak Patuhi K3

Kemnaker Ancam Sanksi Tegas PT ITSS Akibat Tak Patuhi K3

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) apabila terbukti tidak mematuhi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pernyataan ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.

Menaker Fauziyah menegaskan bahwa Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk menegakkan hukum terhadap ketidakpatuhan perusahaan terhadap persyaratan K3 yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca juga : Peternak Nasional Gelar Aksi di Monas, Desak Pemerintah Beri Perlindungan dan Stabilkan Harga Ayam”

“Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menaker.

Pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Kemnaker memperoleh informasi menyeluruh terkait penyebab kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tim pemeriksaan terdiri dari pengawas Ketenagakerjaan yang ahli dalam bidang pesawat tenaga produksi, listrik dan penanggulangan kebakaran, serta lingkungan kerja. Fokus pemeriksaan adalah pada pemenuhan persyaratan K3 terkait perbaikan tanur.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) juga berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk menentukan penyebab kecelakaan kerja dan menegaskan tanggung jawab pihak yang terlibat, termasuk proses penegakan hukumnya.

Selain itu, Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan, serta pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipatuhi.

Menaker Fauziyah menekankan pentingnya industri smelter, yang termasuk dalam kategori industri berisiko tinggi, untuk menerapkan standar K3 yang tinggi guna memberikan manfaat besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia dan menyediakan lapangan kerja yang aman bagi masyarakat. Upaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus diintensifkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

    Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penuntasan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikannya saat konferensi pers Hari Tuberkulosis Sedunia 2026 di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus menegaskan bahwa keberhasilan […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut. Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti […]

  • Menteri PANRB: ASN Harus Menjaga Integritas dan Menghadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    Menteri PANRB: ASN Harus Menjaga Integritas dan Menghadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa setiap pengangkatan dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Amanah tersebut tidak hanya berkaitan dengan jabatan yang diemban, tetapi juga menyangkut kepercayaan negara dan masyarakat yang harus dijaga melalui kinerja terbaik. […]

  • Pemuda Perkosa

    Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KW telah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana merudapaksa seorang nenek berusia 71 tahun yang memiliki inisial AR pada Jumat, 19 Januari 2024. Kepolisian Resor Minahasa Utara, KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

  • Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen nyata dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di beberapa titik di Jawa Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan pemantauan langsung di titik rawan […]

expand_less