Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H.

Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Dalam keterangan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan, penyesuaian jam kerja bertujuan menjaga produktivitas ASN sekaligus mendukung kelancaran ibadah Ramadan.

“Penyesuaian jam kerja selama Ramadan mengatur waktu kerja ASN agar tetap efektif. Prinsipnya, disiplin dan kinerja tetap terjaga, serta pelayanan publik tidak boleh menurun,” katanya di Jakarta Rabu (18/2/2026).

Selain itu, Premi juga menekankan, seluruh perangkat daerah harus memastikan tidak terjadi penurunan standar layanan kepada masyarakat.

“Saya meminta seluruh jajaran menjaga profesionalisme. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kinerja harus tetap terukur dan akuntabel,” tegasnya.

Berikut adalah ketentuan jam kerja ASN selama Ramadan diatur sebagai berikut:
Senin–Kamis
⦁ Jam kerja: pukul 08.00–15.00 WIB
⦁ Waktu istirahat: pukul 12.00–12.30 WIB
Jumat
⦁ Jam kerja: pukul 08.00–15.30 WIB
⦁ Waktu istirahat: pukul 11.30–12.30 WIB
Selain itu, khusus perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam dan/atau mendukung operasional layanan, ketentuan jam kerja dilaksanakan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 812 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 755 Tahun 2024 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Memberikan Pelayanan Dukungan Operasional dan/atau Pelayanan Langsung kepada Masyarakat.

Dengan demikian, layanan esensial seperti kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, transportasi, hingga layanan darurat tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Selain pengaturan jam kerja reguler, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan ruang fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) bagi ASN yang menggunakan sistem kerja reguler. Fleksibilitas ini dapat diterapkan oleh Kepala Perangkat Daerah atau Biro dengan sejumlah ketentuan.

Pertama, fleksibilitas tidak berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan melalui aplikasi resmi perangkat daerah.

Kedua, pegawai tidak sedang melaksanakan tugas kedinasan yang bersifat mendesak atau harus diselesaikan pada hari yang sama, baik di dalam maupun di luar kantor.

Ketiga, fleksibilitas diberikan paling cepat 60 menit sebelum jam masuk kerja dan paling lama 60 menit setelah jam masuk kerja, dengan penyesuaian jam pulang secara proporsional sehingga tetap memenuhi akumulasi 6,5 jam kerja efektif per hari di luar waktu istirahat.

Melalui pengaturan ini, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, serta profesionalisme selama Ramadan guna memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Rapat […]

  • Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, PRIMA DMI Sumsel Gelar Santunan Anak Yatim

    Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, PRIMA DMI Sumsel Gelar Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com– Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1446H, Pengurus Wilayah (PW) PRIMA DMI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pengurus Masjid Darussaid, Majelis Talim Siti Rogayah, dan Jamaah Majelis Dzikir Darussaid menggelar acara berbagi santunan untuk anak yatim dan dhuafa. Acara yang berlangsung khidmat di Masjid Darussaid, Kota Palembang, Sabtu (13/7/2024) ini bertujuan untuk meringankan […]

  • Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan berbagai masukan dari Komisi X tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran ke depan. Menurut Nadiem tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. “Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain […]

  • Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 intensitas perdagangan hewan kurban mulai meningkat di sejumlah daerah. Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi PKB Jaelani, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif. “Kami meminta pihak Kementan meningkatkan kewaspadaan […]

  • Wakil Ketua TKN

    Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, MSiNews.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Ahmad Muzani mengungkapkan kegembiraannya jika pasangan Prabowo-Gibran akan meraih kemenangan meski tanpa dukungan langsung dari Presiden. Wakil Ketua TKN, sekali gus Sekjen Gerindra itu optimistis bahwa paslon 02 akan memenangkan satu putaran. Baca juga : Jokowi – Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024 “Jika mungkin […]

  • BNPB-PBI Gelar Hari Relawan Internasional, Berikut Komitmennya:

    BNPB-PBI Gelar Hari Relawan Internasional, Berikut Komitmennya:

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Bogor, MSINews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui Direktorat Kesiapsiagaan, bersama Squad Penanggulangan Bencana Indonesia (PBI), menggelar Hari Relawan Internasional. Acara ini diadakan sebagai bentuk penghargaan kepada ribuan relawan dari berbagai organisasi yang bersatu untuk mengatasi tantangan penanggulangan bencana dan krisis kemanusiaan. BNPB terus berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan para relawan guna meningkatkan kapasitas […]

expand_less