Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dirangkai dengan Seminar Ketenagakerjaan bertajuk “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru” di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Afriansyah menegaskan kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta DPR RI dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kemnaker siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” katanya.

Afriansyah menekankan bahwa keterlibatan pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, memberikan pelindungan yang optimal bagi pekerja, serta tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan produktif.

“Kontrol sosial dari serikat buruh yang sehat dan independen seperti KPBI sangat penting dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap berpihak kepada keadilan,” ujarnya.

Selain revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong percepatan pembaruan sejumlah regulasi yang dinilai sudah usang, termasuk Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-Undang Uap peninggalan era kolonial. Menurut Afriansyah, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjawab tantangan industri modern.

Ia mencontohkan, sanksi denda sebesar Rp100.000 atau kurungan tiga bulan bagi pelanggar ketentuan K3 yang masih tercantum dalam regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, Kemnaker mendorong pembaruan sanksi pidana maupun administratif yang lebih tegas dan memiliki efek jera.

“Pelindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelindungan pekerja yang lebih komprehensif,” ujarnya. [Biro Humas Kemnaker]. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen PHU

    Dirjen PHU Tinjau Kesiapan Pelayanan Haji 2024 di Asrama Haji Padang

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,MSINew.com – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, melakukan tinjauan langsung terhadap kesiapan UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Januari 2023, dan disambut langsung oleh Afrizen selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. Dalam kunjungannya, Hilman […]

  • DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri. Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kendari, MSINews.com – Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap Bripda AN, seorang personel Polresta Kendari, pada Rabu, 10 Januari 2024. Kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Memang benar, […]

  • Julianty Laporkan Dugaan Kecurangan Pamus Pemiliha Ketua Rt 03/Rw 010 Tower C Apartemen Green Bay ke Gubernur DKI Jakarta

    Julianty Laporkan Dugaan Kecurangan Pamus Pemiliha Ketua Rt 03/Rw 010 Tower C Apartemen Green Bay ke Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Julianty, warga Rt 03/RW 010 Tower C Apartement Green Bay , Jakarta Utara, Melaporkan Dugaan Kecurangan Proses Pemilihan Calon Ketua RT 03/Rw 010 yang tidak Transparan dilakukan oleh Ketua Rw Jon dan Sekreraris RW 010 Zack Lie. Julianty merupakan salah satu bakal calon Ketua RT 03/RW 010, Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara untuk periode […]

  • Dukung Kopdeskel Merah Putih, Mendagri: Program Strategis untuk Perkuat Ekonomi Desa

    Dukung Kopdeskel Merah Putih, Mendagri: Program Strategis untuk Perkuat Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih merupakan program strategis untuk memperkuat perekonomian desa. Melalui program ini, desa maupun kelurahan diharapkan dapat tumbuh menjadi pusat kekuatan ekonomi baru. Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor […]

  • Ini Daftar 5 Jaksa yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK 2024-2029

    Ini Daftar 5 Jaksa yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK 2024-2029

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar mengatakan, ada 5 orang Jaksa yang lolos seleksi administrasi pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Harli Siregar mengaku informasi tersebut  didapat langsung dari pengumuman panitia seleksi capim KPK. “Lima jaksa yang diajukan ke capim KPK kan lolos administrasi, itu kan baru lolos […]

expand_less