Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dirangkai dengan Seminar Ketenagakerjaan bertajuk “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru” di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Afriansyah menegaskan kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta DPR RI dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kemnaker siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” katanya.

Afriansyah menekankan bahwa keterlibatan pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, memberikan pelindungan yang optimal bagi pekerja, serta tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan produktif.

“Kontrol sosial dari serikat buruh yang sehat dan independen seperti KPBI sangat penting dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap berpihak kepada keadilan,” ujarnya.

Selain revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong percepatan pembaruan sejumlah regulasi yang dinilai sudah usang, termasuk Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-Undang Uap peninggalan era kolonial. Menurut Afriansyah, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjawab tantangan industri modern.

Ia mencontohkan, sanksi denda sebesar Rp100.000 atau kurungan tiga bulan bagi pelanggar ketentuan K3 yang masih tercantum dalam regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, Kemnaker mendorong pembaruan sanksi pidana maupun administratif yang lebih tegas dan memiliki efek jera.

“Pelindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelindungan pekerja yang lebih komprehensif,” ujarnya. [Biro Humas Kemnaker]. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

    Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MATIM,MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Kehadiran Mendagri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau lokasi bencana gempa sekaligus untuk mempercepat penanganan bencana di NTT. Hal tersebut […]

  • Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –Perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, Adapun,salah satu persyaratan harus menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid. Lanjut […]

  • MSI TV – BREAKING NEWS – Dialog Pemimpin Indonesia Antara Yang Tua dan Muda

    MSI TV – BREAKING NEWS – Dialog Pemimpin Indonesia Antara Yang Tua dan Muda

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MSI TV – BREAKING NEWS – Dialog Pemimpin Indonesia Antara Yang Tua dan Muda.

  • Jokowi Beli Makanan

    Jokowi Beli Makanan Ringan di Surakarta Jelang Tahun Baru 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Surakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menghabiskan malam menjelang Tahun Baru 2024 dengan menyapa masyarakat dan berbelanja makanan ringan di kampung halamannya, Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu malam (31/12). Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta pada Senin, Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Malam (Night Market) Ngarsopuro, Surakarta, di mana ia menunjukkan ketertarikannya pada berbagai produk […]

  • Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

    Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyoroti soal rencana Pemerintah yang terus memberlakukan kebijakan impor guna mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Ia mengatakan, penghitungan neraca daging, khususnya kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri, harus tepat. Adapun, tujuan impor tersebut agar harga daging di pasaran stabil dan terjangkau di masyarakat. Namun, […]

  • Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah. Demikian tema yang diangkat Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu pekan ini di Jakarta. Focus Group Discussion ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Fadhila Maulida (INDEF), Nailul Huda (CELIOS), dan Henny Navilah […]

expand_less