Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan sistematis.

Menurutnya, Puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan menangani gangguan kesehatan mental.

Demikian disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kesehatan mental, serta pembahasan permasalahan honorer tenaga kesehatan di daerah dan isu kesehatan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Agita menilai kebutuhan tenaga psikolog di Puskesmas harus segera dipenuhi. Namun demikian, ia mengusulkan agar penempatan tenaga psikolog di layanan primer tidak terbatas hanya pada psikolog klinis, tetapi juga dapat melibatkan psikolog umum sebagai langkah percepatan pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat.

Menurutnya, psikolog umum telah memiliki kompetensi dasar konseling dan intervensi yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan awal, sebelum pasien dirujuk lebih lanjut kepada psikolog klinis maupun psikiater sesuai kebutuhan medis.

“Apakah tidak sebaiknya untuk yang ditempatkan di Puskesmas itu adalah psikolog umum? Jadi tidak harus langsung ke psikolog klinis. Nanti dari psikolog umum bisa dirujuk apakah ini psikolog klinis atau mungkin saja pasien tersebut dirujuknya ke psikiater,” ujar Agita.

Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan peran psikolog dan psikiater.

Karena itu, keberadaan psikolog umum di fasilitas kesehatan primer dinilai dapat membantu proses asesmen awal serta memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai jalur layanan kesehatan jiwa.

Sebagai Senator yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang psikologi, Agita menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus kesehatan mental, termasuk tindakan bunuh diri yang melibatkan anak-anak, remaja, hingga usia dewasa.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan pendampingan dapat diperkuat sehingga mampu meminimalisasi timbulnya korban berikutnya.

Selain itu, Agita juga mempertanyakan perkembangan regulasi terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bagi psikolog. Ia menilai kepastian regulasi tersebut penting agar para psikolog memperoleh kemudahan dalam menjalankan praktik profesinya secara legal dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, untuk menjadi psikolog klinis dibutuhkan pemenuhan sekitar 200 modul kompetensi.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan percepatan melalui Program Titian, yaitu skema pendidikan khusus dengan 30 modul agar psikolog dapat dipersiapkan memberikan layanan klinis secara lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas kompetensi.

“Nah secara prinsip STR-nya ini akan kita evaluasi apakah program yang sedang menjadi pilot project ini bisa melekat. Kan konsultasi 30 menit memberikan advise untuk mental orang yang mau bunuh diri tidak mudah Bu. Jadi memang ini butuh kemampuan teknik medis yang khusus. Tapi ada program khusus percepatan namanya Program Titian untuk psikolog klinik, nanti disinergikan dengan program regulasi STR-nya,” ujar dante.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penambahan formasi psikolog klinis di Puskesmas sejak akhir 2024.

Saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 10.105 tenaga psikolog klinis yang ditargetkan dapat dipenuhi dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Nanti mohon dukungan dari Bapak/Ibu DPD kalau kunjungan ke Puskesmas, kalau Puskesmas-nya belum bisa, memang kita based line di 2023 itu nggak terlalu bagus. Ini kita sudah 62 persen tahun ini kita harapkan bisa 75-an persen,” ujar Maria.

“Nah memang dengan adanya dokter, perawat yang sudah dilatih bisa menangani sebagian yang depresi, bipolar, skizofrenia, komplikasi itu bisa. Tetapi konseling itu yang dibutuhkan psikolog klinis ya. Karena kan kalau mau bunuh diri sudah mulai melakukan menyakiti diri sendiri itu butuh konseling yang lama. Jadi mohon butuh dukungan supaya psikolog klinis yang di Puskesmas-Puskesmas segera terisi,” tambahnya.

Agita menyampaikan, pihaknya menilai penguatan layanan kesehatan mental membutuhkan sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.

Kehadiran tenaga profesional kesehatan jiwa di layanan primer menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif dan inklusif.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadi Tjahjanto

    Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud Md untuk Bahas Masalah Tertunda, Apa Aja?

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjalani pertemuan penting dengan Mahfud Md di kediamannya, kawasan Patra, Jakarta Selatan hari ini. Pertemuan ini merupakan bagian dari serangkaian silaturahmi dan pembahasan terkait masalah-masalah yang masih tertunda di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak terkait, […]

  • Tim Resnarkoba Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, Amankan 3 Kg Sabu di Lubuklinggau

    Tim Resnarkoba Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, Amankan 3 Kg Sabu di Lubuklinggau

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Tim Macam Lubuklinggau dan Tim Res Narkoba Polda Sumsel menangkap tiga pengedar narkoba di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel. Tiga terduga pelaku diciduk saat melintas di depan SPBU Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Selasa (22/07/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, melalui Wadires […]

  • Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pasca gempa dahsyat dengan magnitudo 7,5 yang melanda Jepang pada 1 Januari 2024, otoritas setempat terus melakukan pencarian korban. Dalam update terbaru hari Kamis (4/1/2023), dilaporkan setidaknya 78 orang tewas, 330 terluka, dan 50 orang masih hilang. Puluhan komunitas dengan ratusan orang terisolasi, terutama di wilayah Semenanjung Noto yang paling parah terkena […]

  • Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

    Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI untuk menghapus batas atau jumlah jumlah kementerian negara di Kabinet, hal tersebut agar memberikan kebebasan presiden terpilih sebagai pemegang hak Konnstitusi dan preogratif sesuai ketentuan undang-undang (UU). “Karena itu saya sepakat bahwa yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur […]

  • Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

    Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI. Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi. “Perubahan inilah yang sekaligus yang […]

  • Edhie Baskoro Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

    Edhie Baskoro Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh melalui jaminan keselamatan kerja, perlindungan kesehatan dan sosial, pengaturan jam kerja yang adil, pencegahan PHK sepihak, serta dukungan terhadap pendidikan anak-anak pekerja. Hal tersebut disampaikan dalam acara Audiensi Kebangsaan yang mengangkat tema “Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan […]

expand_less