Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat yang memerlukan penanganan serius dan sistematis.

Menurutnya, Puskesmas sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi dini dan menangani gangguan kesehatan mental.

Demikian disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (13/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pertemuan tersebut dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait kesehatan mental, serta pembahasan permasalahan honorer tenaga kesehatan di daerah dan isu kesehatan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Agita menilai kebutuhan tenaga psikolog di Puskesmas harus segera dipenuhi. Namun demikian, ia mengusulkan agar penempatan tenaga psikolog di layanan primer tidak terbatas hanya pada psikolog klinis, tetapi juga dapat melibatkan psikolog umum sebagai langkah percepatan pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat.

Menurutnya, psikolog umum telah memiliki kompetensi dasar konseling dan intervensi yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan awal, sebelum pasien dirujuk lebih lanjut kepada psikolog klinis maupun psikiater sesuai kebutuhan medis.

“Apakah tidak sebaiknya untuk yang ditempatkan di Puskesmas itu adalah psikolog umum? Jadi tidak harus langsung ke psikolog klinis. Nanti dari psikolog umum bisa dirujuk apakah ini psikolog klinis atau mungkin saja pasien tersebut dirujuknya ke psikiater,” ujar Agita.

Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan peran psikolog dan psikiater.

Karena itu, keberadaan psikolog umum di fasilitas kesehatan primer dinilai dapat membantu proses asesmen awal serta memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai jalur layanan kesehatan jiwa.

Sebagai Senator yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang psikologi, Agita menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus kesehatan mental, termasuk tindakan bunuh diri yang melibatkan anak-anak, remaja, hingga usia dewasa.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan pendampingan dapat diperkuat sehingga mampu meminimalisasi timbulnya korban berikutnya.

Selain itu, Agita juga mempertanyakan perkembangan regulasi terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bagi psikolog. Ia menilai kepastian regulasi tersebut penting agar para psikolog memperoleh kemudahan dalam menjalankan praktik profesinya secara legal dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, untuk menjadi psikolog klinis dibutuhkan pemenuhan sekitar 200 modul kompetensi.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan percepatan melalui Program Titian, yaitu skema pendidikan khusus dengan 30 modul agar psikolog dapat dipersiapkan memberikan layanan klinis secara lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas kompetensi.

“Nah secara prinsip STR-nya ini akan kita evaluasi apakah program yang sedang menjadi pilot project ini bisa melekat. Kan konsultasi 30 menit memberikan advise untuk mental orang yang mau bunuh diri tidak mudah Bu. Jadi memang ini butuh kemampuan teknik medis yang khusus. Tapi ada program khusus percepatan namanya Program Titian untuk psikolog klinik, nanti disinergikan dengan program regulasi STR-nya,” ujar dante.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan penambahan formasi psikolog klinis di Puskesmas sejak akhir 2024.

Saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 10.105 tenaga psikolog klinis yang ditargetkan dapat dipenuhi dalam tiga hingga lima tahun ke depan.

“Nanti mohon dukungan dari Bapak/Ibu DPD kalau kunjungan ke Puskesmas, kalau Puskesmas-nya belum bisa, memang kita based line di 2023 itu nggak terlalu bagus. Ini kita sudah 62 persen tahun ini kita harapkan bisa 75-an persen,” ujar Maria.

“Nah memang dengan adanya dokter, perawat yang sudah dilatih bisa menangani sebagian yang depresi, bipolar, skizofrenia, komplikasi itu bisa. Tetapi konseling itu yang dibutuhkan psikolog klinis ya. Karena kan kalau mau bunuh diri sudah mulai melakukan menyakiti diri sendiri itu butuh konseling yang lama. Jadi mohon butuh dukungan supaya psikolog klinis yang di Puskesmas-Puskesmas segera terisi,” tambahnya.

Agita menyampaikan, pihaknya menilai penguatan layanan kesehatan mental membutuhkan sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.

Kehadiran tenaga profesional kesehatan jiwa di layanan primer menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif dan inklusif.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian liquefied natural gas (LNG). KPK telah menyelesaikan berkas perkara yang menunjukkan dugaan merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun. Tim penyidik KPK berhasil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • Mantan Gubernur Papua, Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

    Mantan Gubernur Papua, Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 10.45 WIB di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Kepala RSPAD, Letjen Albertus Budi Sulistya, mengonfirmasi kabar duka ini melalui pesan tertulis kepada awak media. Baca juga : Kemenkumham Berikan Remisi Khusus Natal kepada 15.922 […]

  • Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepemimpinan DPD RI butuh figur pendobrak. Hal ini mengingat agenda penguatan DPD RI punya tantangan yang signifikan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris “Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke […]

  • Perpres 156 Tahun 2024 Menghadirkan Negara Dalam Perlindungan HAM

    Perpres 156 Tahun 2024 Menghadirkan Negara Dalam Perlindungan HAM

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Karena itu, implementasi Perpres tersebut harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam tata kelola perlindungan HAM nasional, bukan […]

  • Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

    Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) sebagai kunci utama dalam mempercepat transisi energi. Karena itu, visi dan misi terkait transisi energi perlu diterjemahkan ke dalam aksi yang konkret dan terukur, dengan target serta indikator yang jelas. Pesan tersebut disampaikan Bima saat memberikan keynote speech pada Forum […]

  • Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

    Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Riau – Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, kementerian/lembaga, dan swasta, bersatu dan bergerak dalam satu komando dan satu tujuan yaitu menekan angka kebakaran hutan dan lahan hingga ke titik minimal, bahkan ke arah zero karhutla. “Sebagai langkah strategi dan penguatan, pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bergotong royong, bahu-membahu, dan bekerja sama untuk meningkatkan mitigasi […]

expand_less