Tolak MBG, Wali Murid Mengaku Diancam Dicoret dari Bansos
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 45 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM— Anggota Komisi IX DPR.RI, Nurhadi, menyoroti kabar mengenai seorang wali murid yang mengaku mendapat ancaman akan dicoret dari penerima bantuan sosial (bansos) setelah menolak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh wali murid melalui media sosial Instagram. Dalam unggahannya di thread, wali murid dengan akun @dyavee tersebut mengaku keberatan menerima MBG dan menyebut adanya ancaman pencoretan dari bansos maupun bantuan yang berkaitan dengan anaknya apabila menolak program tersebut.
Menanggapi hal itu, Nurhadi menilai jika informasi tersebut benar, maka perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang menjalankan program MBG.
“Kalau benar ada wali murid yang diancam akan dicoret dari bansos atau bantuan untuk anaknya karena menolak MBG, ini tentu harus menjadi perhatian serius. Program MBG adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, bukan instrumen untuk menekan atau mengintimidasi masyarakat,” ujar Nurhadi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keberatan, kritik maupun kekhawatiran terhadap pelaksanaan program pemerintah. Perbedaan sikap terhadap program MBG, kata dia, semestinya tidak menjadi alasan untuk mengancam pencabutan bansos ataupun bantuan yang menjadi hak anak.
“Saya kira persoalannya sederhana: masyarakat berhak menyampaikan keberatan, kritik, maupun kekhawatiran terhadap sebuah program pemerintah. Jangan sampai perbedaan sikap terhadap MBG kemudian berujung pada ancaman pencabutan bansos atau hak anak,” kata politikus NasDem ini.
Nurhadi juga meminta BGN segera melakukan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, apabila terbukti terdapat oknum yang melakukan ancaman terhadap masyarakat, tindakan tersebut harus ditindak agar tidak menjadi preseden dalam pelaksanaan program MBG.
“Saya meminta BGN segera mengklarifikasi kasus ini secara terbuka. Kalau memang ada oknum yang melakukan ancaman seperti itu, harus ditindak dan jangan dibiarkan menjadi preseden,” tegas anggota Baleg DPR ini.
Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Aspek keamanan, ketepatan sasaran, transparansi dan penghormatan terhadap hak masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kita ingin MBG berjalan sukses, tetapi keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak makanan yang dibagikan. Yang jauh lebih penting adalah apakah program ini aman, tepat sasaran, transparan, dan dilaksanakan dengan menghormati hak masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan kritik dan keberatan yang disampaikan masyarakat. Menurut Nurhadi, masukan dari orang tua dan wali murid justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Jangan sampai program yang tujuannya memberi gizi kepada anak justru menimbulkan ketakutan bagi orang tua. Kritik dan keberatan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki MBG, bukan dibalas dengan intimidasi,” pungkas Nurhadi yang juga legislator dapil Jatim VII ini. (***)
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar