Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan sistematis.

Menurutnya, Puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan menangani gangguan kesehatan mental.

Demikian disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kesehatan mental, serta pembahasan permasalahan honorer tenaga kesehatan di daerah dan isu kesehatan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Agita menilai kebutuhan tenaga psikolog di Puskesmas harus segera dipenuhi. Namun demikian, ia mengusulkan agar penempatan tenaga psikolog di layanan primer tidak terbatas hanya pada psikolog klinis, tetapi juga dapat melibatkan psikolog umum sebagai langkah percepatan pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat.

Menurutnya, psikolog umum telah memiliki kompetensi dasar konseling dan intervensi yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan awal, sebelum pasien dirujuk lebih lanjut kepada psikolog klinis maupun psikiater sesuai kebutuhan medis.

“Apakah tidak sebaiknya untuk yang ditempatkan di Puskesmas itu adalah psikolog umum? Jadi tidak harus langsung ke psikolog klinis. Nanti dari psikolog umum bisa dirujuk apakah ini psikolog klinis atau mungkin saja pasien tersebut dirujuknya ke psikiater,” ujar Agita.

Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan peran psikolog dan psikiater.

Karena itu, keberadaan psikolog umum di fasilitas kesehatan primer dinilai dapat membantu proses asesmen awal serta memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai jalur layanan kesehatan jiwa.

Sebagai Senator yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang psikologi, Agita menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus kesehatan mental, termasuk tindakan bunuh diri yang melibatkan anak-anak, remaja, hingga usia dewasa.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan pendampingan dapat diperkuat sehingga mampu meminimalisasi timbulnya korban berikutnya.

Selain itu, Agita juga mempertanyakan perkembangan regulasi terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bagi psikolog. Ia menilai kepastian regulasi tersebut penting agar para psikolog memperoleh kemudahan dalam menjalankan praktik profesinya secara legal dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, untuk menjadi psikolog klinis dibutuhkan pemenuhan sekitar 200 modul kompetensi.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan percepatan melalui Program Titian, yaitu skema pendidikan khusus dengan 30 modul agar psikolog dapat dipersiapkan memberikan layanan klinis secara lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas kompetensi.

“Nah secara prinsip STR-nya ini akan kita evaluasi apakah program yang sedang menjadi pilot project ini bisa melekat. Kan konsultasi 30 menit memberikan advise untuk mental orang yang mau bunuh diri tidak mudah Bu. Jadi memang ini butuh kemampuan teknik medis yang khusus. Tapi ada program khusus percepatan namanya Program Titian untuk psikolog klinik, nanti disinergikan dengan program regulasi STR-nya,” ujar dante.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penambahan formasi psikolog klinis di Puskesmas sejak akhir 2024.

Saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 10.105 tenaga psikolog klinis yang ditargetkan dapat dipenuhi dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Nanti mohon dukungan dari Bapak/Ibu DPD kalau kunjungan ke Puskesmas, kalau Puskesmas-nya belum bisa, memang kita based line di 2023 itu nggak terlalu bagus. Ini kita sudah 62 persen tahun ini kita harapkan bisa 75-an persen,” ujar Maria.

“Nah memang dengan adanya dokter, perawat yang sudah dilatih bisa menangani sebagian yang depresi, bipolar, skizofrenia, komplikasi itu bisa. Tetapi konseling itu yang dibutuhkan psikolog klinis ya. Karena kan kalau mau bunuh diri sudah mulai melakukan menyakiti diri sendiri itu butuh konseling yang lama. Jadi mohon butuh dukungan supaya psikolog klinis yang di Puskesmas-Puskesmas segera terisi,” tambahnya.

Agita menyampaikan, pihaknya menilai penguatan layanan kesehatan mental membutuhkan sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.

Kehadiran tenaga profesional kesehatan jiwa di layanan primer menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif dan inklusif.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran Layanan pencatatan Social Enterprise di AHU Online: Dukungan untuk Ekonomi Berkeadilan dan Keberlanjutan Sosial

    Peluncuran Layanan pencatatan Social Enterprise di AHU Online: Dukungan untuk Ekonomi Berkeadilan dan Keberlanjutan Sosial

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHIJ Online. Peluncuran ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan. Social enterprise […]

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • PADMA Indonesia Dukung Lembata Jadi Pilot Program Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman

    PADMA Indonesia Dukung Lembata Jadi Pilot Program Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa, menyatakan lembaga yang dipimpinnya sangat mendukung upaya P4MI (Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia),pimpinan Ibu Lolynda Usman,SH,MM. Dalam siaran pers yang diterima redaksi msinews.com di Jakarta, Rabu 15 Januari 2025, Gabriel mengatakan bahwa, P4MI dipimpin Lolynda Usman bersama Tim nya telah […]

  • DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Oleh :  Paul Finsen Mayor PADA 25 Juni 2023 di media lokal dan nasional Ibu Yanni,SH.,MH.,M.Sos dengan tegas dan lugas menyatakan bahwa Tidak akan maju dalam bursa pileg 2024 karena posisinya sebagai Ketua Partai Gerindra Provinsi Papua fokus dan siapkan strategi memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI periode 2024-2029. Dan, akhirnya Prabowo Subianto terpilih menjadi […]

  • Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

    Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kembali mendapatkan ucapan selamat dari pemimpin negara sahabat setelah unggul sementara dalam hitung suara atau real count Pilpres 2024. Kali ini, ucapan selamat disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui sambungan telepon. Prabowo menyatakan bahwa ucapan selamat dari Presiden Macron merupakan sebuah kehormatan besar baginya. Dia […]

  • JARI Ajak Masyarakat Dukung Paslon No. 2 dalam Pemilukada Sumsel 2024

    JARI Ajak Masyarakat Dukung Paslon No. 2 dalam Pemilukada Sumsel 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Keluarga besar Jaringan Aliansi Rakyat Independen (JARI) se-Nusantara, mengajak masyarakat mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang tepat untuk memimpin satkernya lima tahun ke depan. “Seperti di Pemilukada Sumsel, Pasangan E-RA BARU ini, dimana Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T sudah terbukti berhasil dalam memimpin […]

expand_less