Polda Jambi Tegaskan Kasus Alung Bakal Dibongkar hingga Akar Jaringan
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Msinews.com – Bidang Humas Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan kasus narkotika tersangka Alung tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Polda Jambi dalam penanganan perkara ini, dilakukan secara ransparan dan akuntabel di tengah sorotan publik yang meningkat.
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas, Kamis 23 April 2026.
Polda Jambi juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut mengawal penanganan kasus tersebut. Kepolisian menilai partisipasi publik merupakan bentuk kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum.
“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan adanya batasan dalam penyampaian informasi kepada publik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.
Selain itu, Polda Jambi mengingatkan bahwa kasus yang ditangani berkaitan dengan jaringan narkotika terorganisir. Sindikat tersebut dinilai memiliki kemampuan memanfaatkan informasi yang beredar di ruang publik untuk mengubah pola operasional.
“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.
Polda Jambi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta publik mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial,” ujarnya.
“Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.”tutup Kabid Humas.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar