Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terpidana Tukin

Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Iya kemarin kita eksekusi dua terpidana ke Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung dan satu terpidana ke Rutan Way Huwi,”kata Rio dikutip Lampung Post, Selasa, 12/9/2023.

Adapun tiga terpidana diataranya Len Aini (mantan Bendahara Kejari Bandar Lampung), Berry Yudanto (mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari) kemudian Sari Hastati (mantan operator Kejari).

Terpidana  Len Aini dan Sari Hastiati dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, sedangkan Berry Yudianto dibawa ke Rutan Way Huwi.

Terdakwa Len Aini  akan menjalani masa tahanan selama 7 tahun penjara dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp2.4 miliar.

Sementara  terdakwa Sari Hastati di Penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp605 juta.

Berry Yudanto divonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan  membayar uang kerugian negara sebesar Rp 219 juta subsider 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketiga terpidana itu dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor :16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk.

Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor :17/Pid.Sus-TPK/ 2023/PN Tjk dan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN TJK

Sebelumnya, tiga terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dipecat tidak hormat,Kamis, 24 Agustus 2023.

Ketiga terdakwa tersebut yakni Len Aini (mantan Bendahara Kejari Bandar Lampung), Berry Yudanto (mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari) kemudian Sari Hastati (mantan operator Kejari). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua FPTI Yenny Wahid, Kaesang dan Rocky Gerung ada Pengurusan Ini Daftarnya:

    Ketua FPTI Yenny Wahid, Kaesang dan Rocky Gerung ada Pengurusan Ini Daftarnya:

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINewscom – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengumumkan susunan pengurus baru Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)atau ketua untuk periode 2023-2027. Yenny Wahid, juga dikenal sebagai Zannuba Arifah, berhasil memenangkan posisi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) FPTI yang berlangsung pada 13-14 Desember 2023 di Cikarang, Jawa Barat. Dengan meraih 19 suara dari total 33 […]

  • Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Koordinator Forum Daerah Aliran Sungai atau Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz menuding Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah melakukan ingkar janji dan tidak serius untuk mengurus Sungai Cilamaya yang airnya kini menghitam, bau dan berbusa. Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil sosok yang menjadi Gubernur Jawa Barat hanya mengandalkan pencitraan di media sosial tanpa kerja […]

  • Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Roma,msinews.com- Diplomasi publik untuk memperkenalkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di dunia mendapatkan momentum. Bahkan juga, semakin intensif dilakukan menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024. Diplomasi publik sebagai salah satu instrumen soft power adalah usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara […]

  • Wamensos Ajak Kepala Daerah Support Perubahan Paradigma Bansos dan Sekolah Rakyat

    Wamensos Ajak Kepala Daerah Support Perubahan Paradigma Bansos dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial fokus mengubah paradigma bantuan sosial dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, sehingga penerima manfaat yang masih masuk usia produktif bisa mandiri dan tidak lagi menggantungkan diri ke bansos. Namun upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah. Untuk itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak mereka […]

  • Presiden Hingga Para Menteri Kabinet Hadiri Shalat Ied di Masjid Istiqal Jakarta

    Presiden Hingga Para Menteri Kabinet Hadiri Shalat Ied di Masjid Istiqal Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini seluruh Umat Islam sedunia merayakan Iduf Fitri 1445 Hijriah. Di Jakarta khususnya di Masjid Agung Istiqal Jakarta Pusat Salat Ied berjalan khusus. Ribuan Jemaah sejak subuh telah mendatangi halaman Masjid Istiqal yang megah utuk menjalankan ibadah salat ied. Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) tampak hadir di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Mereka […]

  • Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). “AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo […]

expand_less