Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK yang melibatkan pejabat BI hingga dua Anggota DPR, yakni Satori Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.

“Kamis siap selalu berkodinasi,” ujar Ivan Yustiavandana kepada wartawan dengan nada singkat, di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau Maki Boyamin Saiman menilai KPK dalam mengungkap kasus CSR BI-OJK yang berlarut ini, perlu berkolaborasi baik dengan PPATK untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga kasus tersebut terungkap secara benderang.

“Setuju, justru harus dicari dugaan TPPU dengan cara libatkan PPATK,” kata Boyamin.

Boyamin menyarankan agar kasus CSR BI-OJK yang melibatkan dua anggota DPR tersebut, KPK segera melanjutkan ke tahap penahanan atau dilanjutkan ke pengadilan.

“Segera dibawa ke Pengadilan,” pungkas Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Seperti diketahui , KPK telah memeriksa dua pejabat BI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IRN dan NAM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, pada Kamis 16 April 2026.

Budi menjelaskan IRN merupakan Deputi Direktur pada Departemen Hukum BI, sedangkan NAM menjabat sebagai Kepala Grup pada Departemen Aset Kantor BI.

Keduanya diperiksa untuk mendalami penyidikan penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

KPK saat ini masih menyidik dugaan korupsi penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Kasus tersebut bermula dari laporan hasil analisis PPATK serta pengaduan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti.

Penggeledahan antara lain dilakukan di Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 dan Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya saat ini aktif menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilaludin memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyiapkan solusi untuk mencegah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mundur. Pasalnya ditawarkan BKN adalah penyediaan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan. “Di fitur ini, akan disediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan […]

  • Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI. “Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar […]

  • Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan komitmen dalam mendukung urusan lingkungan hidup, terutama dalam hal pendanaan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjai pembicara dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema “Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Pendanaan Inovatif di Daerah: Peran […]

  • Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan […]

  • Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB). Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik. “Kenapa Herman Deru belum […]

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

expand_less