Awal Tahun Terima 7 Juta Laporan, PPATK Pengawasan Program MBG Lewat Deteksi Dini
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mencatat tingginya laporan transaksi yang diterima lembaganya sepanjang awal 2026.
Pada Februari saja terdapat sekitar 3,2 juta laporan, sementara total laporan sejak Januari hingga Februari telah melampaui 7 juta laporan.
“Ini berarti rata-rata puluhan ribu laporan diterima setiap hari. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai titik optimal? Apakah tekanan terhadap pelaku kejahatan telah seimbang dengan upaya penegakan hukum yang kita lakukan? Hal ini menjadi refleksi bersama,” tegasnya.
Ivan menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi tindak pidana keuangan, termasuk yang berkaitan dengan kejahatan siber.
Dalam kesempatan itu, Ivan juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan adanya laporan transaksi selain kejahatan siber, termasuk dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan komitmen PPATK untuk mengawal penggunaan anggaran program MBG tersebut.
“Kami akan selalu menjaga program Bapak Presiden, khususnya MBG dan berupaya agar anggaran yang ada dipergunakan untuk sebesar2 nya bagi penerima MBG,” ujar Ivan.
Ia menambahkan komitmen tersebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar penggunaan anggaran negara dijaga secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Menjaga setiap Rupiah Rakyat, ujar Ivan.
Sebelumnya, PPATK juga menyatakan turut mengawal program strategis Presiden,salah satunya Program Makan Bergizi Gratis Pengawasan tersebut dilakukan melalui pembangunan sistem deteksi dini yang diberi nama Detak MBG untuk memantau distribusi anggaran.
Ivan menjelaskan sistem tersebut digunakan untuk memastikan penyaluran dana program berjalan tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk praktik pencucian uang.
“PPATK juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fit and proper test pada proses seleksi jabatan strategis dan membangun sistem deteksi dini melalui prioritas presiden. Deteksi dini program prioritas presiden, makan bergizi gratis yang kami sebut dengan istilah Detak MBG,” kata Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).*
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar