Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Rumah Korban Bencana Berjalan dan Transparan

BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Rumah Korban Bencana Berjalan dan Transparan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana di sejumlah daerah terus berjalan secara bertahap.

Ia menyampaikan bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang tahap pertama telah disalurkan, sementara tahap kedua dijadwalkan cair pada 2 Maret 2026.

“Untuk rumah rusak berat pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara),” kata Suharyanto saat meninjau hunian sementara di Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan mekanisme pencairan dana bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pribadi penerima. Skema pencairan mengatur 80 persen dana dapat langsung digunakan, sedangkan 20 persen sisanya diblokir pihak bank untuk memastikan proses pembangunan atau perbaikan benar-benar terlaksana dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

Setelah pembangunan selesai dan terverifikasi, sisa 20 persen dana yang diblokir dapat dicairkan kembali. Skema ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dana stimulan perbaikan rumah.

“Uang itu harus masuk ke rekening perorangan, tidak ada pejabat yang bisa mengganggu karena itu hak penerima,” tegasnya.

Suharyanto juga meminta agar proses pencairan tidak dipersulit. Dana dikirim melalui rekening pemerintah daerah dan diteruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat, termasuk potensi kerja sama tidak semestinya dengan toko material tertentu.

“Jangan ada praktik mengarah pada permainan antara pihak tertentu dengan toko material. Masyarakat bebas membeli material di toko mana saja. Tidak ada toko yang ditunjuk secara khusus, jangan sampai ada main mata yang bisa merugikan warga,” ujarnya.

Untuk rumah rusak ringan dan sedang yang telah dibersihkan sebelum pencairan, ia memastikan dana tetap dapat dirembes atau diganti dengan syarat adanya surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala desa (keuchik).

“Sekali lagi jangan persulit pencairan dana stimulan rumah rusak ringan dan sedang. Tidak perlu ada kuitansi toko untuk pencairan, uang langsung ditransfer ke rekening penerima, nanti tim tolong sampaikan ke perbankan bersangkutan (BSI), siapapun pejabat tidak boleh mengganggu itu hak perorangan,” imbuhnya.

BNPB menegaskan prinsip transparansi dan perlindungan hak penerima sebagai dasar dalam penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR: Program MBG Bentuk Nyata Pemerintah Perangi Permasalahan Gizi

    DPR: Program MBG Bentuk Nyata Pemerintah Perangi Permasalahan Gizi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Tubagus Haerul Jaman, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil, memiliki akses terhadap pangan sehat dan bergizi. “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan gizi sebagai prioritas nasional,” kata Tubagus Haerul Jaman saat kegiatan sosialisasi […]

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. […]

  • Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti dugaan masih beroperasinya perusahaan tambang tanpa izin dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Legislator asal Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah ini, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang dijamin konstitusi. Aluni Universitas Patiura,Ambon,Maluku ini juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga […]

  • Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin Jumpa Tianli Sampaikan Tiga Hal Penting Ini :

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta – KH. Ma’ruf Amin menyampaikan tiga hal penting kepada Gubernur Tianli sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Guangxi. Tiga hal penting itu diantaranya soal kerjasama Perdagangan, investasi dan peningkatan ekonomi. Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya kerja sama perdagangan antara kedua negara, terutama dalam hal peningkatan ekspor produk-produk ASEAN, termasuk Indonesia, ke pasar […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

expand_less