Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Rumah Korban Bencana Berjalan dan Transparan

BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan Rumah Korban Bencana Berjalan dan Transparan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana di sejumlah daerah terus berjalan secara bertahap.

Ia menyampaikan bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang tahap pertama telah disalurkan, sementara tahap kedua dijadwalkan cair pada 2 Maret 2026.

“Untuk rumah rusak berat pemerintah tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara),” kata Suharyanto saat meninjau hunian sementara di Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan mekanisme pencairan dana bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pribadi penerima. Skema pencairan mengatur 80 persen dana dapat langsung digunakan, sedangkan 20 persen sisanya diblokir pihak bank untuk memastikan proses pembangunan atau perbaikan benar-benar terlaksana dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

Setelah pembangunan selesai dan terverifikasi, sisa 20 persen dana yang diblokir dapat dicairkan kembali. Skema ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dana stimulan perbaikan rumah.

“Uang itu harus masuk ke rekening perorangan, tidak ada pejabat yang bisa mengganggu karena itu hak penerima,” tegasnya.

Suharyanto juga meminta agar proses pencairan tidak dipersulit. Dana dikirim melalui rekening pemerintah daerah dan diteruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat, termasuk potensi kerja sama tidak semestinya dengan toko material tertentu.

“Jangan ada praktik mengarah pada permainan antara pihak tertentu dengan toko material. Masyarakat bebas membeli material di toko mana saja. Tidak ada toko yang ditunjuk secara khusus, jangan sampai ada main mata yang bisa merugikan warga,” ujarnya.

Untuk rumah rusak ringan dan sedang yang telah dibersihkan sebelum pencairan, ia memastikan dana tetap dapat dirembes atau diganti dengan syarat adanya surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala desa (keuchik).

“Sekali lagi jangan persulit pencairan dana stimulan rumah rusak ringan dan sedang. Tidak perlu ada kuitansi toko untuk pencairan, uang langsung ditransfer ke rekening penerima, nanti tim tolong sampaikan ke perbankan bersangkutan (BSI), siapapun pejabat tidak boleh mengganggu itu hak perorangan,” imbuhnya.

BNPB menegaskan prinsip transparansi dan perlindungan hak penerima sebagai dasar dalam penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Mulyani Ungkap Realisasi Belanja APBN 2023 di Satker Rp.427 M

    Sri Mulyani Ungkap Realisasi Belanja APBN 2023 di Satker Rp.427 M

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terus meningkat sejak diluncurkan pada 2019. Kehadirannya dianggap memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah pusat dan daerah. “Selama 2019 sampai 2022 nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah mengalami peningkatan,” kata Sri Mulyani dalam acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and […]

  • KPK Ungkap

    KPK Ungkap Dua ASN Baru Terlibat Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kedua tersangka tersebut dikonfirmasi berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kasus wafatnya Acuan atau Herdi Sibolga warga Jakarta Utara (Jakut) pada tahun 2018 lalu, masih menjadi topik hangat dan Kontroversi. MSPI menduga pelaku dilepaskan setelah dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu. Kaaus Acuan menjadi  sorotan MSPI  (Monitoring Saber Pungli Indonesia) Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Thomson Gultom mengatakan kinerja Penegak […]

  • Buka Suara Soal Isu Suap Reza Gladys, Kepala BPOM Tak Pernah Beri Pernyataan Itu

    Buka Suara Soal Isu Suap Reza Gladys, Kepala BPOM Tak Pernah Beri Pernyataan Itu

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Msinews.com – Sebuah narasi viral di TikTok menyebut lima orang oknum pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerima suap dari pengusaha skincare Reza Gladys dipastikan tidak benar. Informasi tersebut telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh BPOM dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat 3 Oktober 2025. Isu tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media […]

  • Skandal Korupsi

    KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah 4 Orang, Buntut Kasus Karen

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – KPK minta Ditjen Imigrasi mencegah 4 orang terkait kasus dugaan gratifikasi di PT. Pertamina Persero, soal ini makin seksi dipublik. Empat orang tersebut yaitu, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Chrisna Damayanto, Alvin Pradipta Adyota, Gunardi Wantjik, serta Frederick Aldo Gunardi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK minta Ditjen Imigrasi (Direktorat Jenderal) pada […]

  • Sejarah Baru! Timnas Indonesia

    Sejarah Baru! Timnas Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Sukses memastikan satu tiket ke babak 16 besar Piala Asia 2023, Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dalam dunia sepakbola. Pasukan Shin Tae-yong ini meraih prestasi tersebut berkat bantuan Kirgistan yang berhasil menahan imbang Oman 1-1 pada laga terakhir Grup F. Pertandingan yang berlangsung dramatis ini menyaksikan Kirgistan tertinggal terlebih dahulu melalui gol […]

expand_less