Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bahas Demokrasi di Komunitas Tanya Hukum, LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?

Bahas Demokrasi di Komunitas Tanya Hukum, LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA,MSINEWS.COM – Menjadi pemateri dalam diskusi Komunitas Tanya-Tanya Hukum, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak generasi muda para pegiat Justicia untuk berpikir dengan nalar dan asumsi yang benar, agar tidak terjebak dalam kesalahan logika. Terutama dalam memahami hakikat, makna dan tujuan demokrasi.

“Demokrasi itu kekuasaan di tangan rakyat. Bukan di tangan presiden. Apalagi di tangan Partai Politik. Sehingga kita harus mengukur, sistem mana yang lebih utuh memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat. Antara sistem demokrasi Pancasila dengan sistem demokrasi liberal ala barat, yang diterapkan Indonesia sejak era Reformasi,” saat menjadi keynote speech Kompetisi Nasional Esai Hukum Tata Negara Menyongsong Pemilu Serentak 2024 bertema “Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan Dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis di Indonesia”, secara Virtual, Sabtu (30/9/2023).

Dijelaskan LaNyalla, demokrasi adalah salah satu pilihan sistem bernegara. Sedangkan secara hakikat, ada dua hal penting dari demokrasi. Pertama, memberi ruang dan saluran di dalam tata negara kepada warga negara. Kedua, bisa secara langsung atau perwakilan. “Artinya, sistem demokrasi itu harus ada ruang atau saluran yang utuh bagi rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negaranya. Dan bisa dilakukan melalui perwakilan. Tidak harus secara langsung,” tukas dia.

Secara makna, lanjutnya, demokrasi adalah suatu mekanisme yang memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan kehidupannya. Karena itu, rakyat diberi ruang untuk menilai kebijakan negara. Karena kebijakan negara tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. “Jadi terdapat mekanisme kontrol dan check and balances dari pemilik kedaulatan, yaitu rakyat terhadap negara sebagai pembuat kebijakan,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

“Dari sini bisa mulai kita bahas, apa perbedaan mendasar antara sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, yang kita kenal dengan istilah Demokrasi Pancasila, dengan sistem bernegara yang digagas negara-negara barat, yang dikenal dengan istilah Demokrasi Liberal, yang sekarang diterapkan di Indonesia,” tutur LaNyalla.

Para pendiri bangsa, imbuh LaNyalla, sudah bersepakat bahwa sistem demokrasi yang paling tepat untuk Indonesia, sebagai negara super majemuk dan negara kepulauan yang terpisah-pisah oleh lautan adalah sistem demokrasi perwakilan. Bahkan, pendiri bangsa menemukan satu sistem tersendiri, tidak hanya demokrasi perwakilan saja, tetapi juga demokrasi utusan.

“Sehingga sistem Demokrasi Pancasila itu adalah sistem demokrasi Perwakilan dan Utusan. Di mana rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak hanya mewakilkan kepada yang mereka pilih melalui Pemilu saja, tetapi ada ruang dan saluran bagi komponen bangsa yang duduk melalui Utusan,” papar LaNyalla.

Di dalam sistem Demokrasi Pancasila ditandai dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan rakyat, yang diisi melalui Pemilu dan Utusan. Itulah yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat. Di dalamnya terdapat unsur DPR yang dipilih melalui Pemilu dan unsur Utusan Daerah dan Utusan Golongan yang diutus dari masing-masing kelompok. Sehingga ciri utama dari sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa menjelma berada di dalam Lembaga Tertinggi Negara. Itulah mengapa disebut sebagai sistem tersendiri, yaitu menjadi sistem yang berkecukupan, sistem yang utuh.

Sistem Demokrasi seperti itu secara prinsip menjamin Hakikat dan Makna serta Tujuan dari Demokrasi. Karena, semua unsur rakyat sebagai pemilik kedaulatan, duduk di dalam ruang tata negara yang memiliki saluran untuk ikut menentukan arah dan perjalanan bangsa dan negara.

Karena MPR sebagai lembaga tertinggi negara menyusun Haluan Negara, lalu memilih Presiden sebagai pelaksana Haluan Negara, sekaligus mengevaluasi kinerja presiden dalam mewujudkan Haluan Negara tersebut.

Hal ini sangat penting dipahami, karena pada hakikatnya, Haluan Negara itu adalah pernyataan kehendak rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara. Bukan kehendak presiden. Karena memang presiden tidak boleh suka-suka membuat kehendak. Karena dia bukan pemilik kedaulatan. Yang menjadi pemilik kedaulatan adalah rakyat. Itulah Demokrasi. Kekuasaan di tangan rakyat. Bukan di tangan presiden.

Pada kesempatan itu, LaNyalla juga membedah sistem demokrasi yang saat ini diterapkan di Indonesia, yang merupakan hasil dari Era Reformasi 20 tahun yang lalu. Sistem demokrasi yang saat ini diterapkan merupakan hasil dari teori-teori Barat tentang tata negara yang disebarluaskan di kampus-kampus dan buku-buku yang menjadi bacaan mahasiswa kala itu.

Hasilnya, saat ini kedaulatan bukan lagi berada di tangan rakyat. “Karena
pelaksana kedaulatan adalah Partai Politik dan Presiden terpilih. Itu faktanya. Karena rakyat menyerahkan total kedaulatan tersebut melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Langsung,” ujar LaNyalla.

Sehingga Partai Politik dan Presiden, masing-masing memegang kedaulatannya sendiri. Bahkan Partai Politik menjadi sangat dominan, karena mereka yang mengusung dan memilih calon presiden, untuk disodorkan kepada rakyat. Akibatnya, Presiden terpilih akan menjalin koalisi dengan Partai Politik. Dengan cara, bagi-bagi jabatan dan kekuasaan.

“Jadi kalau Presiden menginginkan payung hukum Undang-Undang untuk memaksa secara hukum kepada seluruh rakyat Indonesia, tinggal diproses di Senayan, disepakati partai politik koalisi, maka selesai sudah arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh Presiden Terpilih dan Ketua-Ketua Partai,” tandasnya.

Lalu dimana ruang rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa? tambahnya. “Tidak ada lagi. Karena memang tidak ada lembaga tertinggi lagi. MPR bukan lagi lembaga tertinggi. Sudah tidak ada lagi Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Semua berada di tangan Partai Politik. Dimana di dalam Undang-Undang Partai Politik, mereka diberi ruang untuk memperjuangkan kepentingan Partainya masing-masing,” urai Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur tersebut.

Diakui LaNyalla, memang ada Dewan Perwakilan Daerah. Tetapi DPD di Indonesia bukan pembentuk Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan seperti Senat dalam sistem Kongres di Amerika Serikat atau Inggris dan Australia. Karena memang Indonesia bukan negara federal. “Jadi, kekacauan tata negara Indonesia ini sebenarnya bermula saat bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” bebernya.

“Dan perlu dicatat di sini, bahwa perubahan Konstitusi di Era Reformasi tersebut didasarkan atas penyederhanaan pandangan dan penyederhanaan asumsi, bahwa Sistem Demokrasi Pancasila adalah Sistem Orde Baru. Padahal, Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, sama sekali belum pernah secara benar diterapkan, baik di Era Orde Lama, maupun Orde Baru,” ungkapnya.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali ke Pancasila. Tujuannya adalah mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan Identitas Konstitusi kita.

“Kita dorong semua elemen bangsa, agar terwujud Konsensus Nasional, untuk kita kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan Teknik Adendum, tanpa mengganti Sistem Bernegara yang bermuara kepada Penjelmaan Rakyat di dalam MPR sebagai Pelaksana Kedaulatan,” demikian LaNyalla.(*)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

    Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama. Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini “KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa […]

  • Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada November 2024 ini menelan anggaran sejumlah Rp 478,74 miliar. Alokasi dana itu untuk penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu), dan pengamanan (TNI/polri). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan, dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan. […]

  • Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakartya,msinews.com-Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai terlalu terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Selain itu, belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya. Demikian kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar. “Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum […]

  • Meningkatnya Kecelakaan Transportasi Studi Tour, Karena Tanpa Pengawasan

    Meningkatnya Kecelakaan Transportasi Studi Tour, Karena Tanpa Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Meningkatkan Keselamatan Transportasi Study Tour”. Kegiatan rutin KWP ini dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) bertempat di Ruang PPID, Gedung Nusantara I,Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat,menghadirkan pembicara antara lain, Anggota Komisi V DPR, Syahrul Aidi Maazat, Pengamat Transfortasi, Deddy […]

  • Banyak Negara Luar Usik Nikel di Indonesia, Nah.. Ini Alasannya

    Banyak Negara Luar Usik Nikel di Indonesia, Nah.. Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menggenjot program hilirisasi mineral di dalam negeri. Meskipun hal ini mendapat serangan dari berbagai pihak seperti Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), hingga Dana Moneter Internasional (IMF). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan tidak ada satu pun negara maju di dunia ini yang mau melihat […]

  • Luar Biasa, Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

    Luar Biasa, Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seni pertunjukan tradisional ketoprak kembali hadir memukau penonton melalui pagelaran Retno Kencana, yang digelar di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Rabu (4/12). Pagelaran ini mengangkat kisah heroik Ratu Kalinyamat, seorang tokoh perempuan pemberani yang baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangannya melawan penjajah Portugis. Adapun, acara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kebaya […]

expand_less