Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia.

Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban.

Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga

Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, sementara KIS Prioritas hanya mencakup 726 penerima. Disparitas ini menunjukkan belum adanya basis data terpadu, yang berimplikasi pada eksklusi korban.

Negara telah membangun kerangka pemulihan non-yudisial melalui Inpres No. 2 Tahun 2023 dengan instrumen bantuan sosial, layanan kesehatan, dan perlindungan LPSK, termasuk alokasi sekitar Rp2,2 miliar.

Namun, pendekatan ini dominan tanpa diimbangi mekanisme yudisial, sehingga bergeser dari keadilan substantif menjadi manajemen dampak, tanpa akuntabilitas pelaku dan jaminan ketidakberulangan.

Implementasi belum efektif. Dari 726 penerima KIS, layanan hanya digunakan puluhan kasus per tahun dengan nilai klaim terbatas, menunjukkan kesenjangan akses formal dan riil.

BPJS masih berbasis PBI dan belum mengakomodasi karakter korban, sehingga berpotensi memecah perlindungan.

Persoalan utama terletak pada data dan koordinasi. Ketergantungan pada Surat Keterangan Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKKPHAM) serta belum terbangunnya Satu Data Indonesia menunjukkan lemahnya fondasi kebijakan.

Berakhirnya Tim Pemantau (Keppres No. 4 Tahun 2023) tanpa pembaruan memperlihatkan lemahnya keberlanjutan, sementara implementasi masih timpang, dengan 7 dari 17 peristiwa belum terjangkau.

Rekomendasi :

Negara wajib segera:
1. Menetapkan data terpadu korban paling lambat Juni 2026 berbasis Satu Data Indonesia

2. Menetapkan timeline implementasi nasional yang mengikat

3. Mempercepat revisi Inpres No. 2 Tahun 2023 di Sekretariat Negara, dengan substansi:

– Roadmap dan timeline terintegrasi lintas K/L

– Otoritas tunggal dengan kewenangan eksekutorial

– KPI penyelesaian yudisial dan non-yudisial paralel

-Integrasi skema pemulihan berbasis hak

-Jaminan kesehatan sebagai hak afirmatif korban

Tanpa langkah ini, pemulihan akan tetap administratif dan gagal menghadirkan keadilan substantif.

Berikut adalah Daftar 17 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat :

1. Peristiwa 1965–1966 (pembantaian pasca G30S)
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982–1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung (1989)
4. Peristiwa Rumoh Geudong & Pos Sattis, Aceh (1989–1998)
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa (1997–1998)
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti (1998)
8. Peristiwa Semanggi I (1998)
9. Peristiwa Semanggi II (1999)
10. Peristiwa Wasior, Papua (2001–2002)
11. Peristiwa Wamena, Papua (2003)
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh (2003)
Tambahan yang juga termasuk dalam 17 kasus (variasi pengelompokan)
Beberapa versi memasukkan atau memisahkan kasus berikut:
13. Peristiwa Tanjung Priok (1984)
14. Peristiwa Abepura (2000)
15. Peristiwa Paniai (2014) (lebih baru, tapi sering dimasukkan dalam diskursus)
16. Peristiwa Aceh lainnya dalam DOM
17. Peristiwa kekerasan di Papua lainnya (variasi kasus). ** tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia mendorong penetapan Hari Danau Sedunia dalam World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Penetapan Hari Danau Sedunia merupakan satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk bisa diangkat menjadi resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Sekretariat Panitia Penyelenggara Nasional World Water Forum ke-10 sekaligus Staf […]

  • DPR Minta Latihan Militer Dihentikan dan Komnas HAM Lakukan Investigasi

    DPR Minta Latihan Militer Dihentikan dan Komnas HAM Lakukan Investigasi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah didesak melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam penyelenggaraan pelatihan, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty. Ia mendesak pemerintah menghentikan sementara pelatihan berbasis militer Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pendidikan tersebut. Menurut Saadiah, […]

  • KPK

    KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU […]

  • Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Susana hangat penuh kekeluargaan tampak pada raut para peserta Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) siang. Peserta yang merupakan gubernur, bupati, dan wali kota itu diajak untuk bersama-sama menikmati jamuan santap siang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Tenda AH. Nasution Lembah […]

  • Partai Gelora Beri Selamat ke Prabowo, Niat Menyusul Beri Dukungan

    Partai Gelora Beri Selamat ke Prabowo, Niat Menyusul Beri Dukungan

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Partai Gelora memberi ucapan selamat kepada Prabowo Subianto yang baru saja mendapat dukungan dari Golkar dan PAN. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sudah menduga bahwa Prabowo bakal mendapat banyak dukungan partai di Pilpres 2024. “Seperti saya duga Pak Prabowo akhirnya menjadi capres terkuat dukungannya. Di saat capres lain masih sulit karena ‘tiket’ […]

  • Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,akarta – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan ini digelar dalam rangka silaturahmi antara anggota KWP ataupun wartawan yang meliput di lingkungan Parlemen. Ketua KWP Ariawan mengatakan bila halalbihalal ini menjadi momentum para wartawan untuk saling memaafkan. Baik dari ucapan atau tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja yang mungkin membuat sesorang […]

expand_less