Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H.

Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Dalam keterangan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan, penyesuaian jam kerja bertujuan menjaga produktivitas ASN sekaligus mendukung kelancaran ibadah Ramadan.

“Penyesuaian jam kerja selama Ramadan mengatur waktu kerja ASN agar tetap efektif. Prinsipnya, disiplin dan kinerja tetap terjaga, serta pelayanan publik tidak boleh menurun,” katanya di Jakarta Rabu (18/2/2026).

Selain itu, Premi juga menekankan, seluruh perangkat daerah harus memastikan tidak terjadi penurunan standar layanan kepada masyarakat.

“Saya meminta seluruh jajaran menjaga profesionalisme. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kinerja harus tetap terukur dan akuntabel,” tegasnya.

Berikut adalah ketentuan jam kerja ASN selama Ramadan diatur sebagai berikut:
Senin–Kamis
⦁ Jam kerja: pukul 08.00–15.00 WIB
⦁ Waktu istirahat: pukul 12.00–12.30 WIB
Jumat
⦁ Jam kerja: pukul 08.00–15.30 WIB
⦁ Waktu istirahat: pukul 11.30–12.30 WIB
Selain itu, khusus perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam dan/atau mendukung operasional layanan, ketentuan jam kerja dilaksanakan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 812 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 755 Tahun 2024 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Memberikan Pelayanan Dukungan Operasional dan/atau Pelayanan Langsung kepada Masyarakat.

Dengan demikian, layanan esensial seperti kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, transportasi, hingga layanan darurat tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Selain pengaturan jam kerja reguler, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan ruang fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) bagi ASN yang menggunakan sistem kerja reguler. Fleksibilitas ini dapat diterapkan oleh Kepala Perangkat Daerah atau Biro dengan sejumlah ketentuan.

Pertama, fleksibilitas tidak berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan melalui aplikasi resmi perangkat daerah.

Kedua, pegawai tidak sedang melaksanakan tugas kedinasan yang bersifat mendesak atau harus diselesaikan pada hari yang sama, baik di dalam maupun di luar kantor.

Ketiga, fleksibilitas diberikan paling cepat 60 menit sebelum jam masuk kerja dan paling lama 60 menit setelah jam masuk kerja, dengan penyesuaian jam pulang secara proporsional sehingga tetap memenuhi akumulasi 6,5 jam kerja efektif per hari di luar waktu istirahat.

Melalui pengaturan ini, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, serta profesionalisme selama Ramadan guna memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Lagi lagi pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih yakni Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuat kontroversi dengan isi pernyataannya yang seakan mengaburkan sejarah kelam peristiwa kerusuhan 1998. Dalam pernyataan yang membuat kontroversi dalam podcast di channel YouTube IDN Times, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim pemerkosaan massal tahun 1998 tak ada buktinya. Peristiwa itu, […]

  • Musrenbang Lambar 2025 Dibuka Secara Resmi

    Musrenbang Lambar 2025 Dibuka Secara Resmi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi Yang Berkelanjutan” dan berlangsung di Lamban Pancasila kecamatan Balik Bukit. […]

  • Sambut HUT RI Ke-81, APNI Dorong Hilirisasi Mineral Menuju Negara Adidaya

    Sambut HUT RI Ke-81, APNI Dorong Hilirisasi Mineral Menuju Negara Adidaya

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) -Menyambut  perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah seruan besar digaungkan dari jantung industri pertambangan nasional. Ketua Bidang Perizinan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Ense Da Cunha Solapung, menegaskan bahwa kemerdekaan sejati bukan lagi sekadar lepas dari penjajahan, melainkan keberanian menguasai penuh kekayaan bumi pertiwi. Melalui momentum sakral ini, APNI […]

  • TP PKK

    TP PKK Efektif Program Pemerintah Hingga Tingkat Keluarga

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Keberadaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai efektif dalam membantu menyukseskan program pemerintah yang telah dicanangkan. Hal ini lantaran TP PKK memiliki jaringan yang sangat besar dan dapat masuk ke satuan organisasi terkecil, yakni tingkat keluarga. “Saya pernah memimpin jaringan yang cukup besar Polri, anggotanya 450 ribu orang, jejaringnya sampai tingkat desa saja, […]

  • Ade Armando : Reshuffle Kabinet Merah Putih Bukan untuk Lengserkan ‘Geng Solo’

    Ade Armando : Reshuffle Kabinet Merah Putih Bukan untuk Lengserkan ‘Geng Solo’

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Politisi PSI, Ade Armando menampik kabar yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto sengaja melengserkan para pejabat negara dari kalangan pendukung Jokowi di pemerintahannya melalui reshuffle kabinet. Menurutnya, reshuffle sejumlah menteri tersebut wajar dilakukan dan akan mendapat persetujuan dari berbagai kalangan. “Di-reshuffle karena memang layak. Saya rasa semua orang akan setuju dengan keputusan memberhentikan sejumlah menteri […]

  • Gus Iqdam

    Gus Iqdam bagi Amalan Doa Amiapuh di Bulan Rajab untuk Pasangan yang Menanti Kehadiran Buah Hati

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ustdz sekaligus pendakwah kondang , Gus Iqdam Membagikan Rahasia Tips Cepat Hamil pada Pengajian, Berjanji Ampuh Jika Dilakukan di Bulan Rajab Di tengah harapan pasangan yang sedang menanti kehadiran buah hati, Ia memberikan tips cepat hamil dalam salah satu pengajiannya baru-baru ini. Menurut Gus Iqdam, amalan dan doa yang ia bagikan dapat […]

expand_less