Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.

Untuk tahun 2026, terdapat anggaran sebesar Rp24 triliun yang dicatat dalam fungsi kesehatan oleh BGN. Namun demikian, ia memastikan anggaran tersebut tidak mengganggu pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” tegasnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Bogor, Sabtu (28/2).

Sama halnya dengan alokasi untuk pendidikan, BGN memastikan tidak mengurangi jatah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)

“Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” lanjut Dadan.

Selain itu, Dadan juga memastikan bahwa transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap mengalami peningkatan, bahkan naik hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen,” ucapnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi X :  RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

    Komisi X :  RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti berharap, Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) bisa menjadi satu paket regulasi yang mampu melindungi harmoni antara manusia, alam, dan inovasi teknologi. Adapun, RUU ini berupaya agar kebutuhan negara tidak mencederai ekosistem yang eksis, Komisi X DPR menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperkaya naskah akademik agar […]

  • Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Oleh ; Syamsul Noor ALAM semesta baru beberapa detik lalu Tuhan ciptakan. Langit dan bumi juga baru terwujud. Seluas mata memandang tak ada sesuatu apa pun dan makhluk apa pun di bumi. Kosong melompong. Gelap pekat. “Baik sekali dan terlihat teramat indah bila Kuciptakan samudera raya, bukit-bukit, gunung-gunung, dan di antaranya ada lembah-lembah.” Roh Tuhan […]

  • Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

    Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, InofomsiNews–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan Indonesia

    Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) akan bekerjasama meningkatkan edukasi politik bagi perempuan. Baik melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Focus Group Discussion, dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini untuk mendukung kemajuan peran perempuan dalam perpolitikan Indonesia. Demikian kata Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama saat menerima kunjungan KPPI, Senin […]

  • Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun, seruan ini menyusul laporan terbaru yang menunjukkan dampak lingkungan serius akibat eksploitasi tambang nikel yang terus berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Raja Ampat adalah surga biodiversitas […]

expand_less