Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan.

Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya memperkuat hak-hak pekerja/buruh, tetapi juga memperluas pelindungan bagi pencari kerja, peserta pelatihan dan pemagangan, serta mengantisipasi perkembangan pola pekerjaan di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat mewakili Presiden RI menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“RUU ini bukan hanya menyatukan dan menyelaraskan norma ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar, tetapi juga memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, penyusunan RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Melalui pembahasan bersama DPR RI, Pemerintah berupaya menghadirkan kerangka hukum yang memberikan kepastian sekaligus memperkuat keseimbangan antara pelindungan pekerja/buruh dan keberlanjutan dunia usaha.

Salah satu penguatan utama dalam RUU tersebut adalah pelindungan hak pekerja/buruh melalui jaminan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam seluruh aspek ketenagakerjaan. Prinsip nondiskriminasi pun menjadi bagian integral dalam proses rekrutmen, pengupahan, pengembangan karier, dan hubungan kerja.
“Pelindungan ketenagakerjaan pada dasarnya harus memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja dan berkembang. Karena itu, prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat pekerja menjadi bagian penting dalam kerangka hukum yang kita bangun,” kata Yassierli.

Ia menyampaikan, di luar penguatan norma yang selama ini menjadi bagian utama hukum ketenagakerjaan, RUU ini juga menghadirkan sejumlah pengaturan baru. Di antaranya penguatan sertifikasi kompetensi kerja melalui BNSP, integrasi data dan informasi ketenagakerjaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pengaturan dana cadangan pesangon dan larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja.

Selain itu, RUU ini juga memperluas ruang lingkup pelindungan bagi pekerjaan yang fleksibel sebagai respons terhadap munculnya jenis dan pola pekerjaan baru di masa depan (future of work). Tak hanya itu, pelindungan terhadap pekerja/buruh perempuan, penyandang disabilitas, pencari kerja, peserta pelatihan, dan peserta pemagangan turut diperkuat.

“Dunia kerja tidak pernah berhenti berubah. Karena itu, hukum ketenagakerjaan juga harus mampu bergerak mengikuti perubahan tersebut. Kita membutuhkan regulasi yang memberikan pelindungan, kepastian, dan keadilan, tetapi pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan beradaptasi,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Yassierli juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI, khususnya Komisi IX DPR RI dan Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan.

“RUU ini merupakan hasil kerja bersama. Harapannya, setelah menjadi Undang-Undang, kerangka hukum yang baru ini dapat menjadi fondasi bagi hubungan ketenagakerjaan yang semakin berkeadilan, produktif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja ke depan,” pungkasnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapan minim terkait hasil survei Litbang Kompas yang memprediksi partainya gagal masuk DPR pada Pemilu 2024. Survei tersebut mencatat PSI dan delapan partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen. “Tidak apa-apa, itu jadi acuan kami untuk bekerja lebih giat lagi,” kata Kaesang singkat […]

  • Paus Fransiskus, Paus Belas Kasih, Paus Pinggiran Itu Telah Berpulang

    Paus Fransiskus, Paus Belas Kasih, Paus Pinggiran Itu Telah Berpulang

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    ”Paus Fransiskus dikenal karena perhatian khusus terhadap orang-orang pinggiran, khususnya yang mengalami kesulitan dan marginalisasi. Ia melihat mereka sebagai bagian penting dari masyarakat dan seringkali menekankan pentingnya keadilan sosial serta perlindungan hak-hak mereka” VATIKAN,MSINEWS.COM-Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus telah berpulang pada hari Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu Roma, Itali di kediamannya Apartemen Santa Marta. Paus […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

  • Komisi III DPR Rapat tertutup dengan Jampidsus bahas korupsi Pertamina

    Komisi III DPR Rapat tertutup dengan Jampidsus bahas korupsi Pertamina

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Komisi III DRP RI menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Rapat ini membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan parlemen, senayan. “Oh ini (yang dibahas […]

  • Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

    Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Novel Baswedan yang juga mantan penyidik KPK, meminta ke penyidik Subdit V Tipikor melakukan upaya paksa penangkapan ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan dugaan ada kemungkinan Firli bisa melarikan diri. Novel menilai ada beberapa fakta kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa mencuat sehingga nantinya […]

  • Pejabat Vatikan di PBB,Mgr. Gabriele Giordano Caccia, Desak Pembangunan Berkelanjutan

    Pejabat Vatikan di PBB,Mgr. Gabriele Giordano Caccia, Desak Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    New York,msinews.com-Pengamat Tetap Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mgr. Gabriele Giordano Caccia, pada debat umum Forum Politik Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB pada 22 Juli 2025, mendesak pembangunan berkelanjutan. “Untuk memajukan perdamaian dan keamanan, mendorong kerja sama internasional, melindungi hak asasi manusia, dan memajukan kemajuan sosial dan ekonomi bagi semua orang . […]

expand_less