Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diduga Korban Perdagangan Orang, Lima WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel

Diduga Korban Perdagangan Orang, Lima WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal India setelah menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Selatan atau Jaksel.

Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS. Mereka
sebelumnya berada di Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.

Dalam pemeriksaan, petugas menduga kelima WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadikan Indonesia sebagai negara transit  melanjutkan perjalanan ke Ukraina untuk memperoleh visa negara tujuan tersebut.

Saat diperiksa petugas, kelimanya sempat mengaku berada di Indonesia untuk berwisata dan akan mengunjungi sejumlah daerah.

Namun, berdasarkan pemeriksaan dan pengumpulan fakta lebih lanjut, petugas
menduga RF dan empat rekannya merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia.

Atas pertimbangan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengambil
langkah keimigrasian berupa deportasi.

“Setiap warga negara asing yang berada dan melakukan kegiatan di wilayah
Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terhadap warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Prihatno Juniardi, pada Jumat 28 Agustus 2026.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap
keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta
Selatan.

Adapun, langkah resebut sekaligus sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional serta menegakkan hukum keimigrasian.

Kelima WNA tersebut kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju India pada 24 Agustus 2026, setelah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas orang asing akan terus ditingkatkan, termasuk untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang
mengedepankan pelayanan publik sekaligus penegakan hukum keimigrasian. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II Sebut, Masih ada Oknum “Ngutip Duit” Rp 40-50 Juta dari CPNS

    Komisi II Sebut, Masih ada Oknum “Ngutip Duit” Rp 40-50 Juta dari CPNS

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti pelaksanaan proses seleksi CASN 2023 yang dinilainya banyak terjadi polemik. Doli blak-blakan menyebut pihaknya selalu menagih komitmen KemenPAN-RB dan BKN dalam menghadirkan proses seleksi CASN yang transparan dan profesional. ”Berkali-kali bapak-bapak dan ibu-ibu ber-statement, tidak akan ada percaloan, tidak akan ada perjokian, kongkalikong, dan kami percaya […]

  • PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) mendesak Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu  mencabut laporan polisi terhadap Romo Patris Allegro. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa mengatakan, bahwa di saat NTT  menjadi Provinsi Darurat Human Trafficking dan Darurat Kejahatan Seksual serta berdatangan peti jenazah dari Malaysia yang dilayani tokoh-tokoh Lintas Iman […]

  • Wau.. Anggaran Pertanian Naik di 2024, Asep Ahmad Inginkan Fokuskan Antisipasi El Nino

    Wau.. Anggaran Pertanian Naik di 2024, Asep Ahmad Inginkan Fokuskan Antisipasi El Nino

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal dalam menentukan anggaran di bidang pertanian. Di antaranya antisipasi El Nino yang berdampak pada penurunan produksi pangan. “Kami mengapresiasi pemerintah dengan peningkatan Anggaran Ketahanan Pangan tahun 2024 sebesar Rp 108,8 triliun atau naik 7,8% dari tahun […]

  • Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang dibiayai oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2023 Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Kejaksaan Agung harus bergerak cepat serta […]

  • PT Pertamina

    PT Pertamina Taknaikkan Harga BBM Non-Subsidi, ‘Fokus pada Efisiensi Digitalisasi’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait keputusannya untuk tidak menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan kurs valuta asing per Februari 2024. Meskipun operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022, harga BBM […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

expand_less