Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia.

Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban.

Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga

Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, sementara KIS Prioritas hanya mencakup 726 penerima. Disparitas ini menunjukkan belum adanya basis data terpadu, yang berimplikasi pada eksklusi korban.

Negara telah membangun kerangka pemulihan non-yudisial melalui Inpres No. 2 Tahun 2023 dengan instrumen bantuan sosial, layanan kesehatan, dan perlindungan LPSK, termasuk alokasi sekitar Rp2,2 miliar.

Namun, pendekatan ini dominan tanpa diimbangi mekanisme yudisial, sehingga bergeser dari keadilan substantif menjadi manajemen dampak, tanpa akuntabilitas pelaku dan jaminan ketidakberulangan.

Implementasi belum efektif. Dari 726 penerima KIS, layanan hanya digunakan puluhan kasus per tahun dengan nilai klaim terbatas, menunjukkan kesenjangan akses formal dan riil.

BPJS masih berbasis PBI dan belum mengakomodasi karakter korban, sehingga berpotensi memecah perlindungan.

Persoalan utama terletak pada data dan koordinasi. Ketergantungan pada Surat Keterangan Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKKPHAM) serta belum terbangunnya Satu Data Indonesia menunjukkan lemahnya fondasi kebijakan.

Berakhirnya Tim Pemantau (Keppres No. 4 Tahun 2023) tanpa pembaruan memperlihatkan lemahnya keberlanjutan, sementara implementasi masih timpang, dengan 7 dari 17 peristiwa belum terjangkau.

Rekomendasi :

Negara wajib segera:
1. Menetapkan data terpadu korban paling lambat Juni 2026 berbasis Satu Data Indonesia

2. Menetapkan timeline implementasi nasional yang mengikat

3. Mempercepat revisi Inpres No. 2 Tahun 2023 di Sekretariat Negara, dengan substansi:

– Roadmap dan timeline terintegrasi lintas K/L

– Otoritas tunggal dengan kewenangan eksekutorial

– KPI penyelesaian yudisial dan non-yudisial paralel

-Integrasi skema pemulihan berbasis hak

-Jaminan kesehatan sebagai hak afirmatif korban

Tanpa langkah ini, pemulihan akan tetap administratif dan gagal menghadirkan keadilan substantif.

Berikut adalah Daftar 17 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat :

1. Peristiwa 1965–1966 (pembantaian pasca G30S)
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982–1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung (1989)
4. Peristiwa Rumoh Geudong & Pos Sattis, Aceh (1989–1998)
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa (1997–1998)
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti (1998)
8. Peristiwa Semanggi I (1998)
9. Peristiwa Semanggi II (1999)
10. Peristiwa Wasior, Papua (2001–2002)
11. Peristiwa Wamena, Papua (2003)
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh (2003)
Tambahan yang juga termasuk dalam 17 kasus (variasi pengelompokan)
Beberapa versi memasukkan atau memisahkan kasus berikut:
13. Peristiwa Tanjung Priok (1984)
14. Peristiwa Abepura (2000)
15. Peristiwa Paniai (2014) (lebih baru, tapi sering dimasukkan dalam diskursus)
16. Peristiwa Aceh lainnya dalam DOM
17. Peristiwa kekerasan di Papua lainnya (variasi kasus). ** tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

    KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Suasana politik Tanah Air semakin memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, dalam aliran dana terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus Pemerasan di Proyek-Proyek Komisi IV Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat […]

  • Presiden Kucurkan Dana untuk 52 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Pasca Bencana di Sumatera dan Aceh

    Presiden Kucurkan Dana untuk 52 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Pasca Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Presiden RI ke-8, H. Prabowo Subianto akan segera mengucurkan dana Rp 4 miliar untuk masing-masing Kabupaten/Kota di 52 wilayah yang terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan adanya dana langsung Rp 2 miliar sebagai pegangan bagi bupati atau wali kota untuk […]

  • Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

    Cegah Pernikahan Dini, Pemda Muna Barat dan Aisyiyah Lakukan Hal Ini

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Muna Barat,Infomasi.org-Kasus perkawinan di bawah umur dan kekerasan pada perempuan kian marak dan hampir merata tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Muna Barat,Sulawesi Tenggara menggandeng Aisyiyah Muna Barat berkomitmen untuk menurunkan tingginya angka pernikahan dini dan kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah setempat. Adapun, komitmen bersama ini dilakukan antar pemda […]

  • Puan Maharani Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

    Puan Maharani Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Puan Maharani kembali dipercaya menjabat Ketua DPR RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut setelah pengambilan sumpah dan janji para Anggota DPR dan DPD RI Selasa 1 Oktober 2024. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. UU itu mengatur Ketua […]

  • Selamat Jalan Melitha Sidabutar

    Selamat Jalan Melitha Sidabutar

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Penyanyi Melitha Patricia Sidabutar  meninggal dunia Senin (8/4/2024). Kabar tersebut disampaikan oleh pihak label musiknya, Impact Music Indonesia, melalui unggahan di Instagram. “In loving memory of Melitha Patricia Sidabutar. 08.01.2001-08.04.2024. You will be missed forever,” tulis Impact Music Indonesia. Jenazah almarhuma disemayamkan di Rumah Duka Carolus,Jalan Salemba Jakarta Pusat. Sementara ibadah penghiburan oleh gereja Tiberias […]

  • Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Msinews.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan kerja ke PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025). Dalam lawatannya, Wamenaker menyampaikan harapannya agar setiap perusahaan mampu menciptakan lingkungan kerja yang membuat pekerja betah, nyaman, dan terlindungi kesejahteraannya, sehingga meningkatkan produktivitas. “Tadi saya mendengar bahwa sudah ada yang bekerja sampai 30 […]

expand_less