Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dijemput paksa jika tidak mematuhi panggilan penyidik.

“Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa),” ungkap Karyoto pada awak media, Kamis (21/12/2023).

Baca juga : Polda Metro Jaya Optimis Menang Lawan Praperadilan Firli Bahuri 

Penyidik juga telah menyiapkan surat perintah penjemputan paksa apabila Firli menolak untuk diperiksa.

“Kami sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu enggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan,” tegas Kapolda.

Meskipun belum dijelaskan secara rinci kapan pemanggilan Firli selanjutnya, Kapolda menyatakan akan berdiskusi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, untuk menentukan jadwal pemeriksaan Firli.

Sementara itu, kuasa hukum Firli, Lan Iskandar, menyatakan kliennya sangat kooperatif terhadap pihak kepolisian. Ia menjelaskan alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan karena adanya acara yang dianggap lebih penting, dan hal ini sudah disampaikan kepada kepolisian.

Baca juga : Kontroversi Ucapan Zulhas Lecehkan Agama, MUI Minta Klarifikasi

“Firli sudah diperiksa sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023 terkait kasus pemerasan SYL. Firli diduga memeras SYL terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

Meski Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena tidak diterima sebagai tersangka, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh 1-2 Tahun Urus Izin, Presiden Prabowo Gerah, Rieke : Solusinya Satu Data Indonesia!

    Butuh 1-2 Tahun Urus Izin, Presiden Prabowo Gerah, Rieke : Solusinya Satu Data Indonesia!

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti proses izin investasi di Indonesia yang berbelit butuh waktu hingga molor 1-2 tahun dikeluhkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut anggota DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka keluhan Presiden Prabowo soal proses izin investasi di Indonesia yang molor hingga 1–2 tahun bukan tanpa alasan. Di tengah kemudahan berbisnis yang […]

  • Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,akarta – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan ini digelar dalam rangka silaturahmi antara anggota KWP ataupun wartawan yang meliput di lingkungan Parlemen. Ketua KWP Ariawan mengatakan bila halalbihalal ini menjadi momentum para wartawan untuk saling memaafkan. Baik dari ucapan atau tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja yang mungkin membuat sesorang […]

  • Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    Vonis Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate 15, Anang Latif 18 tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Vonis Kasus Korupsi BTS 4G, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dan Anang Latif. Keduanya mendekam dipenjara mulai dari 15 tahun dan 18 tahun. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan vonis terhadap dua tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G. Johnny G Plate […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

  • Ketua MA RI Lantik 21 Pejabat Pengadilan Tingi, Berikut Nama-namanya :

    Ketua MA RI Lantik 21 Pejabat Pengadilan Tingi, Berikut Nama-namanya :

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Mahkmah Agung (MA RI) Dr. Syarifuddin menyampaikan Aparat Penegak Hukum bertanggungjawab untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai epicentrum of justice. Ia menilai  tempat dimana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat. Dr. Syarifuddin mengatakan bahwa Lembaga peradilan yang menjadi tumpuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah, agar tidak berubah menjadi sumber masalah. “Saya kembali mengingatkan […]

  • Jelang Lebaran, Legislator Siap Perjuangkan Nasib Pekerja yang di PHK

    Jelang Lebaran, Legislator Siap Perjuangkan Nasib Pekerja yang di PHK

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mengkritik keras pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 61 karyawan PT Hakaaston. Para karyawan yang di-PHK tersebut adalah eks karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Kritik tersebut disampaikan Irma Suryani saat menerima audiensi 20 perwakilan serikat pekerja PT Hakaaston di ruang Fraksi NasDem, Komplek Parlemen, Senayan, […]

expand_less