Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terpidana Tukin

Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Iya kemarin kita eksekusi dua terpidana ke Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung dan satu terpidana ke Rutan Way Huwi,”kata Rio dikutip Lampung Post, Selasa, 12/9/2023.

Adapun tiga terpidana diataranya Len Aini (mantan Bendahara Kejari Bandar Lampung), Berry Yudanto (mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari) kemudian Sari Hastati (mantan operator Kejari).

Terpidana  Len Aini dan Sari Hastiati dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, sedangkan Berry Yudianto dibawa ke Rutan Way Huwi.

Terdakwa Len Aini  akan menjalani masa tahanan selama 7 tahun penjara dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp2.4 miliar.

Sementara  terdakwa Sari Hastati di Penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp605 juta.

Berry Yudanto divonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan  membayar uang kerugian negara sebesar Rp 219 juta subsider 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketiga terpidana itu dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor :16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk.

Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor :17/Pid.Sus-TPK/ 2023/PN Tjk dan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN TJK

Sebelumnya, tiga terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dipecat tidak hormat,Kamis, 24 Agustus 2023.

Ketiga terdakwa tersebut yakni Len Aini (mantan Bendahara Kejari Bandar Lampung), Berry Yudanto (mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari) kemudian Sari Hastati (mantan operator Kejari). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Magnitudo

    Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sumedang, MSINews.com – Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, melaporkan bahwa gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu malam, menyebabkan kerusakan signifikan pada puluhan rumah. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan terutama di wilayah Babakan Hurip, Tegalsari, dan Cipameungpeuk. Herman menjelaskan bahwa sebanyak 53 rumah di Babakan Hurip mengalami kerusakan, sementara […]

  • KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono. Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka […]

  • Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    Menteri Zulkifli Hasan Ke Area Gunung Geulis Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelesahan Kasus Tanah Summarecon Dengan Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BOGOR – Pintu masuk penyelesaian kasus tanah ahli waris Niko Mamesah yang diduga diambil sepihak Summarecon Bogor bakal mulus dengan kedatangan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Kunjungan sang Menteri beberapa hari itu dalam peninjauan area Gunung Geulis Bogor, dimana Lokasi itu terjadi alihfungsi lahan yang berakibat banjir meluas di Wilayah Bogor sampai ke Bekasi. Menteri Zulkifli […]

  • Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan mediasi antara dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sudah enam bulan berseteru pada Rabu ( 28/8/2024) malam di kantornya. Adapun, pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang sebagai wakil masing-masing kubu, serta disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, […]

  • PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

    PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh  peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Hal tersebut mengingat PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi. Demikian kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. “Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” kata Nurul […]

  • Presiden Laskar Santri AMIN

    Presiden Laskar Santri, Klaim Dapatkan Dukungan dari Kiai NU

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Laskar Santri AMIN Indonesia, Abdul Salam, menyatakan telah mendapatkan dukungan minimal 60 persen dari warga Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pemilihan Presiden 2024. Presiden Laskar Santri, Abdul Salam mengungkapkan, dukungan dari para alim ulama atau kiai NU telah merata di […]

expand_less