Hetifah Soroti Data Desil Diverifikasi Sebelum Jadi Dasar Penyaluran
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MSIMEWS.COM—Ketidaksesuaian penempatan desil berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat karena berkaitan dengan akses keluarga terhadap berbagai program bantuan. . Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian
Adapun, bahwa penetapan desil kesejahteraan masyarakat perlu disertai mekanisme verifikasi yang memadai sebelum digunakan sebagai dasar penentuan sasaran program pemerintah
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perlu ada penjelasan yang lebih komprehensif mengenai penggunaan desil sebagai instrumen untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pengguna data, kementerian terkait dapat menentukan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas sesuai karakteristik program dan ketersediaan anggaran.
“Menurut pandangan kami pertama tentu saja harus ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait bagaimana sistem desil ini digunakan sebagai instrumen untuk membagi seluruh masyarakat dari sisi kesejahteraan ke dalam 10 kelompok,” ujar Hetifah ditemui wartawan usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke STP-IPI Malang, Jawa Timur, Kamis.
Dikatakan bahwa desil penerima bantuan tidak selalu harus seragam untuk seluruh program. Ia mencontohkan beasiswa yang dapat saja menjangkau keluarga di luar kelompok paling tidak sejahtera karena pendidikan anak dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
“Sebetulnya memang sangat bisa diperdebatkan sebagai contoh misalnya beasiswa untuk anak-anak apakah memang hanya desil 1 dan 4 saja karena mungkin bagi mereka yang ada di desil yang rentan miskin 5, 6 gitu ya, mereka juga justru ingin anak-anaknya itu kuliah setinggi-tingginya untuk mengangkat harga hidup keluarganya,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Hetifah, kementerian sebagai pengguna data perlu memiliki ruang untuk menentukan kelompok sasaran sesuai kebutuhan masing-masing program. Dengan demikian, penggunaan desil dapat mempertimbangkan tujuan dan karakteristik program, tidak semata-mata berdasarkan batas kelompok kesejahteraan.
Adapun, persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan ketidaksesuaian antara hasil pendataan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Menurut Hetifah, kondisi kepemilikan rumah maupun kendaraan belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga secara utuh.
“Jadi beda dengan orang yang memiliki harta kekayaan yang berlebih sehingga dia memiliki satu aset berupa apakah itu tanah rumah ataupun kendaraan. Jadi dalam praktiknya memang di lapangan sangat kompleks juga dan bisa jadi pendataan tidak sedetil yang seharusnya dan ini harus diberi kesempatan untuk diperbaiki,” tuturnya.
Oleh karena itu, Hetifah meminta mekanisme sanggah dan pemutakhiran data dibuat lebih mudah diketahui masyarakat. Ia juga mengusulkan agar hasil penilaian desil terlebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan dan digunakan dalam kebijakan.
“Jadi mekanisme sanggah itu juga perlu diketahui caranya seperti apa dan bisa diupdate setiap berapa lama dan berapa cepat supaya masyarakat juga tidak gelisah dan memang sebaiknya justru data-data hasil penilaian desil ini sebaiknya justru dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu baru di-publish secara resmi digunakan untuk kebijakan,” kata Hetifah.
Menurut Hetifah, kesempatan memperbaiki data memang sudah tersedia. Namun, publikasi status desil sebelum proses koreksi dinilai dapat memunculkan kegaduhan serta kekhawatiran keluarga yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam data.
“Kalau sekarang kan sebenarnya juga tetap ada kesempatan untuk kita memperbaiki tapi jadinya sudah membuat suatu kegaduhan dan kekhawatiran, kecemasan bagi banyak keluarga akan penggunaan data ini bagi kepentingan untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah khususnya,” kata Hetifah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dikoreksi apabila ditemukan kekeliruan atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Pemerintah juga membuka ruang pemutakhiran agar data yang digunakan dalam program perlindungan sosial semakin akurat. **
Editor: tim redaksi
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar