Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan sistematis.

Menurutnya, Puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan menangani gangguan kesehatan mental.

Demikian disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kesehatan mental, serta pembahasan permasalahan honorer tenaga kesehatan di daerah dan isu kesehatan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Agita menilai kebutuhan tenaga psikolog di Puskesmas harus segera dipenuhi. Namun demikian, ia mengusulkan agar penempatan tenaga psikolog di layanan primer tidak terbatas hanya pada psikolog klinis, tetapi juga dapat melibatkan psikolog umum sebagai langkah percepatan pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat.

Menurutnya, psikolog umum telah memiliki kompetensi dasar konseling dan intervensi yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan awal, sebelum pasien dirujuk lebih lanjut kepada psikolog klinis maupun psikiater sesuai kebutuhan medis.

“Apakah tidak sebaiknya untuk yang ditempatkan di Puskesmas itu adalah psikolog umum? Jadi tidak harus langsung ke psikolog klinis. Nanti dari psikolog umum bisa dirujuk apakah ini psikolog klinis atau mungkin saja pasien tersebut dirujuknya ke psikiater,” ujar Agita.

Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan peran psikolog dan psikiater.

Karena itu, keberadaan psikolog umum di fasilitas kesehatan primer dinilai dapat membantu proses asesmen awal serta memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai jalur layanan kesehatan jiwa.

Sebagai Senator yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang psikologi, Agita menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus kesehatan mental, termasuk tindakan bunuh diri yang melibatkan anak-anak, remaja, hingga usia dewasa.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan pendampingan dapat diperkuat sehingga mampu meminimalisasi timbulnya korban berikutnya.

Selain itu, Agita juga mempertanyakan perkembangan regulasi terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bagi psikolog. Ia menilai kepastian regulasi tersebut penting agar para psikolog memperoleh kemudahan dalam menjalankan praktik profesinya secara legal dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, untuk menjadi psikolog klinis dibutuhkan pemenuhan sekitar 200 modul kompetensi.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan percepatan melalui Program Titian, yaitu skema pendidikan khusus dengan 30 modul agar psikolog dapat dipersiapkan memberikan layanan klinis secara lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas kompetensi.

“Nah secara prinsip STR-nya ini akan kita evaluasi apakah program yang sedang menjadi pilot project ini bisa melekat. Kan konsultasi 30 menit memberikan advise untuk mental orang yang mau bunuh diri tidak mudah Bu. Jadi memang ini butuh kemampuan teknik medis yang khusus. Tapi ada program khusus percepatan namanya Program Titian untuk psikolog klinik, nanti disinergikan dengan program regulasi STR-nya,” ujar dante.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penambahan formasi psikolog klinis di Puskesmas sejak akhir 2024.

Saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 10.105 tenaga psikolog klinis yang ditargetkan dapat dipenuhi dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Nanti mohon dukungan dari Bapak/Ibu DPD kalau kunjungan ke Puskesmas, kalau Puskesmas-nya belum bisa, memang kita based line di 2023 itu nggak terlalu bagus. Ini kita sudah 62 persen tahun ini kita harapkan bisa 75-an persen,” ujar Maria.

“Nah memang dengan adanya dokter, perawat yang sudah dilatih bisa menangani sebagian yang depresi, bipolar, skizofrenia, komplikasi itu bisa. Tetapi konseling itu yang dibutuhkan psikolog klinis ya. Karena kan kalau mau bunuh diri sudah mulai melakukan menyakiti diri sendiri itu butuh konseling yang lama. Jadi mohon butuh dukungan supaya psikolog klinis yang di Puskesmas-Puskesmas segera terisi,” tambahnya.

Agita menyampaikan, pihaknya menilai penguatan layanan kesehatan mental membutuhkan sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.

Kehadiran tenaga profesional kesehatan jiwa di layanan primer menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif dan inklusif.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktisi Hukum Indonesia (PHI) Semar Dju

    KKB Pegunungan, PHI Minta Perkuat Intelejen BIN dan Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Binyang hingga ke Provinsi Papua Pegunungan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Upaya keras telah dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani ancaman yang ditimbulkan KKB, tetapi tantangan ini masih terus berlanjut. Praktisi Hukum Indonesia (PHI)KKB Semar Dju mendesak Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia […]

  • Wakapolda Sumsel Tutup Pelatihan Pengamanan Pilkada dan Pelatihan Penanggulangan Karhutla

    Wakapolda Sumsel Tutup Pelatihan Pengamanan Pilkada dan Pelatihan Penanggulangan Karhutla

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pada Sabtu (27/7/2024) Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnaen menutup secara resmi dua pelatihan personel yakni pelatihan pengamanan pengawalan (Pamwal) VIP dan pelatihan penanganan kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutla). Latihan pengamanan, pengawalan VIP dan latihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dikhususkan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personel sesuai yang sudah direncanakan kegiatannya […]

  • Doa untuk Indonesia dari Tanah Suci, Presiden Prabowo dan Menag Tunaikan Umrah

    Doa untuk Indonesia dari Tanah Suci, Presiden Prabowo dan Menag Tunaikan Umrah

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Momen spiritual yang mendalam terukir di Tanah Suci ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram. Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah kesempatan untuk memanjatkan harapan tulus bagi keberkahan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia. Usai mengakhiri rangkaian thawaf dan sa’i pada […]

  • KPK Tegaskan Sikap Terkait Kasus Harun Masiku, Minta PDIP Laporkan Intimidasi

    KPK Tegaskan Sikap Terkait Kasus Harun Masiku, Minta PDIP Laporkan Intimidasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatakan merasa diintimidasi terkait kasus mantan kader partainya, Harun Masiku, yang masih menjadi buronan hingga saat ini. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menegaskan bahwa jika pihak PDIP, khususnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, merasa ada intimidasi, […]

  • Puan Maharani

    Puan Maharani Tegur Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memberikan pernyataan bertanggung jawab terkait absensi ratusan anggota DPR dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III hari ini. Hanya 237 anggota dari total 575 yang hadir dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/1/2024). Puan mengakui bahwa absensi yang tinggi adalah […]

  • LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

    LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM -Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. […]

expand_less