Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi perjanjian kerja sebelum menandatanganinya. Pemahaman tersebut penting agar pekerja mengetahui ketentuan yang menjadi dasar hubungan kerja dengan pemberi kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pekerja perlu memahami isi perjanjian kerja, termasuk tugas, hak, dan tanggung jawab yang disepakati bersama pemberi kerja.

“Pekerja perlu memahami isi kontrak, tugas, serta hak dan tanggung jawabnya. Pada saat yang sama, peraturan di tempat kerja juga wajib dipatuhi,” ujar Indah Anggoro Putri dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/9/2026).

Menurut Indah, pemahaman terhadap perjanjian kerja membantu pekerja mengetahui ketentuan yang berlaku selama menjalankan pekerjaan. Hal tersebut juga penting agar pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban berjalan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah hal yang perlu dipahami pekerja antara lain ketentuan upah, waktu kerja dan waktu istirahat, serta cuti tahunan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat. Ketentuan tersebut perlu diperhatikan sebelum pekerja menyepakati dan menandatangani perjanjian kerja.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam hubungan kerja. Perusahaan berkewajiban menyediakan lingkungan kerja yang aman untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Pelindungan pekerja juga mencakup kepesertaan dalam program jaminan sosial, antara lain BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Indah menegaskan, pemahaman terhadap hak perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan kewajiban. Pekerja memiliki hak yang perlu dipenuhi, sekaligus kewajiban untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi, hak dan kewajiban bukan untuk dipertentangkan, melainkan dipahami dan dijalankan secara seimbang,” tutur Indah.

Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban diharapkan dapat mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan tugas sesuai kesepakatan sekaligus memahami hak yang melekat dalam hubungan kerja.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko PMK Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem, Desa Jadi Garda Terdepan

    Menko PMK Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem, Desa Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Upaya serius pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Menko PM dalam mewujudkan Indonesia bebas kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional hingga 5 persen di tahun 2029 terus digencarkan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, menegaskan komitmen tersebut […]

  • Cegah Konflik Meluas, Christina Aryani : Indonesia Perlu Terlibat Redam Perang Iran-Israel

    Cegah Konflik Meluas, Christina Aryani : Indonesia Perlu Terlibat Redam Perang Iran-Israel

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia merupakan negara yang mengecam segala bentuk kekerasan di muka bumi. Karena itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia diminta untuk turun tangan langsung lewat organisasi internasional untuk meredam konflik antara Israel dan Iran yang baru-baru ini terjadi. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. “Sikap Indonesia jelas, kita tidak pernah menyetujui cara-cara kekerasan apalagi […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

  • Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Lubuklinggau msinews.com – Ketua Presidium Sumsel Barat Wahisun Wais Wahid ,SE,mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sumsel Barat. Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers , Rabu (29/5/2024). “Semoga dengan kunjungan Bapak Presiden Jokowi, CDOB SUMSEL BARAT dapat segera terealisasi, dan kami juga berharap agak […]

  • Miris, Jenazah ASN Nakes di Donggala Diangkut dengan  Motor, Akses Jalan Rusak

    Miris, Jenazah ASN Nakes di Donggala Diangkut dengan  Motor, Akses Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

     Donggala,msinews.com—Kisah sedih datang dari Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah. Jenazah seorang ASN Kesehatan terpaksa diangkut menggunakan Sepeda Motor, lantaran Kendaraan roda empat tidak dapat masuk karena akses jalan rusak. Sebuah video viral menunjukkan jenazah seorang tenaga kesehatan dibawa menggunakan sepeda motor. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Peristiwa memilukan itu terjadi karena […]

  • BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca, Enam Pesawat Dikerahkan

    BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca, Enam Pesawat Dikerahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan kapasitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menambah jumlah pesawat yang dikerahkan. Total enam pesawat kini dioperasikan untuk mengantisipasi potensi hujan lebat yang diprediksi terjadi dalam sepekan ke depan. Penambahan armada dilakukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih […]

expand_less